Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.10/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
21/PMK.010/2005
Tahun
2005
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
8 Maret 2005
Tgl pengundangan
8 Maret 2005
Mulai berlaku
8 Maret 2005
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
PEMBEBASAN BEA MASUK · MINYAK DAN GAS BUMI · PERUBAHAN