Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

69/PMK.04/2005

Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
69/PMK.04/2005
Tahun
2005
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
16 Agustus 2005
Tgl pengundangan
16 Agustus 2005
Mulai berlaku
16 Agustus 2005
Tempat
Jakarta
Sumber
LL Tahun 2005, Bnw No,7255 Tahun 2005
Subjek
PERUBAHAN · BEA MASUK/CUKAI · BADAN INTERNASIONAL
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)