Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
Unduh / Lihat PDFAbstrak PDF (Indonesia)
MENTER.I KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SALIN AN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 110 /PMK.010/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 34/PMK.010/2017 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEG IATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN Menimbang DEN GAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. bahwa ketentuan mengenai pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan U saha di Bi dang Lain; b. bahwa memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian khususnya di bidang impor, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai besarnya pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas impor barang-barang tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a; www.jdih.kemenkeu.go.id Mengingat Menetapkan - 2 - c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pe1nungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor a tau Kegiatan U saha di Bidang Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 361); MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 34/PMK.010/2017 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEG IATAN USAHA DI BIDANG LAIN. Pasal I Lan1piran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lan1piran IV Peraturan Menteri Keuangan Non1or 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pen1bayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 361) diubah sehingga menjadi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan. www.jdih.kemenkeu.go.id - 3 - Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 September 2018 MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 September 2018 DIREKTUR JENDERAL PERATURANPERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 NOMOR 1234 www.jdih.kemenkeu.go.id -4- LAMPI RAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TENT ANG 110/PMK.010/2018 PERUBAHAN ATAS RANCANGAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR PEMUNGUTAN PAJAK 34 / PMK.010 / 2017 PENGHASILAN TENT ANG PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN A. DAFTAR IMPOR BARANG-BARANG TERTENTU PEMU NGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL (SEPULUH PERSEN) YANG DIKENAKAN 22 SEBESAR 10% No Nomor HS U raian Barang 1 3303 .00.0 0 Parfum dan cairan pe\vangi. 2 330 4. 10 .00 - Preparat rias bibir 3 330 4.30.0 0 - Preparat manikur dan ped ikur 4 330 4.9 1.00 - - Bubuk, dip ad atkan maupun tida k 5 330 4.99.20 - - - Preparat anti jerawat 6 330 4.99.30 - - - Krim dan losion lainn ya un tuk wa jah atau kulit 7 330 4.99.90 - - -- Lain-- lain 8 330 5. 10 . 10 - - Meng an dung kha siat anti jamur 9 330 5. 10 .90 - - Lain - lain 10 33 05.20.0 0 - Pr epar at peng eriting atau peluru s ram but secara permanen 11 3305 .30.0 0 - Lak ram but 12 33 05.90.0 0 - La in- lain 13 3306. 10. 10 - - Bubuk dan pa s ta untu k dent al propilaksis 14 33 06. 10 .90 - - Lain -lain 15 330 6.2 0.0 0 - Bena ng pemb ersih sela gigi (dent al floss) 16 3306 .90.0 0 - Lain -la in 17 330 7. 10 .00 - Preparat yang digun akan sebelum mencukur, sewa ktu . mencukur atau sesuda h mencukur 18 3307 .20.0 0 - De od oran dan ant ipers pirant 19 3307 .30.0 0 - Garam pewangi dan pre parat lainny a untuk mandi 20 3307 .41.1 0 - - - Bubuk wewangian (dup a) dari jenis yang diguna kan sela ma ritual keagamaan 21 3307 .4 1.90 - - - Lain -lain 22 3307 .49. 10 - - - Preparat pewangi ruangan meng andung desinf ektan maupun tidak 23 3307.4 9 .90 - - - La in- lain 24 3307 .90. 10 - - Pre para t rias bina tang 25 3307 .90.3 0 - - Kertas dan tisu , dire sapi atau dil apisi deng an pewang i atau kosmetik 26 3307 .90 .40 - - Wewangian atau kosmetik lainn ya, terma suk oba t perontok 27 3307 .90.50 - - Larutan lensa kontak atau mata bua tan 28 330 7.90.90 - - Lain -lain 29 34 01 .11 . 40 - - - Sab un meng andung oba t termasuk sabun des infektan 30 34 01. 11 . 50 - - - Sabun lainnya termasuk sabun mandi 31 3702 .54.90 - - - Lain -lain 32 392 2. 10 .11 - - - Ba thtubs mempun ya i ruang int erior kotak atau ob long 33 392 2. 10. 19 - - - Lain -lain 34 392 2. 10 .90 - - Lain -lain 35 3922 .20.0 0 - Tempat duduk dan penutup kloset www.jdih.kemenkeu.go.id -5- No Nomor HS U raian Barang 36 392 5. 1 0.0 0 - Reser voir, tangki , tahang dan temp at simpan sema cam itu , de ngan kapas ita s melebihi 300 1 37 392 5.20.0 0 - Daun pin tu , daun jendel a dan bingkainya serta am bang bawah pint u 38 392 5.30 .00 - Pe nut up, kerai gulung (term asuk kerai gulung Venesia ) dan barang sema ca m itu serta bagiannya 39 3925 .90.0 0 - La in- lain 40 3926 .20.90 - - Lain - lain 41 3926 .30.0 0 - Alat kel engkapa n untuk perabot an , coa chwork atau sejenisnya 42 3926.90. 10 - - Peng apung un tu k jaring penangkap ikan 43 3926 .90.2 0 - - Kipas dan handscr een, bingkai dan gagangnya, serta bagian -ba giannya 44 3926 .90.59 - - - Lain -lain 45 3926. 90.6 0 - - Tempa t makanan ung gas 46 3926 .90.8 2 - - - Tasbih 47 40 1 5.90.20 - - Pakaian selam (wet suit ) 48 40 16. 10. 10 - - Lap isan unt uk pakaian atau ak seso ris pa kaian 49 40 16 . 10 .20 - - Ubin lan tai dan u bin din ding 50 40 16. 10 .90 - - Lain - lain 51 40 16 .9 1.1 0 - - - Mat 52 40 16 .9 1.20 - - - Ubin 53 40 16 .9 1.90 - - - La in- lain 54 40 16 .92. 10 - - - Tip peng ha pus 55 40 16 .92.90 - - - Lain -lain 56 40 1 6.95 .00 - - Ba rang lain yang dapa t dipompa 57 420 1 .00.0 0 Sa ddler y clan har ness unt uk semua macam bin atang (ter masuk tali kek ang, kek ang, pen utup lut ut, penut up mulut, tutup sade l, tas sadel, jaket an jing dan sejenisnya) , dari ber bagai bahan . 58 4202 . 11 .10 - - - Koper atau tas kantor de ngan uk ur an maksimal 56 cm x 45 cm x 25 cm 59 4202 . 11 . 90 - - - La in- lain 60 42 0 2.2 1.00 - - De ngan permu kaan luar dari kulit samak atau dari kulit ko mposisi 61 420 2.3 1 .00 - - De ngan permu kaan lua r dari kulit samak , atau da ri kulit komposisi 62 4202 .9 1.11 - - - - Tas bowling 63 4202 .9 1.1 9 - - - - La in- lain 64 420 2.9 1 .90 - - - La in-l ain 65 420 3. 10 .00 - Pakaian 66 42 03.2 1.00 - - Di rancang khu sus unt uk digun akan dalam olahraga 67 4203. 29. 10 - - - Sa rung tangan pel indung ker ja 68 4203 .29.90 - - - Lain -lain 69 420 3.3 0.0 0 - Ikat ping gang dan bandolier 70 42 03.40.0 0 - Akse so ri pakaian lainnya 71 430 3. 10 .00 - Pakaian dan akse sor i pakaian 72 4303 .90.90 - - Lain - lain 73 57 01. 10 .90 - - Lain -lain 74 570 1 .90.20 - - Da ri ser at jut e 75 570 1 .90.99 - - - Lain- lain 76 570 2. 10 .00 - "Ke lem", "Schumacks", "Karamanie" dan babut tenuna n tangan sema cam itu 77 570 2.4 1 .90 - - - La in- lain 78 5702 .49.9 1 - - - - Ba but unt uk semba hyang 79 5702 .49.99 - - - - La in- lain 80 570 2.9 1.90 - - - Lain -lain 81 5702 .99 .9 1 - - - - Ba bu t un tuk semba hyang 82 5702 .99.99 - - - - Lain -lain 83 570 3. 10 .30 - - Karp et pen ut up lantai dari jenis yang digunakan un tu k kend araan ber mot or pada pos 87.02, 87 .03 or 87.0 4 84 570 3. 10 .90 - - Lain -lain 85 5703 .90.92 - - - Ba but unt uk sem bahyang I ij www.jdih.kemenkeu.go.id - 6- No Nomor HS U raian Baran g 86 570 3.90.93 - - - Karp et pen utup lantai dari jenis yang cligun akan un tuk kendaraan bermotor pada pos 87.02, 87.0 3 or 87.0 4 87 5703 .90.9 9 - - - Lai n-lain 88 5705.00.99 - - Lain - lain 89 61 13.0 0. 10 - Pakaian selam 90 640 1.10 .00 - Alas kaki dilen gkapi logam peli ndung jari 91 640 1.92.0 0 - - Menutupi mata kaki tet api tidak menutupi lutut 92 640 1.99. 10 - - - Menut u pi lutut 93 640 1.99.90 - - - Lai n-lain 94 640 2. 12 .00 - - Bot ski, alas kaki sk i un tuk lin tas alam dan bot papan lun cur salju 95 6402. 19. 10 - - - Alas kaki gulat 96 6402. 19 .90 - - - Lai n- lain 97 6402 .20.00 - Alas kaki dengan tali pengikat atau tali kulit diata snya dirakit pada sol dengan alat pen us uk 98 6402 .9 1.1 0 - - - Se patu sela m 99 6402 .9 1.91 - - - - Di len gkapi log am pelindun g jari 10 0 640 2.9 1 .99 - - - - Lain- lain 101 6402 .99 .10 - ·- - Dil engkapi log am peli ndung jari 10 2 6402 .99.90 - - - Lain- lain 103 640 3. 1 2.00 - - Bot ski, alas kaki un tuk lintas alam dan bot pa pan luncur sal ju 104 640 3. 19. 10 - - - Dil engkapi dengan spi ke , cleat atau sejenisnya 105 640 3. 19 .20 - - - Bot pengendara ; sepa tu bowling 10 6 640 3. 19 .30 - - - Alas kaki untu k gulat , angkat be ban atau gimn as tik 10 7 640 3. 19 .90 - - - Lain- lain 108 6403 .20.0 0 - Alas kaki dengan sol luar dari kulit samak, dan bagian atasnya terdiri atas pe ngikat dari kulit samak yang menyilang punggung kaki dan sekelil ing jempol 10 9 6403 .40.00 - Alas kaki lainn ya, dilen gkapi log am pelindun g jari 11 0 640 3.5 1 .00 - - Menutupi mata kaki 111 640 3.5 9. 10 � - - Se patu bow ling 11 2 6403 .59.90 - - - Lain - lain 11 3 64 03.9 1.1 0 - - - Alas kaki yang dibua t dengan dasar atau platform dari ka yu , tida k memi liki sol dalam atau pelindun g logam 11 4 6403.9 1 .20 - - - Bot pengendara 11 5 640 3.9 1 .90 - - - Lain- lain 11 6 6403 .99 .10 - - - Alas kaki yang dibua t dengan da sar atau platform dari ka yu, tida k me mi liki sol dalam atau peli ndung log am 117 6403 .99.20 - - - Se patu bowling 11 8 6403 .99.90 - - - Lain- lain 11 9 6404 . 11 .10 - - - Dilen gkapi dengan spi ke , cleat atau sejenisn ya 12 0 64 04. 11 . 20 - - - Alas kaki un tuk gulat , angkat beba n atau gimn astik 12 1 6404 . 11 . 90 - - - La in-lain 12 2 6404. 19 .00 - - Lain - lain 12 3 6404.20.0 0 - Alas kaki dengan sol lua r dari kulit samak atau kulit komposisi 12 4 640 5. 10.0 0 - Den gan bagian atasnya dari kulit samak atau kulit ko mposisi 125 64 05.2 0.0 0 - Den gan bagian atasnya dari bahan tekstil 12 6 6405 .9 0.0 0 - Lai n-la in 127 6506. 10. 10 - - Hel m un tuk pengendara sepeda motor 128 650 6. 10 .90 - - Lain -lain 12 9 650 6.9 1.00 - - Da ri karet atau dari plastik 13 0 680 2. 10 .00 - Ubin, kubus da n barang semacam itu , em pat per seg i pan jang maupun tidak (termasuk bu jur sangkar) , yang area permu kaan terluasn ya da pat menu tupi bu ju r sangkar den gan sisi kurang dari 7 cm; bu tiran den gan warna artifisial, ser pihan dan bu buk 13 1 680 2.2 1 .00 - - Marme r, travertine dan alabaster 13 2 6802 .23.00 - - Granit 13 3 6802 .29. 10 - - - Ba tu calcar eous lai nnya 13 4 6802 .29.90 - - - Lain- lain 135 680 2.91.1 0 - - - Marmer www.jdih.kemenkeu.go.id - 7- No Nomor HS U raian Barang 13 6 6802.9 1.90 - - - Lain -lain 13 7 6802 .92 .00 - - Ba tu calcare ous lainnya 13 8 6802 .93. 10 - - - Lem baran te bal dipoles 13 9 6802 .93.90 - - - La in-la in 14 0 6802 .99.0 0 - - Ba tu lainnya 14 1 69 10. 10 .00 - Da ri porselin atau keramik cina 14 2 69 1 0.90.0 0 - La in-l ain 14 3 69 13. 10 .90 - - Lain -lain 144 69 13. 90.90 - - Lain - lain 145 70 13 .22.0 0 - - Dari kris tal tim bal 14 6 70 13 .33.0 0 - - Da ri kristal timba l 14 7 70 13 .4 1 .00 - - Da ri kri stal tim bal 14 8 70 13 .9 1 .00 - - Da ri kristal tim bal 14 9 71 14. 19 .00 - - Da ri logam mulia lainnya, disepuh atau dipa lut deng an logam mulia maupun tida k 15 0 71 14.2 0.0 0 - Da ri logam tidak mulia dipalut de ngan logam mulia 15 1 71 15 . 10.0 0 - Kat ali s dalam bentuk kasa km:vat atau an yaman kisi, dari platina 15 2 71 15 .90. 10 - - Dari emas atau per ak 15 3 71 1 5.9 0.20 - - Da ri logam yang dipalut de ngan emas atau perak 15 4 71 1 5.90.90 - - Lain -lain 15 5 71 16. 10 .00 - Da ri mut iara alam atau budi daya 15 6 71 16 .20 .00 - Da ri batu mulia atau ba tu semi mu lia (alam , sintetik atau direko ns truksi) 15 7 73 21.1 1.00 - - Deng an bahan bakar gas atau ga bu ngan gas da n baha n bakar lainn ya 15 8 732 1.19. 10 - - - Deng an bahan bakar padat 15 9 732 1. 19 .90 - - - Lai n-l ain 16 0 732 1.81. 00 - - Deng an bahan bakar gas atau gabung an gas da n baha n bakar lain nya 16 1 732 1.8 9.0 0 - - Lain -lain, termasuk per alatan den gan bahan bakar padat 162 84 13.7 0.4 2 - - - De ngan ukur an diamet er inlet tidak melebihi 200 mm, dioper asik an sec ara ele ktrik 16 3 84 13.7 0.9 1 - - - Deng an ukuran diameter inlet tida k melebihi 200 mm 16 4 84 13.8 1.1 3 - - - Pompa air deng an flow rate tidak mele bihi 8.0 00 m3/ ja m, dio peras ikan sec ara elekt rik 165 84 14. 51.1 0 - - - Kipas me ja da n kipas angin kotak 16 6 84 14 .60. 11 - - - Kabi net lamina r airflow 16 7 84 14 .60. 19 - - - La in- lain 16 8 84 14 .60 .9 1 - - - Cocok untuk keperluan indu stri 16 9 84 1 4.60.99 - - - Lain -lain 17 0 84 15 . 10 . 10 - - De ngan kapasitas pending ina n tidak melebihi 26 ,38 kW 171 84 15 .20. 10 - - De ngan kapasitas pendin ginan tidak melebihi 26,38 kW 17 2 84 15 .20.90 - - La in- lain 17 3 84 18 . 10 .11 - - - Deng an kapasitas tidak melebihi 230 1 17 4 84 18 . 10 . 19 - - - Lain -lain 17 5 84 18 .21.1 0 - - - De ngan kapasitas tida k melebihi 230 1 17 6 84 18 .21 .90 - - - La in- lain 17 7 84 18 .29.0 0 - - Lain - lain 17 8 84 18 .50. 19 - - - La in- lain 17 9 84 18.5 0.99 - - - Lain -lain 18 0 84 18 .69. 10 - - - Pe ndi ngin min um an 181 84 1 8.6 9.3 0 - - - Di spenser air dingin 18 2 84 19. 11 .10 - - - Tipe ruma h tangga 18 3 84 19. 19. 10 - - - Tipe rumah tangga 18 4 842 2. 11 . 00 - - Da ri tipe ruma h tangga 18 5 84 50.20 .00 - Me sin , de ngan kapasitas linen kering mel eb ihi 10 kg 18 6 845 1.2 1 .00 - - De ngan kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg 18 7 847 1.30.20 - - La pto p termas uk note book dan su bnote book 18 8 847 1.30.90 - - Lain - lain 18 9 850 6. 10 .90 - - Lain - lain 19 0 850 6.50.0 0 - Litium 19 1 850 6.8 0. 10 - - Zinc car bon , mempun yai volume bagian luar tidak melebihi 300 cm3 www.jdih.kemenkeu.go.id No Nomor HS 192 8506.80.20 193 8506.80.91 194 8506.80.99 195 8510.20.00 196 851 0.30.00 197 8516.10. 11 198 8516.10.19 199 8516.2 1 .00 200 8516.29.00 201 8516.50.00 202 8517. 11.00 203 8517. 12.00 204 8517. 18.00 205 8519.81.30 206 8519.81 .99 207 8521.10.90 208 8521 .90.19 209 8521 .90.99 210 8525.80.39 211 8525.80.51 212 8525.80.59 213 8527.13. 10 214 8527.13.90 215 8527.19.20 216 8527.19.90 217 8527.21 .00 218 8527.29.00 219 8527.91. 10 220 8527.91.90 221 8527.92.20 222 8527.92.90 223 8527.99.20 224 8527.99.90 225 8528.42.00 226 8528.49.10 227 8528.52.00 228 8528.59.10 229 8528.62.00 230 8528.69.10 231 8528.69 .90 232 8528.72.10 233 8528.72.91 234 8528.72.92 235 8528.72.99 236 8539.21.40 237 8539.21. 90 238 8539.22.31 239 8539.22.32 240 8539.22.33 241 8539.22.39 - 8 - U raian Barang - - Zinc carbon, mempunyai volume bagian luar melebihi 300 cm3 - - -Mempunyai volu me bagian luar tidak melebihi 300 cm3 - - -Lain-lain - Alat pangkas rambut - Peralatan penghilang rambut - - -Dispenser air yang hanya dilengkapi dengan pemanas air, untuk keperluan rumah tangga - - -Lain-lain - -Radiator pemanas tempat penyimpanan - -Lain - lain - Microwave oven - -Perangkat telepon dengan gagang set tanpa kabel - -Telepon untuk jaringan seluler atau untuk jaringan tan pa kabel lainnya - -Lain - lain - - -Compact disc player - - - -Lain-lain - -Lain - lain - - -Lain-lain - - -Lain-lain - - -Lain-lain - - -Digital Single Lens Reflex (DSLR) - - -Lain-lain - - -Portabel - - -Lain-lain - - -Portabel - - -Lain-lain - -Dikombinasikan dengan aparatus perekam atau pereprod uksi suara - -Lain-lain - - -Portabel - - -Lain-lain - - -Dioperasikan dengan tenaga listrik - - -Lain-lain - - -Dioperasikan dengan tenaga listrik - - -Lain-lain - -Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis clari pos 84.71 - - -Berwarna - - Dapat dihubungkan secara langsung ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 - - -Berwarna - -Dapat dihubungkan secara langsung ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 - - -Mempunyai kemampuan memproyeksikan pada layar dengan ukuran diagonal 300 inci atau lebih - - -Lain-lain - - -Dioperasikan dengan baterai - - - -Tabung sinar katoda - - - -Liquid crystal devices (LCD), light-emitting diode (LED) dan tipe panel layar datar lainnya - - - -Lain-lain - - -Bola lam pu reflektor lainnya - - -Lain-lain - - - -Dari jenis yang digunakan pada pencahayaan dekoratif, dengan daya tidak mele bihi 60 W - - - -Dari jenis yang digunakan pada pencahayaan dekoratif, dengan daya mele bihi 60 W - - - -Lain-lain, untuk penerangan rumah tangga - - - -Lain-lain www.jdih.kemenkeu.go.id - 9 - �·----- No Nomor HS U raian Barang 242 8539.22.91 - - - -Dari jenis yang digunakan pada pencahayaan dekoratif, dengan daya tidak melebihi 60 W 243 8539.22.92 - - - -Dari jenis yang digunakan pada pencahayaan dekoratif, dengan day a me le bihi 60 W 244 8539.22.93 - - - -Lain-lain, untuk penerangan rumah tangga 245 8539.22.99 - - - -Lain-lain 246 8539.31 .20 - - -Lain-lain, tabung lurus untuk lampu fluoresen 247 8539.31 .30 - - -Lampu fluoresen kompak swaballast 248 8539.31 .90 - - -Lain-lain 249 8539.50.00 - Lampu light-emitting diode (LED) 250 8701.1 0.11 - - -Untuk keperluan pertanian 251 8701.10.91 - - -Untuk keperluan pertanian 252 8703. 10.10 - -Mobil golf (termasuk golf buggy) dan kendaraan semacam itu 253 8703.10.90 - -Lain -lain 254 8703.21.41 - - - -Gokart 255 8703.21 .42 - - - -All-Terrain Vehicles (ATV) 256 8703.21 .43 - - - -Ambulan 257 8703.21 .44 - - - -Karavan 258 8703.21.45 - - - -Sedan 259 8703.21.51 - - - - -Berpenggerak empat roda 260 8703.21.59 - - - - -Lain-Lain 261 8703.2 1.90 - - - -Lain-Lain 262 8703.22.41 - - - -Gokart 263 8703.22.42 - - - -All-Terrain Vehicles (ATV) I 264 8703.22.43 - - - -Ambulan 265 8703.22.44 - - - -Mobil jenazah 266 8703.22.45 - - - -Van tahanan 267 8703.22.46 - - - -Karavan 268 8703.22.47 - - - -Sedan 269 8703.22.51 - - - - -Berpenggerak em pat roda 270 8703.22.59 - - - - -Lain - Lain 271 8703.22.90 - - - -Lain - Lain 272 8703.23.51 - - - -Ambulan 273 8703.23.52 - - - -Mobil jenazah 274 8703.23.53 - - - - Van tahanan 275 8703.23.54 - - - -Karavan 276 8703.23.55 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak mele bihi 1. 800 cc 277 8703.23.56 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 278 8703.23.57 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 279 8703.23.58 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc 280 8703.23.61 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc te tapi tidak melebihi 1.800 cc 281 8703.23.62 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 282 8703.23.63 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 283 8703.23.64 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc 284 8703.23.65 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc 285 8703.23.66 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 286 8703.23.67 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetq.pi tidak melebihi 2.500 cc 287 8703.23.68 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc 288 8703.23.71 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 289 8703.23.72 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 290 8703.23.73 - - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc www.jdih.kemenkeu.go.id No Nomor HS 29 1 8703 .23 .74 292 8703 .24 .4 1 293 8703 .24.42 294 8703 .24.43 295 8703 .24.4 4 296 87 03.2 4.4 5 297 8703 .24 .49 298 8703 .24. 51 299 8703 .24.5 9 300 870 3.2 4.6 1 30 1 8703 .24.6 9 302 87 0 3.3 1.41 303 8703.3 1 .42 304 8703.3 1 .43 305 8703. 31 .44 306 8703.3 1 .45 307 8703. 31 .46 308 870 3.3 1 .47 309 8703 .3 1.51 310 870 3.3 1 .59 31 1 870 3.3 1 .90 312 8703 .32.5 1 313 8703 .32.5 2 31 4 8703 .32 .53 315 8703 .32 .54 31 6 870 3.3 2.6 1 317 8703 .32. 62 318 8703 .32 .63 319 870 3.3 2.7 1 320 8703 .32.72 32 1 8703 .32.7 3 322 8703.32.7 4 323 8703 .32.75 324 8703 .32 .76 325 870 3.3 2.8 1 326 8703 .32.82 327 8703 .32.8 3 328 8703 .33.5 1 329 8703.3 3.5 2 330 8703 .33.5 3 33 1 8703 .33.5 4 332 870 3.33.6 1 333 8703 .33.6 2 334 8703.33 .7 1 335 8703 .33.7 2 336 8703 .33.8 0 337 8703 .33.90 338 8703 .40.3 1 339 8703 .40.3 2 340 8703 .40.33 34 1 8703 .40.3 4 - 10 - Uraian Barang - - - - - Den gan kapasitas silinder mel ebihi 2.500 cc - - - - Ambulan - - - - Mo bil jen azah - - - - Van tahanan - - - :.. Karavan - - - - - Ber penggerak empat roda - - - - - Lain-Lain ·- - - - - Ber penggerak empat roda - - - - - Lain- Lain - - - - - Be rpenggerak empat roda - - - - - Lain-Lain - - - - Gokart - - - - All-Terrain Vehicle s (ATV) - - - - Ambu lan - - - - Mobi l jen azah - - - - Van tahanan - - - - Karavan - - - - Se dan - - - - - Berpenggerak emp at roda - - - - - Lain- lain - - - - Lain- lain - - - - Amb ulan - - - - Mo bil jen azah - - - - Van tahanan - - - - Karavan - - - - - Deng an kapasitas silin der melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak mel e bihi 1. 800 cc - - - - - De ngan kapasitas silin der mel ebihi 1.8 00 cc tet api tidak me le bihi 2. 000 cc - - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2.0 00 cc - - - - - De ngan kapasitas silin der melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak mel eb ihi 1.8 00 cc - - - - - De ngan kapasitas sili nder melebihi 1.800 cc tet api tidak mel e bihi 2. 000 cc - - - - - Deng an kapasitas silinder mel eb ihi 2.0 00 cc - - - - - Deng an kapasitas silinder mel ebihi 1.5 00 cc tetapi tidak mel eb ihi 1.8 00 cc - - - - - De ngan kapasitas silinder mel eb ihi 1.8 00 cc tetapi tidak mel ebihi 2.0 00 cc - - - - - De ngan kapasitas silinder mel ebihi 2.0 00 cc - - - - - Deng an kapasitas sili nder mel ebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc - - - - - De ngan kapasitas silinder mel ebihi 1.800 cc tetapi tidak mel e bihi 2. 000 cc - - - - - Deng an kapasitas silinder mel ebihi 2.0 00 cc - - - - Ambul an - - - - Mo bil jen azah - - - - Van tahanan - - - - Karavan - - - - - Deng an kapasitas silin der mel ebihi 2.5 00 cc tetapi tidak mel eb ihi 3.000 cc - - - - - De ngan kapasitas silinder mel ebihi 3.0 00 cc - - - - - De ngan kapasitas silinder mel ebihi 2.500 cc tetapi tidak mel eb ihi 3.0 00 cc - - - - - De ngan kapasitas silinder mel eb ihi 3.0 00 cc - - - - Mo bil lainnya (termasuk statio n vv ago n dan mobi l balap, tetapi tidak termasuk van) , bukan berpenggerak em pat roda - - - - Lain- lain - - - Gokart - - - - De ngan kapasitas silinder tidak mel ebihi 1.000 cc - - - - De ngan kapasitas silinder melebi hi 1.000 cc - - - - De ngan kapasitas silinder mel ebihi 1.000 cc tetapi tid ak mele bihi 1.5 00 cc www.jdih.kemenkeu.go.id - 11 - No Nomor HS U raian Ba rang 342 8703.40.35 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 343 8703.40.36 - - - -Lain-lain 344 8703.40.41 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 345 8703.40.42 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 346 8703.40.43 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc 347 8703.40.44 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 348 8703.40.45 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 349 8703.40.46 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 350 8703.40.47 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 351 8703.40.51 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 352 8703.40.52 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 353 8703.40.53 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak mele bihi 1. 800 cc 354 8703.40.54 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 355 8703.40. 55 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 356 8703.40.56 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.500 cc 357 8703.40.57 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 358 8703.40.58 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc 359 8703.40.61 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 360 8703.40.62 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak me le bihi 1. 500 cc 361 8703.40.63 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak me le bihi 1. 800 cc 362 8703.40.64 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak mele bihi 2. 000 cc 363 8703.40.65 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 364 8703.40.66 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 365 8703.40.67 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc, berpenggerak em pat rod a 366 8703.40.68 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc, bukan berpenggerak empat roda 367 8703.40.71 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 368 8703.40.72 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc 369 8703.40.73 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 370 8703.40.74 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 371 8703.40.75 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 372 8703.40.76 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 373 8703.40.77 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 374 8703.40.81 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 375 8703.40.82 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc 376 8703.40.83 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 377 8703.40.84 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak mele bihi 2. 000 cc 378 8703.40.85 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc www.jdih.kemenkeu.go.id - 12 - No Nomor HS U raian Barang 379 8703.40.86 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 380 8703.40.87 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 381 8703.40.91 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 382 8703.40.92 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 383 8703.40.93 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak me le bihi 1. 800 cc 384 8703.40.94 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 385 8703.40.95 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 386 8703.40.96 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 387 8703.40.97 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc, berpenggerak empat roda 388 8703.40.98 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc, bukan berpenggerak empat roda 389 8703.50 .31 - - -Gokart 390 8703.50.32 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 391 8703.50.33 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc 392 8703.50.34 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.5 00 cc 393 8703.50.35 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 394 8703.50.36 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc 395 8703.50.41 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 396 8703.50.42 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc 397 8703.50.43 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc 398 8703.50.44 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 399 8703.50.45 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 400 8703.50.46 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak mele bihi 3. 000 cc 401 8703.50.47 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 402 8703.50 .51 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 403 8703.50.52 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 404 8703.50.53 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 405 8703.50.54 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 406 8703.50.55 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc 407 8703.50.56 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.5 00 cc 408 8703.50.57 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 409 8703.50.58 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc 410 8703.50.61 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 411 8703.50.62 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 412 8703.50.63 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc 413 8703.50.64 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 414 8703.50.65 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 415 8703.50.66 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 416 8703.50.67 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 417 8703.50.71 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 418 8703.50.72 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.0 00 cc tetapi tidak mele bihi 1. 500 cc www.jdih.kemenkeu.go.id -13 - No Nomor HS U raian Barang 419 8703.50.73 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi ticlak melebihi 1.800 cc 420 8703.50.74 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak mele bihi 2. 000 cc 421 8703.50.75 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 422 8703.50.76 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 423 8703.50.77 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 424 8703.50.81 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 425 8703.50.82 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc 426 8703.50.83 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak mele bihi 1. 800 cc 427 8703.50.84 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 428 8703.50.85 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 429 8703.50.86 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 430 8703.50.87 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 431 8703.50.91 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 432 8703.50.92 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 433 8703.50.93 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 434 8703.50.94 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 435 8703.50.95 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 436 8703.50.96 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 437 8703.50.97 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 438 8703.60.31 - - -Gokart 439 8703.60.32 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 440 8703.60.33 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc 441 8703.60.34 - - -- - Dengan kapasitas silinder melebihi 1:000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc 442 8703.60.35 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 443 8703.60.36 - - - -Lain-lain 444 8703.60.41 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 445 8703.60.42 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 446 8703.60.43 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc 447 8703.60.44 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak mele bihi 2. 000 cc 448 8703.60.45 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 449 8703.60.46 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 450 8703.60.47 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 451 8703.60.51 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 452 8703.60.52 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 453 8703.60.53 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak me le bihi 1. 800 cc 454 8703.60.54 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 455 8703.60.55 -- - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 456 8703.60.56 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.500 cc 457 8703.60.57 - - - -Dengan kapasitas silincler melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc www.jdih.kemenkeu.go.id - 14 - No Nomor HS U raian Barang 458 8703 .60.58 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2. 000 cc 459 8703 .60 .6 1 - - - - De ngan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 460 87 03.6 0.6 2 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 46 1 8703 .60.63 - - - - De ngan kapasitas silinder mel ebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 462 8703 .60.6 4 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.0 00 cc 463 8703 .60.65 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2. 000 cc tetapi tidak melebihi 2. 500 cc 464 8703 .60.6 6 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.0 00 cc 465 8703 .60.67 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc, berpe nggerak em pat roda 466 8703 .60.6 8 - - - - Deng an kapasitas silinder melebihi 3.000 cc, bu kan berpen ggerak emp at roda 467 8703 .60 .71 - - - - Deng an kapa sitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 468 8703 .60.7 2 - - - - Deng an kap asitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 469 8703 .60.73 - - - - Deng an kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak me le bihi 1. 800 cc 470 8703 .60.7 4 - - - - Deng an kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak mele bihi 2. 000 cc 47 1 8703 .60.75 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2.0 00 cc tetapi tidak melebihi 2.5 00 cc 472 8703 .60.7 6 - - - - De ngan kap asitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak me le bihi 3. 000 cc 473 8703 .60.7 7 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 3.0 00 cc 474 8703 .60.8 1 - - - - De ngan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 475 8703 .60.8 2 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak mel eb ihi 1.500 cc 476 8703 .60.8 3 - - - - Deng an kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 477 8703 .60.8 4 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2. 000 cc 478 8703 .60.85 - - - - Deng an kapasitas silinder melebihi 2.0 00 cc tetapi tidak melebihi 2.5 00 cc 479 8703 .60.8 6 - - - - Deng an kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.0 00 cc 480 8703 .60.8 7 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 3.0 00 cc 48 1 8703 .60.9 1 - - - - Deng an kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 482 8703 .60.9 2 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 483 8703 .60.93 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak mel eb ihi 1.8 00 cc 484 8703 .60.94 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc teta pi tidak melebihi 2.0 00 cc 485 8703 .60.95 - - - - Deng an kapasitas silinder melebihi 2.0 00 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 486 8703 .60.9 6 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.0 00 cc 487 8703 .60.9 7 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 3.0 00 cc, berpe nggerak emp at roda 488 87 03.6 0.98 - - - - De ngan kapasitas sili nder melebihi 3.0 00 cc, bu kan berpe nggerak empa t roda I 489 8703 .70.3 1 - - - Gokart 490 8703 .70.3 2 - - - - De ngan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 49 1 8703 .70.3 3 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc 492 8703 .70.3 4 - - - - Deng an kapasitas silinder tidak melebihi 1.5 00 cc 493 87 03.70.35 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 2. 500 cc 494 8703 .70.3 6 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc 49 5 87 03 .70 .4 1 - - - - Deng an kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc www.jdih.kemenkeu.go.id - 15 - No Nomor HS U raian Barang 496 8703.70.42 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetap:. tidak melebihi 1.500 cc 497 8703.70.43 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 498 8703.70.44 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 499 8703.70.45 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak mele bihi 2. 500 cc 500 8703.70.46 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 501 8703.70.47 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 502 8703.70.51 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 503 8703.70.52 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc 504 8703.70.53 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak me le bihi 1. 800 cc 505 8703.70.54 - - - -Dengan k a pasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 506 8703.70.55 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc 507 8703.70.56 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.500 cc 508 8703.70.57 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak me le bihi 2. 000 cc 509 8703.70.58 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc 510 8703.70.61 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 511 8703.70.62 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 512 8703.70.63 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc 513 .8703. 70.64 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 514 8703.70.65 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 515 8703.70.66 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 516 8703.70.67 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 517 8703.70.71 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 518 8703.70.72 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.5 00 cc 519 8703.70.73 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 520 8703.70.74 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 521 8703.70.75 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 522 8703.70.76 - -- - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 523 8703.70.77 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 524 8703.70.81 - - - -Dengan kapasitas s l linder tidak melebihi 1.000 cc 525 8703.70.82 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc 526 8703.70.83 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc 527 8703.70.84 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc 528 8703.70.85 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 529 8703.70.86 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc 530 8703.70.87 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc 531 8703.70.91 - - - -Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc 532 8703.70.92 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc 533 8703.70.93 - - - -Dengan kapasitas silinder melebihi 1.5 00 cc tetapi tidak melebihi 1.8 00 cc www.jdih.kemenkeu.go.id - 1 6 - No Nomor HS U raian Barang 534 870 3.7 0.9 4 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 1.8 00 cc tetapi tidak me le bihi 2. 000 cc 535 8703 .70.95 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2.0 00 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc 536 8703 .70.96 - - - - De ngan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.0 00 cc 537 8703 .70.97 - - - - De ngan kapas itas silinder melebihi 3.0 00 cc 538 8703 .80.91 - - - Gokart 539 8703 .80.92 - - - All-Terrain Vehic les (ATV) 540 87 03.8 0.93 - - - Ambula n 54 1 8703 .80 .94 - - - Mobil j ena zah 542 8703 .80.95 - - - Van tahanan 543 87 03.80.9 6 - - - Karavan 544 8703 .80.97 - - - Se dan 545 8703 .80.98 - - - Mobil lainn ya (term asuk station wagon dan mobil balap, tetapi tidak termasuk van) 546 8703 .80.9 9 - - - La in- lain 547 8703 .90.9 1 - - - Gokart 548 8703 .90.92 - - - All-Ter rain Vehicles (ATV) 549 8703 .90.93 - - - Ambulan 550 8703 .90.9 4 - - - Mobil jenazah 55 1 8703 .90.95 - - - Van tahanan 552 8703 .90.96 - - - Karavan 553 8703 .90.97 - - - Sedan 554 8703 .90.98 - - - Mobil lainnya (term asuk station wagon dan mob il balap , tetapi tidak termasuk van) 555 8703 .90.99 - - - Lain -lain 556 87 11 . 10 .92 - - - Moped dan sep eda roda d ua ber mot or 557 87 11 . 10 .94 - - - Sk uter kaki bertenaga pe ngg erak ; "pocket motorcyc les" 558 87 11 . 10 .95 - - - Sepeda mot or dan skut er mot or lainnya 559 87 11 . 10 .99 - - - Lain -lain 560 87 11 . 20.9 1 - - - Sepeda mo tor mo tocro ss 56 1 87 11 .20.92 - - - Moped dan sepeda roda dua ber mot or 562 871 1.20.93 - - - "Pocket motorcyc les" 563 87 11 .20. 94 - - - - Deng an kapasitas silinder melebihi 15 0 cc tetapi tidak me le bihi 2 00 cc 564 87 11 .20.95 - - - - De ngan kapasita s silinder melebihi 200 cc tetapi tidak me le bihi 2 50 cc 565 87 11 .20.96 - - - - La in- lain 566 87 11 .20.99 - -- - Lain -lain 567 87 11 . 30. 19 - - - Lain -lain 568 87 11 .30.90 - - Lain -lain 569 87 11 . 40. 19 - - - La in-la in 570 87 11 . 40.90 - - Lain - lain 57 1 87 11 .50.90 - - Lain -lain 572 87 11 . 60.9 1 - - - Seped a roda dua 573 87 11 .60.92 - - - Sk ut er kaki ; sepeda self -bala ncing; "pock et motorcyc les" 574 87 11 .60.93 - - - Sepeda mo tor lainnya 575 87 11 .60.99 - - - La in-lain 576 87 11 .90 .40 - - Kereta sam ping 577 87 11 .90.90 - - Lain - lain 578 890 3. 10.0 0 - Da pat digembu ngkan 579 890 3.9 1 .00 - - Pe rahu layar, deng an atau tanpa motor pembant u 580 8903 .92.0 0 - - Perah u mot or, selain perah u motor tern pel 58 1 8903 .99 .00 - - Lain -lain 582 900 4.90.90 - - Lain -lain 583 900 6.40.0 0 - Kamera cet ak inst an 584 900 6.5 1 .00 - - De ngan jendela pembidik me lalui lensa (single lens reflex (SL R)), unt uk gulu ngan film de ngan lebar ticlak melebihi 35 min 585 900 6.52.0 0 - - Lain -lain , unt uk gulu ngan film deng an lebar kur ang dari 35 mm 586 9006.5 3.0 0 - - La in-l ain, untuk gulu ngan film de ngan leba r 35 mm www.jdih.kemenkeu.go.id - 1 7 - No Nomor HS Uraian Barang 587 900 6.59.30 - - - Plotter foto laser atau image se tter de ngan raster ima ge pr ocessor 588 900 6.5 9.90 - - - La in-la in 589 910 1.11 . 00 - - Ha nya deng an dis play meka nis 590 91 01. 19 .00 - - Lain - lain 59 1 91 01. 21. 00 - - De ng an pu taran otoma tis 592 91 0 1.29.0 0 - - Lain - lain 593 9101 .9 1.00 - - Dio peras ikan sec ara elektrik 594 9101 .99 .00 - - Lain - lain 595 910 3. 10 .00 - Di op erasika n sec ara elek trik 596 91 03 .90. 00 - Lain- lain 597 91 04 .00. 10 - Un tuk kenda raan da rat 598 91 04 .00.90 - La in-l ain 599 91 0 5. 11 . 00 - - Dio per as ikan seca ra elektrik 600 91 05. 19 .00 - - Lain - lain 60 1 91 05.2 1.0 0 - - Dio perasikan secara elektrik 602 91 0 5.29.0 0 - - Lain -lain 603 91 05 .9 1.1 0 - - - Kr onometer kapal 604 910 5.9 1 .90 - - - Lain -lain 605 910 5.9 9. 10 - - - Kr onometer kapal 606 910 5.99.9 0 - - - Lain -lain 607 920 1.10.0 0 - Piano teg ak 608 920 1.20.0 0 - Grand piano 609 920 1.90.0 0 - La in- lain 61 0 920 7. 10 .00 - In str umen ke yboa rd , selain akord eon 61 1 920 7.90.0 0 - Lain -lain 61 2 9401. 20. 10 - - Da ri jenis yang digun akan untuk kenda raan dari pos 87 .02, 87 .03 atau 87.0 4 61 3 940 1.20.90 - - Lain - lain 61 4 940 1.3 0.0 0 - Tem pat duduk berpu tar yang dapat dia tur tingginya 615 940 1 .40.0 0 - Tempat ducluk sela in da ri tempa t duduk taman atau perle ngkapa n pe rke mahan , dapa t diu bah men jadi tempat tidur 616 940 1.52 .00 - - Da ri bambu 617 940 1.53.0 0 - - Da ri rotan 618 940 1.59 .00 - - Lain - lain 61 9 94 01 .6 1.00 - - Diberi lapisan penutup 620 940 1.69 . 10 - - - De ngan sa nd aran clan/ a tau dud uk an yang terbuat dari rot an 62 1 940 1.69 .9 0 - - - La in- lain 622 940 1.71 .00 - - Di ber i lapisa n pe nutup 623 940 1.79 . 10 - - - Deng an sand aran da n/ a tau du duk an yang terbuat dari rotan 624 940 1.79.90 - - - Lain -lain 625 940 1 .80.0 0 - Tern pat duduk lainn ya 626 940 3. 10 .00 - Perabotan logam dari jenis yang digun akan di kantor 627 9403 .20. 10 - - Fume cupboa rd 628 9403 .20.90 - - Lain -lain 629 9403 .30.0 0 - Perabotan kayu dari jenis yang digun akan di kantor 630 9403 .40.00 - Perabotan kayu dari jenis yang digun akan di dapur 63 1 9403. 50 .00 - Perabotan kayu dari jenis yang digun akan di kamar tidur 632 9403 .60 .10 - - Fume cupboa rd 633 9403 .60.90 - - Lain -lain 634 9403 .70. 10 - - Ba by ·walker 635 9403 .70.20 - - Fume cupbo ard 636 9403 .70.9 0 - - Lain -lain 637 94 03.82 .00 - - Da ri barn bu 638 9403 .83.0 0 - - Da ri rotan 639 9403 .89 . 10 - - - Fume cupboa rd 640 .9403 .89.90 - - - La in- lain 64 1 9403 .90.90 - - Lain -lain 642 9404 .10 .00 - Alas kasur 643 9404 .2 1.1 0 - - - Da ri karet selul er, disarungi maupun tidak 644 9404 .2 1 .20 - - - Da ri plastik seluler, disarungi maupun tidak www.jdih.kemenkeu.go.id 18 - � No Nomor HS U raian Barang 645 9404 .29 .10 - - - Kasur peg as 646 940 4.29.20 - - - Lain -lain , tipe hiper ther mia/h ipot he rmia 647 940 4.29.90 - - - Lain -lain 648 940 4.30.0 0 - Kantong tidur 649 940 4.90. 10 - - Se limu t teba l , penutup tempat tidur dan pelindung kasur 650 940 4.90.90 - - Lain -lain 65 1 9405. 10 .9 1 - - - Lampu sorot 652 9405. 10 .92 - - - Lam pu flu oresen dan alat kelengkapan pener angan 653 9405 . 10.9 9 - - - La in- lain 654 94 05.20. 10 - - Lampu untuk ru ang operasi 655 9405 .20.90 - - Lai n- lain 656 94 05. 30.0 0 - Set pener angan dari jenis yang dig un akan untuk pohon natal 657 9405 .40.20 - - Sea rchlig ht 658 9405. 40.40 - - Lam pu sor ot lainnya 659 94 05.4 0.5 0 - - Lain -lain, dari jenis yang digun akan untuk pener angan umum atau pada ruang terbu ka atau jalan 660 94 05.4 0.60 - - Pener angan ek sterior lainnya 66 1 9405 .40.99 - - - Lain -lain 662 94 05. 50. 19 - - - La in-lain 663 9405 .50.4 0 - - Lam pu ba dai 664 94 05. 50.50 - - Lam pu pena m bang dan lam pu peng gali 665 9405 .50.90 - - Lain - lain 666 95 06 .2 1.00 - - Papan selanca r layar 667 950 6.29.0 0 - - Lain - lain 668 950 6.3 1 .00 - - Ton gkat golf, lengkap 669 950 6.32 .00 - - Bola 670 95 06 .39.0 0 - - Lain - lain 67 1 950 7. 10 .00 - Jo ran 672 950 7.3 0.0 0 - Penggulung tali pa ncing www.jdih.kemenkeu.go.id - 1 9 - B. DAFTAR IMPOR BARANG-BARANG TERTENTU LAINNYA YANG DIKENAKAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEBESAR 7,5% (TUJUH KOMA LIMA PERSEN) No Nomor HS Uraian Barang 1 0901.21.1 0 - - -Tidak ditumbuk 2 090 1.21.20 - - -Ditumbuk 3 0901.22.10 - - -Tidak ditumbuk 4 0901.22.20 - - -Ditumbuk 5 0902.30.10 - -Daun 6 0902.30.90 - -Lain - lain 7 0902.40.10 - -Daun 8 0902.40.90 - -Lain-lain 9 160 1.00.10 - Dalam kemasan kedap udara untt-_ k penjualan eceran 10 1601.00.90 - Lain-Lain 11 1602.10.10 - -Mengandung babi, dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran 12 160 2. 10.90 - -Lain - lain 13 1602.20.00 - Dari hati binatang 14 1602.3 1.10 - - -Dalam kemasan kedap udara u:ituk penjualan eceran 15 I 1602.31.91 - - - -Daging yang dihilangkan tulangnya atau dipisahkan dengan mesin 16 160 2.31 .99 - - - -Lain-lain 17 1602.32.10 - - -Kari ayam , dalam kemasan ked3.p udara untuk penjualan eceran 18 1602.32.90 - - -Lain-lain 19 1602.39.00 - - Lain -lain 20 1602.41.10 - - -Dalam kemasan kedap udara u:ituk penjualan eceran 21 1602.41.90 - - -Lain-lain 22 1602.42.10 - - -Dalam kemasan kedap udara u:ituk penjualan eceran 23 1602.42 .90 - - -Lain-lain 24 1602.49.11 - - - -Dalam kemasan kedap udara _mtuk penjualan eceran 25 1602.49.19 - - - -Lain-lain 26 1602.49.91 - - - -Dalam kemasan kedap udara _mtuk penjualan eceran 27 1602.49.99 - - - -Lain-lain 28 1602.50.00 - Dari binatang jenis lembu 29 1602.90.10 - -Kari domba, dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran 30 1602.90.90 - -Lain - lain 31 1604.12.10 - - -Dalam kemasan kedap udara u:ituk penjualan eceran 32 1604.1 2.90 - - -Lain-lain 33 1604. 13.11 - - - -Dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran 34 1604.13.19 - - - -Lain-lain 35 1604.13.91 - - - -Dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran 36 1604.1 3.99 - - - -Lain-lain 37 1604.14.11 - - - -Tuna 38 1604.14.19 - - - -Lain-lain 39 1604.14.90 - - -Lain-lain 40 1604.15.10 - - -Dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran 41 1604.15.90 - - -Lain-lain 42 1604.18. 10 - - -Siap untuk dikonsumsi langsung 43 1604.18.91 - - - -Dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran 44 1604.18.99 - - - -Lain-lain 45 1604.19.20 - - -Makarel kuda, dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran 46 1604.19.30 - - -Lain-Lain, dalam kemasan kedc.p udara untuk penjualan eceran 47 1604.19.90 - - -Lain-lain 48 1604.20.20 - -Sosis ikan 49 1604.20.30 - -Bakso ikan 50 1605.10.10 - -Dalam kemasan kedap udara un-::uk penjualan eceran 51 1605.29.20 - - -Bakso udang www.jdih.kemenkeu.go.id No Nomor HS 52 16 05.29.3 0 53 17 04. 10 .00 54 17 04 .90. 10 55 17 04 .90.20 56 17 04 .90.9 1 57 17 04 .90.99 58 18 06. 10 .00 59 18 06 .20. 10 60 18 06 .20.90 61 18 06 .3 1 .00 62 18 06. 32.0 0 63 18 06 .90. 10 64 18 06 .90.3 0 65 18 06 .90.90 66 19 02 . 11 . 00 67 190 2. 19 .20 68 19 02 . 19.3 1 69 19 02. 19 .39 70 1902. 19. 40 71 190 2. 19 .90 72 19 02 .20. 10 73 19 02 .20.30 74 19 02.20. 90 75 19 02.30.20 76 19 02. 30.3 0 77 1902.3 0.40 78 19 02 .30.90 79 19 02 .40.00 80 190 4. 10. 10 81 190 4. 10 .90 82 19 04 .20. 10 83 19 04.20.90 84 190 4.30.0 0 85 190 4.9 0. 10 86 19 04 .90.90 87 1905. 10.0 0 88 19 05.20.0 0 89 1905.3 1.1 0 90 1905.3 1.20 91 1905.3 2. 10 92 1905.32.20 93 19 05.40. 10 94 19 05.4 0.90 95 19 05.90. 10 96 19 05.90.20 97 19 05.90.30 98 1905.9 0.40 99 19 05.90.50 10 0 19 05.90.7 0 101 19 05.9 0.80 10 2 19 05.90.90 10 3 200 6.00.0 0 10 4 21 01 .11 .10 105 21 01 .11.90 - 2 0 - U raian Barang - - - Udang diber i tepu ng - Permen kare t, dilapisi gula maupun tidak - - Pastile s dan drop me ngand ung ob at - - Cokla t pu tih - - - Lu nak, mengandung gelatin - - - Lain -lain - Bubuk kakao , me ngan dung tam bahan gula atau bahan pemanis lainnya - - Kembang gula cok lat berbentuk balok , lempeng atau batang - - Lain - lain - - Di isi - - Tidak diisi - - Kemba ng gula co klat bentuk tablet atau pastiles - - Ol ahan ma kanan dari tepung, tepung kasar, pati atau ek strak malt , me ngan dung kakao 40 % atau lebih tetapi kurang dari 50 % menurut beratnya dihitung atas dasa r kakao yang ciihil angkan seluruh leoak nya - - Lain - lain - - Meng an dung telur - - - Rice vermicelli (termasuk bihun) - - - - Da ri jagung - - - - Lain -lain - - - Mie lainn ya - - - Lai n-l ain - - Diisi cie ngan cia ging atau sisa ciaging - - Di isi cie ngan ikan , siput atau molu ska - - Lain -lain - - Rice vermicelli (termasuk bihun) -· - Soun - - Mi instan lainnya - - Lain - lain - Couscou s - - Meng an dung kakao - - Lain - lain - - Makanan olahan yang diambil dari keripik serealia yang tidak ciigongseng - - Lain-- lain - Gan dum bul gur - - Ol ahan nasi , termasuk nasi bel l.rm matang - - Lain - lain - Roti kering - Roti jahe dan sejenisnya - - - Ticiak meng anciung kakao - - - Meng andun g kakao - - - Wafel - - - Wafer - - Tida k meng an dung tambahan g la, ma du, telur, lemak, keju atau bua h - - Lain - lain - - Bi skuit gigit ticiak manis - - Bi skuit ticia k ma nis lainnya - - Kue - - Kue ker ing - - Pr ociuk roti tanpa tepung - - Wafer komun i, sealing waf er, rice paper dan pro ciuk semaca m itu - - Pro ciuk makanan garing lainn ya - - Lain -lain Sa yur an , bua h, kacang, ku lit buah dan bagian lain ciari tanaman , ciimvetkan deng an gula (kering, ber kilau atau kristal) . - - - Kopi instan - - - Lain -lain www.jdih.kemenkeu.go.id - 21 - No Nomor HS U raian Barang 106 2101.12.10 - - -Campuran dalam bentuk pasta dengan bahan kopi gongseng clitumbuk, mengandung lemak sayuran 107 2101.12.91 - - - -Olahan kopi dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat , mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak 108 2101.12.92 - - - -Olahan kopi dengan dasar kopi gongseng ditumbuk mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak 109 2101.12.99 - - - -Lain-lain 110 2101.20.20 - - Ekstrak teh untuk produksi olahan teh, dalam bentuk bubuk 111 2101.20.30 - - Olahan teh tercliri dari campuran teh, bubuk susu dan gula 112 2101.20.90 - -Lain - lain 113 2101.30.00 - Chicory cligongseng dan pengganti kopi digongseng lainnya, clan ekstrak, esens clan konsentratnya 114 2103.10.00 - Kecap 115 210 3.20.00 - Tomato ketchup dan saus tomat lainnya 116 2103.90.11 - - -Saus cabe 117 210 5.00.00 Es krim clan es lainnya yang clapat climakan, menganclung kakao ma u pun tidak. 118 210 6.90.97 - - -Tempe 119 2202.10.10 - -Air mineral pancar atau air soda, diberi rasa 120 2202.10.90 - -Lain - lain 121 2202.91 .00 - -Bir tanpa alkohol 122 2202.99.10 - - -Minuman clengan bahan clasar susu UHT diberi rasa 123 2202.99.20 - - -Minuman susu kedelai 124 2202.99 .40 - - -Minuman dengan bahan dasar kopi atau diberi rasa kopi 125 2202.99.50 - - -Minuman tidak mengandung soda yang siap untuk dikonsumsi langsung tanpa diencerkan 126 2202.99.90 - - -Lain-lain 127 2204.10.00 - Minuman fe rmentasi (\vine) pancar 128 2204.21. 11 - - - -Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 �'a menurut volumenya 129 2204.21.13 - - - -Dengan kadar alkohol me le bihi 15 % tetapi tidak melebihi 23 % menurut volumenya 130 2204 .21.1 4 - - - -Dengan kadar alkohol melebihi 23 % menurut volumenya 131 2204.21.21 - - - -Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut volumenya 132 2204 .21 .22 - - - -Dengan kadar alkohol melebihi 15 % menurut volumenya 133 2204.22.11 - - - -Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut volumenya 134 2204.22.12 - - - -Dengan kadar alkohol mele bihi 15 % tetapi tidak melebihi 23 % menurut volumenya 135 2204.22.13 - - - -Dengan kadar alkohol melebihi 23 % volume 136 2204.22.21 - - - -Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut volumenya 137 2204.22.22 - - - -Dengan kadar alkohol melebihi 15 % menurut volumenya 138 2204.29.11 - - - -Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut volumenya 139 2204.29.13 - - - -Dengan kadar alkohol mele bihi 15 % tetapi tidak melebihi 23 % menurut volumenya 140 2204.29.14 - - - -Dengan kadar alkohol melebihi 23 % volume 141 2204.29.21 - - - - Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut volumenya 142 2204.29.22 - - - -Dengan kadar alkohol melebihi 15 % menurut volumenya 143 2204.30.10 - -Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut I volu1nenya 144 2204.30.20 - - Dengan kadar alkohol melebihi 15 % menurut volumenya www.jdih.kemenkeu.go.id No Nomor HS 145 2205. 10. 10 14 6 2205. 10 .20 14 7 2205.9 0. 10 14 8 2205 .90.2 0 14 9 220 6.0 0. 10 15 0 220 6.0 0.20 15 1 220 6.00.3 1 152 2206 .00.3 9 15 3 220 6.0 0.4 1 15 4 2206. 00.4 9 15 5 220 6.00.9 1 15 6 220 6.0 0.99 15 7 2208.20.50 15 8 220 8.2 0.90 15 9 2208.30.0 0 16 0 2208.40.0 0 16 1 2208 .50.0 0 16 2 2208.6 0.0 0 16 3 220 8.70. 10 16 4 2208 .70.90 165 2208.90. 10 16 6 220 8.90.20 167 ' 2208.90.30 168 220 8.90 .40 16 9 2208 .90.5 0 17 0 220 8.90.6 0 17 1 2208.90.7 0 17 2 220 8.90.8 0 17 3 2208 .90 .9 1 17 4 220 8.90.99 17 5 27 10. 19 .43 17 6 32 13 . 10 .00 17 7 32 1 3.90.0 0 17 8 34 01.1 1.60 17 9 34 01.1 1.90 18 0 3401. 19. 10 181 34 01. 19. 90 18 2 340 1.20. 91 18 3 340 1.20.9 9 18 4 340 1.30.0 0 18 5 3402 .20.95 18 6 34 03. 19. 12 - 22 - U raian Barang - - Den gan ka dar alk ohol tidak melebihi 15 % menurut volumen ya - - De ngan kadar alko ho l melebihi 15 % men urut volumenya - - De ngan kadar alk ohol tidak melebihi 15 % men urut volumen ya - - De ngan kadar alk ohol melebihi 15 % menur ut volumenya - Fermentasi bua h apel dan fe rmentasi buah pir - Sa ke (min uma n fe rmentasi dari beras) - - Da lam kema san 2 1 atau kurang - - Lain - lain - - Deng an kadar alk ohol tida k melebihi 1, 14 % menurut volum enya - - La in- lain - - Minu man fe rmentasi beras lainnya (ter masuk minuma n fe rmentasi beras mengandung obat) - - Lain - lain - - Brandy - - Lain -la in - Wiski - Rum da n alkohol lainn ya yang dipe roleh dengan penyuling an produk gula tebu yang dif ermentasi - Gin dan Geneva - Vodka - - Deng an kadar alko hol tidak melebihi 57 % menur ut volum enya - - Lain - lain - - Samsu meng andung oba t deng an kadar alko hol tidak me lebihi 40 % menurut vol umen ya - - Samsu mengan dung oba t deng an kadar alkohol melebihi 40 % menurut volumen ya - - Samsu lainn ya, de ngan kadar alko hol tidak mele bihi 40 % men uru t volumen ya - - Samsu lainnya ,de ngan kadar alkoh ol mel e bihi 40 % menurut volum enya - - Arak atau alk ohol nanas de ngan kadar alk ohol tidak melebihi 40 % menur ut volumen ya - - Arak atau alkohol nanas de ngan kaclar alko hol melebihi 40 % in en ur ut volumen ya - - Bi tter dan minu man sejenis deng an kadar alkohol tidak melebihi 57 % menurut volumen ya - - Bi tter dan minu man se jenis deng an kadar alko hol melebihi 57 % menurut volu menya - - - Deng an kadar alko hol tidak melebihi 1, 14 % menurut volumen ya - - - Lain -lain - - - - Min yak pelumas lai nnya - Pe\:varna dalam set - Lain -lain - - - Lain -lain, dari kain kempa atau bu kan ten un an , dir es api, dilapis i atau ditutupi de ngan sa bun atau deter jen - - - Lain -lain - - - Da ri kain kempa atau buka n tern.man, dire sapi, dilapisi atau ditutupi deng an sabun atau deter jen - - - Lain -lain - - - Da ri jenis yang digun akan untuk memisa hkan tinta pada kertas da ur ulang - - - Lain- lain - Pro duk dan pre parat aktif -per mu kaan organik untuk mem be rsihkan kulit, dalam bentuk cair atau krim dan disi ap kan untuk pen jua lan eceran , meng andung sabun ma upun tidak - - - Preparat pencuci atau peng hilang noda, ter masuk prep arat pe ngelanta ng, pemb ersih atau pengh ilang gemuk - - - - Preparat lainnya me nga ndung mi nyak silikon www.jdih.kemenkeu.go.id -23- No Nomor HS U raian Barang 187 3403.19.19 - - - -Lain-lain 188 3403.99.12 - - - -Preparat lainnya mengandung minyak silikon 189 3403.99.19 - - - -Lain-lain 190 3405.10.00 - Poles, krim dan preparat semacam untuk alas kaki atau kulit samak 191 3405.20.00 - Poles, krim dan preparat semacam untuk permvatan perabotan dari kayu, lantai atau kerajinan kayu lainnya 192 3405.30.00 - Poles dan preparat semacam untuk coachwork, selain poles log am 193 3405.40.20 - - Dalam kemasan dengan berat bersih tidak melebihi 1 kg 194 3405.40.90 - -Lain - lain 195 3405.90.10 - -Poles logam 196 3405.90.90 - -Lain - lain 197 3406.00.00 Lilin, taper dan sejenisnya. 198 3506.10.00 - Produk yang cocok digunakan sebagai lem atau perekat, disiapkan untuk penjualan eceran sebagai lem atau perekat, dengan berat bersih tidak me le bihi 1 kg 199 3605.00.00 Korek api, selain barang piroteknik dari pos 36.04. 200 3606.10.00 - Bahan bakar gas cair atau dicairkan dalam kemasan dari jenis yang digunakan untuk pengisian atau pengi sian kembali pemantik gas untuk sigaret atau semacamnya dengan kapasitas tidak melebihi 300 cm3 201 3924.10.10 - -Dari melamin 202 3924.10.90 - -Lain-lain 203 3924.90.10 - -Bed pan, pispot Uenis portabel) atau chamber-pot 204 3924.90.20 - -Nipple former, breastshells, nipple shields, hand expression fu nnel 205 3924.90.30 - -Perangkat tambahan untuk menyusui bayi 206 3924.90.90 - -Lain - lain 207 3926.40.00 - Patung dan barang pajangan lainnya 208 3926.90.81 - - -Tali sepatu 209 3926.90.89 - - -Lain-lain 210 3926.90.91 - - -Dari jenis yang digunakan untuk menyimpan biji-bijian 211 3926.90.99 - - -Lain-lain 212 4011. 10.00 - Dari j enis yang digunakan un tuk kendaraan bermotor (termasuk station wagon dan mobil balap) 213 4011. 20.10 - -Dengan le bar tidak melebihi 450 mm 214 4011.20.90 - -Lain - lain 215 4011.40.00 - Dari jenis yang digunakan untuk sepeda motor 216 4011.50.00 - Dari jenis yang digunakan untuk sepeda roda dua 217 4011.70.00 - Dari jenis yang digunakan untuk kendaraan dan mesin pertanian atau kehutanan 218 4011.80.11 - - -Dari jenis yang digunakan pada traktor, mesin dari pos 84.29 atau 84.30, forklift, wheel-barrovv atau kendaraan dan mesin industri lainnya 219 4011. 80.19 - - -Lain-lain 220 4011. 80.21 - - -Dari jenis yang digunakan pada traktor, mesin dari pos 84.29 atau 84.30, forklift atau kendaraan dan mesin industri lainnya 221 4011.80.29 - - -Lain-lain 222 4011. 90.10 - - Dari jenis yang digunakan untuk kendaraan dari Bab 87 223 4011.90.20 - -Dari jenis yang digunakan pada mesin dari pos 84.29 atau 84.30 224 4011.90.30 - -Lain-lain, dengan lebar melebihi 450 mm 225 4011.90.90 - -Lain - lain 226 4013. 10.11 - - -Cocok dipasang pada ban dengan lebar tidak melebihi 450 mm 227 4013. 10. 19 - - -Cocok dipasang pada ban dengan lebar melebihi 450 mm 228 4013. 10.21 - - -Cocok dipasang pada ban dengan le bar tidak melebihi 450 mm 229 4013.10.29 - - -Cocok dipasang pada ban dengan lebar melebihi 450 mm 230 4013.20.00 - Dari jenis yang digunakan untuk sepeda roda dua 231 4013.90.11 - - -Cocok dipasang pada ban dengan le bar tidak melebihi 450 mm www.jdih.kemenkeu.go.id - 24 - No Nomor HS U raian Barang 232 40 1 3.90. 19 - - - Cocok dipa sang pada ban deng an lebar melebihi 450 mm 233 40 13. 90.20 - - Da ri jenis yang digun akan untuk sepeda motor 234 40 13 .90.3 1 - - - Cocok dipasa ng pada ban de ngan leba r tidak melebihi 450 mm 235 40 13 .90.3 9 - - - Cocok dipa sang pa da ban de ngan le bar melebihi 450 mm 236 40 13 .90.9 1 - - - Cocok dipasang pada ban de ngan le bar tidak melebihi 450 mm 237 40 13 .90.99 - - - Cocok dipasa ng pada ban deng an le bar melebihi 450 mm 238 40 14. 10 .00 - Kondom 239 40 14 .90. 10 - - Dot untuk botol minu man dan sema camnya 240 40 14. 90. 40 - - Sumb at untuk keguna an farmas:.. 24 1 40 1 4.90.50 - - Finger stalls 242 40 14 .90.90 - - Lain -lain 243 40 15 .11 . 00 - - Untuk beda h 244 40 15. 19.0 0 - - Lain - lain 245 40 15 .90. 10 - - Lead apron 246 40 15 . 90.90 - - Lain - lain 247 420 2. 12. 11 - - - - De ngan permu kaan luar dari serat yang clivu lkan isasi 248 420 2. 12 . 19 - - - - Lain -lain 249 420 2. 12 .9 1 - - - - De ngan permu kaan luar dari serat yang divulk anisasi 250 420 2. 12 .99 - - - - Lain -lain 25 1 420 2. 19.2 0 - - - Deng an permu kaan luar dari kertas karto n 252 420 2. 19 .90 - - - Lain -lain 253 4202 .22 .00 - - De ngan permu kaan luar dari lerr.baran plastik atau dari bahan tekst il 25 4 4202 .29.0 0 - - Lain - lain 255 4202 .32.0 0 - - Deng an permu kaan luar dari len:.baran plastik atau da ri bahan tekst il 256 4202 .39.0 0 - - Lain - lain 257 420 2.92. 10 - - - Tas rias , da ri lemb aran plastik 258 4202 .92.20 - - - Tas bowling 259 4202 .92.90 - - - Lain- lain 260 4202 .99. 10 - - - De ngan permuk aan lua r serat divul kan isasi dari kertas kart on 26 1 420 2.99.20 - - - Da ri temb aga 262 4202 .99.90 - - - Lai n- lain 263 4205 .00. 10 - Tali sepatu bot; mat 264 42 05.0 0.3 0 - Str ing atau jalinan tali dari kulit samak da ri jenis yang digunaka n untuk perhia san atau bc..rang pe rhiasan pribadi 265 42 05.00.90 - La in- lain 266 4304. 00 .9 1 - - Tas olahraga 267 44 14.0 0.0 0 Bin gkai kayu untuk luki san , foto , cer min atau be ncla sema cam itu . 268 44 19. 11 .00 - - Papan roti, talenan da n papan semaca m itu 269 44 19. 1 2.00 - - Sumpit 270 44 19. 19 .00 - - Lain - lain 27 1 44 19 .90 .00 - Lain-lain 272 44 20. 10 .00 - Patung kecil dan orna men lainn ya, dari kayu 273 442 0.9 0. 10 - - Perabo tan dari kayu yang tidak terma suk Bab 94 274 44 20.90.90 - - Lain - lain 275 46 01. 21. 00 - - Da ri bambu 276 460 1.22.0 0 - - Da ri rotan 277 460 1.2 9.0 0 - - Lain - lain 278 460 1.92. 10 - - - Anyaman dan pr oduk sema carr. itu dari bahan anyam an, clirakit men jadi strip maupun ticlak 279 460 1.92.20 - - - Kipas dan handscr een, bingkai dan gagangnya serta bagian dari bing kai dan gagang 280 460 1.92.90 - - - Lain -lain 28 1 46 01. 99 . 10 - - - Mat clan matting 282 460 1.99.20 - - - Anyaman dan produk sema carr. itu dari bahan any aman , strip ma upun tidak 283 460 1.99.3 0 - - - Kipas dan hanc lscreen, bingkai dan gagangnya ser ta bagian dari bingkai dan gagang 284 460 1.99.90 - - - Lain -lain www.jdih.kemenkeu.go.id No Nomor HS 285 4602. 11.10 286 14602. 11. 20 287 4602.11. 90 288 4602.12.10 289 4602.12.20 290 4602.12.90 291 4602.19.10 292 4602.19.20 293 4602.19.90 294 4602.90.10 295 4602.90.20 296 4602.90.90 297 5701.10.10 298 5701.90.11 299 5701.90.19 300 5701.90.91 301 5702.20.00 302 5702.31 .00 303 5702.32.00 304 5702.39.10 305 5702.39.20 306 5702.39.90 307 5702.41. 10 308 5702.42.10 309 5702.42 .90 310 5702.49.11 311 5702.49.19 312 5702.49.20 313 5702.50.10 314 5702.50.20 315 5702.50.90 316 5702.91.10 317 5702.92.10 318 5702.92.90 319 5702.99.11 320 5702.99. 19 321 5702.99.20 322 5703.10.20 323 5703.20.10 324 5703.20.90 325 5703.30.10 326 5703.30.90 327 5703.90.11 328 5703.90.19 329 5703.90.21 330 5703.90.22 331 5703.90.29 332 5703.90.91 333 5704.10.00 334 5704.20.00 335 5704.90.00 336 5705.00.11 337 5705.00.19 338 5705.00.29 339 5705.00.91 340 5805.00.10 341 5805.00.90 342 5904.10.00 343 5904.90.00 344 6101.20.00 - 25 - U raian Barang - - -Travelling bags dan koper tuk botol - - -Amplop un - - -Lain-lain - - -Travelling bags dan koper tuk botol - - -Amplop un - - -Lain-lain - - -Travelling bags dan koper tuk botol - - -Amplop un - - -Lain-lain - -Travelling b ags dan koper 1k botol - -Amplop untt: - -Lain -lain - -Babut untu k sem bah yang ik sem bah yang - - -Babut unt1 - - -Lain-lain - - -Babut untl ik sem bah yang - Penutup lanta i dari serat kelapa (coir) u bulu hewan halus ekstil buatan - -Dari wol ata - -Dari bahan t - - -Dari kapas - - -Dari serat j ute - - -Lain-lain - - -Babut unt uk sem bah yang 1k sem bah yang - - -Babut unt1 - - -Lain-lain - - - -Babut un tuk sembahyang - - - -Lain -lain - - -Dari serat j ute - -Dari kapas - -Dari serat ju te - -Lain - lain - - -Babut untu k sem bah yang k sembahyang - - -Babut untu - - -Lain-lain - - - -Babut un tuk sembahyang - - - -Lain-lain - - -Dari serat j - -Babut untuk ute sembahyang sembahyang - -Babut untuk - -Lain -lain - -Babut untuk sembahyang - -Lain - lain - - -Babut untu k sembahyang - - -Lain-lain - - -Keset lanta· 1 clari jenis yang digunakan untuk kendaraan os 87.02, 87.03 atau 87.04 bermotor dari p - - -Karpet pen utup lantai dari jenis yang digunakan untuk motor pada pos 87.02, 87.03 or 87.04 kendaraan ber - - -Lain-lain - - -Keset lantai dari jenis yang digunakan untuk kendaraan os 87.02, 87.03 atau 87.04 bermotor dari p - Ubin, mempu nyai luas permukaan maksimum 0,3 m2 - Ubin, mempu nyai luas permukaan maksimum lebih dari 0,3 mele bihi 1 m2 m2 tetapi tidak - Lain-lain - -Babut untuk sembahyang - -Lain-lain - -Lain - lain - -Babut untuk sembahyang - Dari kapas - Lain-lain - Linoleum - Lain-lain - Dari kapas www.jdih.kemenkeu.go.id -26 - No Nomor HS U raian Barang 345 6101.30.00 - Dari serat buatan 346 6101.90.00 - Dari bahan tekstil laim i.ya 347 6102.10.00 - Dari \vol atau bulu hew an halus 348 6102.20.00 - Dari kapas 349 6102.30.00 - Dari serat buatan 350 6102.90.00 - Dari bahan tekstil lainn ya 351 6103.10.00 - Setelan 352 6103.22.00 - -Dari kapas 353 6103.23.00 - -Dari serat sintetik 354 6103.29.00 - -Dari bahan tekstil lain nya 355 6103.31 .00 - -Dari wol atau bulu he wan halus 356 6103.32.00 - -Dari kapas 357 610 3.33.00 - -Dari serat sintetik 358 6103.39.10 - - -Dari rami, linen atau sutra 359 6103.39.90 - - -Lain-lain 360 610 3.41 .00 - -Dari wol atau bulu he wan halus 361 6103.42.00 - -Dari kapas 362 6103.43.00 - -Dari serat sintetik 363 6103.49.00 - -Dari bahan tekstil lain nya 364 6104.13.00 - -Dari serat sintetik 365 6104.19.20 - - -Dari kapas 366 6104.19.90 - - -Lain-lain 367 6104.22.00 - -Dari ka pas 368 6104.23.00 - -Dari serat sintetik 369 6104.29.00 - -Dari bahan tekstil lain nya 370 6104.31 .00 :van halus - -Dari vv ol atau bulu he\ 371 6104.32.00 - -Dari kapas 372 6104.33.00 - -Dari serat sintetik 373 6104.39 .00 - -Dari bahan tekstil lain nya 37 4 6104.41 .00 :van halus - -Dari wol atau bulu hev 375 6104.42.00 - -Dari kapas 376 6104.43.00 - -Dari serat sintetik 377 6104.44.00 - -Dari serat artifisial 378 6104.49.00 - -Dari bahan tekstil lain nya 379 6104.51 .00 :van halus - -Dari wol atau bulu hev 380 6104.52.00 - -Dari kapas 381 6104.53.00 - -Dari serat sintetik 382 6104.59.00 - -Dari bahan tekstil lain nya 383 6104.61 .00 :van halus - - Da ri wol atau bulu hev 384 6104.62.00 - -Dari ka pas 385 6104.63.00 - -Dari serat sintetik 386 6104.69.00 - -Dari bahan tekstil lain nya 387 6105.10.00 - Dari kapas 388 610 5.20.10 - -Dari serat sintetik 389 6105.20.20 - -Dari serat artifisial 390 6105.90.00 - Dari bahan tekstil lainn ya 391 6106.10.00 - Dari kapas 392 6106.20.00 - Dari serat buatan 393 6106.90.00 - Da ri baha n tekstil lainn .) ra 394 610 7.11. 00 - -Dari kapas 395 6107.1 2.00 - -Dari serat buatan 396 6107.19.00 - -Dari bahan tekstil laim 397 6107.21 .00 - -Dari kapas 398 6107.22.00 - -Dari serat buatan 399 6107.29.00 - -Dari bahan tekstil lain nya 400 6107.91 .00 - -Dari kapas 401 6107.99.00 - -Dari bahan tekstil lain nya 402 6108.11. 00 - -Dari serat buatan 403 6108.1 9.20 - - -Dari wol atau bulu h ewan halus 404 6108.19.30 - - -Dari kapas 405 6108.19.40 - - -Dari Sutra 406 610 8.19.90 - - -Lain-Lain 407 6108.21 .00 - -Dari kapas 408 6108.22.00 I - -Dari serat buatan www.jdih.kemenkeu.go.id - 27 - No Nomor HS U raian Bar ang 409 61 0 8.2 9.0 0 - - Dari bah an tekstil lainn ya 410 61 0 8.3 1 .00 - - Dari kapas 41 1 61 0 8.32. 00 - - Da ri serat bua tan 412 61 0 8.3 9.0 0 - - Da ri bahan tekstil lainn ya 413 610 8.9 1 .00 - - Da ri kapas 41 4 61 0 8.92.0 0 - - Da ri ser at bu atan 415 61 08.99.0 0 - - Da ri bahan tekstil lai nnya 416 61 09. 10. 10 - - Un tuk pria a tau anak laki- laki 417 61 09. 10 .20 I - - Un tuk wani ta a tau anak perem puan 418 610 9.90. 10 - - Untuk pria atau anak laki- laki , dari ram i , linen atau sutr a 419 610 9.90.20 I - - Untuk pria atau anak laki- laki , dari bahan lainnya 420 61 09.90.3 0 - - Lain - lain 42 1 61 10 . 1 1.00 - - Da ri wol 422 61 10. 12 .00 - - Da ri kam bing Kashmir 423 61 10. 19 .00 - - Lain -lain 424 61 10 .20.0 0 - Da ri kapas 425 61 10 .30.0 0 - Da ri ser at bua tan 426 61 10 .90.0 0 - Dari ba ha n tekstil lainnya 427 61 11 . 20.0 0 - Dari kapas 428 61 11 . 30.00 - Da ri serat sinte tik 429 61 11 . 90. 10 - - Da ri wol atau bu lu hewan ha lus 430 61 11 . 90.90 - - Lain -lain 43 1 61 12. 1 1.00 - - Dari kapas 432 61 12. 12 .00 - - Da ri serat sintetik 433 61 12. 19.0 0 - - Da ri bahan teks til lainnya 434 61 12 .20.0 0 - Ski suit 435 61 12.3 1 .00 - - Da ri ser at sintetik 436 61 1 2.39 .00 - - Da ri baha n tekst il lai nn ya 437 61 12. 41. 90 - - - Lain -lain 438 61 12. 49.90 - - - Lain -lain 439 61 13 .00.3 0 - Pakaian digun akan untuk pelindung dari api 440 61 13 .00.40 - Pakaian pelindung ker ja lainn ya 44 1 61 1 3 .00.90 - La in- lain 442 61 14 .20.0 0 - Da ri kapas 443 61 14.3 0.20 - - Pakaian digu nakan untuk pel indung da ri a.pi 444 61 14 .30.9 0 - - Lain - lain 445 61 14.90. 10 - - Dari wol atau bul u he·wan halu s 446 61 14. 90.90 - - La in -lain 447 61 15 .2 1.00 - - Da ri serat sintetik, ukur an tiap ben ang tu nggal kurang dari 67 de siteks 448 61 1 5 .22 .00 - - Da ri ser at sintetik , uk uran tiap bena ng tun ggal 67 desi teks atau lebih 449 61 15 .29. 10 - - - Da ri kapas 450 61 1 5 .29.90 - - - La in-l ain 45 1 61 15 .30. 10 - - Da ri kapas 452 611 5 .30.90 - - Lain -lain 453 61 1 5.94.0 0 - - Da ri wol atau bulu hewan halu s 454 61 15 .95.0 0 - - Da ri kapas 455 61 15 .96.0 0 - - Da ri serat sintetik 456 61 1 5.99.0 0 - - Da ri bahan tekstil lainn ya 457 61 16. 10. 10 - - Sa rung tangan selam 458 61 16. 10 .90 - - Lain -lain 459 61 16 .9 1 .00 - - Da ri vv ol atau bulu hewan halu s 460 61 1 6 .92.0 0 - - Da ri ka pas 46 1 61 16 .93.0 0 - - Da ri ser at sintetik 462 61 16 .99.0 0 - - Da ri bahan tekst il lainn ya 463 61 17 . 10. 10 - - Da ri ka pas 464 61 17 . 10 .90 - - Lain - lain 465 62 01. 1 1.00 - ·- Da ri wol atau bul u hew an halu s 466 620 1.12.0 0 - - Da ri kapas 467 620 1.1 3 .00 - - Da ri ser at bua tan 468 62 01. 19. 10 - - - Da ri su tra 469 620 1.19.2 0 - - - Da ri rami 470 620 1.19. 90 - - - La in-lain www.jdih.kemenkeu.go.id -28- No Nomor HS U raian Barang 47 1 62 01. 91. 00 - - Da ri wol atau bulu hew an halu s 472 620 1.92.0 0 - - Da ri kapas 473 "620 1 .93.0 0 - ·- Da ri ser at bu atan 474 620 1.99. 10 - - - Da ri sutr a 475 620 1.99.20 - - - Dari rami 476 620 1.99.90 - - - La in- lain 477 6202 . 11 . 00 - - Dari wol atau bul u hew an ha lus 478 620 2. 12 .00 -- ·· Da ri kapas 479 620 2. 13 .00 - - Da ri serat bua tan 480 6202 . 19. 10 - - - Da ri sutra 48 1 620 2. 19. 20 - - - Da ri rami 482 6202. 19 .90 - - - La in- lain 483 620 2.9 1 .00 - - Da ri wol atau bulu hewan halus 484 6202 .92.0 0 - - Da ri kapas 485 6202 .93 .00 - - Da ri ser at bu atan 486 6202 .99. 10 - - - Da ri su tra 487 6202 .99.20 - - - Da ri rami 488 6202 .99.90 - - - Lain -lain 489 6203 . 11 . 00 - - Da ri wol atau bulu hewan halu s 490 6203. 1 2.0 0 - - Da ri serat sintetik 49 1 6203. 19 .11 - - - - Di cetak den gan pro ses batik tr adisiona l 492 6203. 19. 19 - - - - Lain -lain 493 620 3. 19.2 1 - - - - Di cetak deng an pro ses batik tra disional 494 620 3. 19 .29 - - - - Lain -lain 495 620 3. 19 .90 - - - La in-l ain 496 6203 .22. 10 - - - Di cetak de ngan proses ba tik tradisiona l 497 620 3.22 .90 - - - La in- lain 498 620 3.2 3.00 - - Da ri ser at sintetik 499 6203 .29. 10 - - - Da ri \Vol atau bul u hewan ha lus 500 620 3.29.90 - - - La in-lain 50 1 620 3.3 1 .00 - - Da ri wol atau bulu hewa n ha lus 502 6203 .32. 10 - - - Di cet ak de ngan pro ses ba tik tradi sion al 503 6203 .32.90 - - - Lain -lain 504 6203 .33.0 0 - - Da ri ser at sintetik 505 6203 .39.0 0 - - Da ri baha n tekstil lainnya 506 6203.4 1.00 - - Da ri wol atat 1 bul u he\van ha lus 507 62 03.4 2. 10 - - - Bib dan brace overal l 508 6203 .42.90 - - - La in- lain 509 62 03.43 .00 - - Da ri ser at sintetik 51 0 6203 .49. 10 - - - Da ri sutr a 51 1 6203 .49.90 - - - La in- lain 512 6204. 11 . 00 - - Da ri wol dari atau bulu hewan ha lus 513 6204. 12. 10 - - - Di cetak deng an proses batik tra disi ona l 51 4 620 4. 1 2.90 - - - La in- lain 51 5 620 4. 1 3.00 - - Da ri serat sintetik 51 6 6204. 19 .11 - - - - Di ceta k deng an pro ses batik tra disional 517 6204. 19. 19 - - - - Lain -lain 518 620 4. 19 .90 - - - Lain -lain 51 9 6204 .2 1.00 - - Da ri wol atau dari bulu hewan ha lus 520 620 4.2 2. 10 - - - Di cetak deng an pr oses batik tradisional 52 1 620 4.22.90 - - - Lain -lain 522 620 4.23 .00 - - Da ri serat sintetik 523 620 4.29. 10 - - - Da ri su tra 524 620 4.29.90 - - - La in- lain 525 6204 .3 1 .00 - - Da ri wol atau bulu hewan halu s 526 620 4.32. 10 - - - Di cetak deng an pr oses batik tra disio nal 527 620 4.32.90 - - - La in- lain 528 620 4.33.0 0 - - Da ri serat sintetik 529 620 4.3 9. 11 - - - - Di cet ak de ngan pro se s batik trad isional 530 620 4.3 9. 19 - - - - La in- lain 53 1 620 4.3 9.90 - - - Lain -lain 532 6204 .4 1.00 - - Da ri wol atau bulu hewan ha lus 533 620 4.4 2. 10 - - - Di cetak de ngan pro ses batik tradisio nal 534 620 4.4 2.90 - - - La in- lain www.jdih.kemenkeu.go.id - 29 - No Nomor HS U raian Barang 535 6204.43.00 - -Dari serat sintetik 536 6204 .44.00 - -Dari serat artifisial 537 6204.49.10 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional 538 6204.49 .90 - - -Lain-lain 539 6204.51 .00 - -Dari wol atau bulu hewan halus 540 6204.52.10 - - -Dicetak de r:i gan proses batik tradisional 541 6204.52.90 - - -Lain-lain 542 6204.53.00 - -Dari serat sintetik 543 6204.59.10 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional 544 6204.59.90 - - -Lain-lain 545 6204.61 .00 - -Dari wol atau bulu hewan halus 546 6204.62.00 - -Dari kapas 547 6204.63.00 - -Dari serat sintetik 548 6204.69.00 - -Dari bahan tekstil lainnya 549 6205.20.10 - -Dicetak dengan proses batik tradisional 550 6205.20.20 - -Barong Tagalog 551 6205.20.90 - -Lain -lain 552 .6205.30.10 - -Barong Tagalog 553 6205.30.90 - -Lain -lain 554 6205.90.10 - -Dari wol atau bulu hewan halus 555 6205.90.91 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional 556 6205.90.92 - - -Barong Tagalog 557 6205.90.99 - - -Lain-lain 558 6206.10.10 - -Dicetak dengan proses batik tradisional 559 6206.10.90 - -Lain -lain 560 6206.20.00 - Dari wol atau bulu hev>1an halus 561 6206.30.10 - -Dicetak dengan proses batik tradisional 562 6206.30.90 - -Lain-lain 563 6206.40.00 - Dari serat buatan 564 6206.90.00 - Dari bahan tekstil lainnya 565 6207.11. 00 - -Dari kapas 566 6207.19.00 - -Dari bahan tekstil lainnya 567 6207.2 1.10 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional 568 6207.21.90 - - -Lain-lain 569 6207.22.00 - -Dari serat buatan 570 6207.29.10 - - -Dari sutra 571 6207.29.90 - - -Lain-lain 572 6207.91.00 - -Dari kapas 573 6207.99.10 - - -Dari serat buatan 57 4 6207.99.90 - - -Lain-lain 575 6208.11. 00 - -Dari serat buatan 576 6208.19.00 - -Dari bahan tekstil lainnya 577 6208.21.10 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional 578 6208.21.90 - - -Lain-lain 579 6208.22.00 - -Dari serat buatan 580 6208.29.10 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional 581 6208.29.90 - - -Lain-lain 582 6208.91.1 0 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional 583 6208.9 1.90 - - -Lain-lain 584 6208.92.10 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional 585 6208.92.90 - - -Lain-lain 586 6208.99.10 - - -Dari wol atau bulu hewan halus 587 6208.99.90 - - -Lain-lain 588 6209.20.30 - -T-shirt, kemeja, piyama dan barang semacam itu 589 6209.20.40 - -Setelan, celana dan barang semacam itu 590 6209.20.90 - -Lain -lain 591 6209.30.10 - -Setelan, celana dan barang semacam itu 592 6209.30.30 - -T-shirt, kemeja, piyama dan barang semacam itu 593 6209.30.40 - -Aksesori pakaian 594 6209.30.90 - -Lain -lain 595 6209.90.00 - Dari bahan tekstil lainnya 596 6210.10. 11 - - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia, radiasi atau api 597 6210. 10.19 - - -Lain-lain www.jdih.kemenkeu.go.id - 3 0 - No Nomor HS U raian Barang 598 6210. 10.90 - -Lain -lain 599 6210.20.20 - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api 600 621 0.20.30 - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia atau radiasi 601 621 0.20.40 - -Pakaian pelindung kerja lainnya 602 621 0.20.90 - -Lain - lain 603 621 0.30.20 - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api 604 6210.30.30 - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia atau radiasi 605 6210.30.40 - -Pakaian pelindung kerja lainnya 606 6210.30.90 - -Lain -lain 607 621 0.40.10 - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api 608 621 0.40.20 - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia a tau radiasi 609 621 0.40.90 - -Lain - lain 610 6210.50.10 - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api 611 621 0.50.20 - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia atau radiasi 612 6210.50.90 - -Lain -lain 613 6211.11.00 - -Untuk pria atau anak laki-laki 614 6211. 12.00 - -Untuk wanita atau anak perempuan 615 6211.20.00 - Ski suit 616 6211. 32.10 - - -Pakaian untuk olahraga anggar atau gulat 617 6211.32.20 - - -Kain ihram 618 6211.32.90 - - -Lain-lain 619 6211.33.10 - - -Pakaian untuk olahraga anggar atau gulat 620 6211. 33.20 - - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api 621 6211.33.30 - - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia a tau radiasi 622 6211.33.90 - - -Lain-lain 623 6211. 39.10 - - -Pakaian untuk olahraga anggar atau gulat 624 6211.39.20 - - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api 625 6211.39.30 - - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia a tau radiasi 626 6211.39.90 - - -Lain-lain 627 6211. 42. 10 - - -Pakaian untuk olahraga anggar atau gulat 628 6211.42 .20 - - -Pakaian sembahyang (mukena) 629 6211.42 .90 - - -Lain-lain 630 6211. 43.20 - - -Pakaian sembahyang (mukena) 631 6211.43.40 - - -Pakaian untuk olahraga anggar atau gulat 632 6211. 43.50 - - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia, radiasi atau api 633 6211.43.60 - - -Pakaian penerbang 634 6211.43.90 - - -Lain-lain 635 6211. 49. 10 - - -Pakaian untuk olahraga anggar atau gulat 636 6211. 49.20 - - -Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia, radiasi atau api 637 6211. 49.31 - - - -Dari \vol atau bulu hevvan halus 638 6211.49.39 - - - -Lain-Lain 639 6211.49.40 - - -Lain-lain, dari wol atau bulu hewan halus 640 6211.49.90 - - -Lain-lain 641 6212.10.19 - - -Lain-lain 642 6212.10.99 - - -Lain-lain 643 621 2.20.10 - -Dari kapas 644 6212.20.90 - -Dari bahan tekstil lainnya 645 621 2.30.10 - -Dari kapas 646 6212.30.90 - -Dari bahan tekstil lainnya 647 621 2.90.12 - - -Perlengkapan atletik 648 621 2.90.19 - - -Lain-lain 649 621 2.90.92 - - -Perlengkapan atletik 650 6212. 90.99 - - -Lain-lain 651 621 3.20.10 - -Dicetak dengan proses batik tradisional 652 6213. 20.90 - -Lain-lain 653 621 3.90.11 - - -Dicetak dengan proses batik tradisional www.jdih.kemenkeu.go.id - 31 - No Nomor HS U raian Ba rang 654 62 1 3.90. 19 - - - La in- lain 655 62 1 3.9 0.9 1 - - - Di cet ak de ngan proses batik tradisi ona l 656 62 13. 90.99 - - - La in- lain 657 62 14. 10 . 10 - - Di cetak de ngan pros e s batik tradi sional 658 62 14 . 10 .90 - - Lain - lain 659 62 14 .20.0 0 - Da ri wol atau bulu hewan halu s 660 62 1 4.30. 10 - - Di cetak de ngan pro ses batik tradisional 66 1 62 14 .30.90 - - Lain - lain 662 62 14 .40. 10 - - Di cetak deng an prose s batik trad isiona l 663 62 14 .40.90 - - Lain -lain 664 62 14 .90. 10 - - Di cetak de ngan pro ses batik tra disiona l 665 62 1 4.90.90 - - Lain - lain 666 62 1 6.00. 10 - Sa rung tangan , mitten dan mitt pelindung ker ja 667 62 1 6.00.9 1 - - Da ri wol atau bulu hew an halus 668 62 1 6.00.92 - - Da ri kapas 669 62 1 6.0 0.9 9 - - Lain - lain 670 63 01.1 0 .00 - Sel imut list rik 67 1 630 1.2 0.0 0 - Se limut (selain selimut listrik) dan selimut kecil untuk per jalanan , dari wol atau dari bulu hewan ha lus 672 630 1.30. 10 - - Di cetak deng an pro ses batik tr ad isiona l 673 630 1.30.90 - - Lain - lain 674 630 1.40. 10 - - Da ri kain bukan tenu nan 675 630 1 .40.90 - - Lain -lain 676 630 1.90. 10 - - Da ri kain bukan te rn.m an 677 630 1 .90.90 - - Lain - lain 678 630 2. 10 .00 - Linen untuk tempa t tidur, raju tan atau kaitan 679 630 2.2 1 .00 - - Da ri kapas 680 6302 .22. 10 - - - Da ri kain bu kan ten un an 68 1 6302 .22.9 0 - - - Lain -lain 682 6302 .29.0 0 - - Da ri bahan tekstil lainn ya 683 630 2.3 1 .00 - - Da ri kapas 684 6302 .32. 10 - - - Da ri kain bu kan ten un an 685 6302 .32.90 - - - Lain - lain 686 6302 .39.0 0 - - Da ri baha n tekstil lainnya 687 6302 .40.00 - Linen untuk me ja, raju tan a tau kaitan 688 6302 .5 1.1 0 - - - Di cetak deng an pro ses batik tra disional 689 630 2.5 1.90 -· - - Lain -lain 690 6302 .53.0 0 - - Da ri ser at bua tan 69 1 6302 .59. 10 - - - Da ri lena 692 6302 .59.90 - - - Lain -lain 693 6302 .60.0 0 - Linen untuk toil et dan linen untuk dapur, dari terry tov velling atau kain terry semacam itu , dari kapas 694 630 2.9 1 .00 - - Da ri kapas 695 6302 .93.0 0 - - Da ri ser at bua tan 696 6302 .99. 10 - - - Da ri lena 697 6302 .99.90 - - - Lain -lain 698 630 3. 12 .00 - - Da ri ser at sintetik 699 6303. 19. 10 - - - Da ri kapas 700 .630 3. 19. 90 - - - La in-l ain 70 1 630 3.9 1 .00 - - Da ri kapas 702 6303 .92.0 0 - - Da ri serat sintetik 703 6303 .99.00 - - Da ri bahan tekstil lainn ya 704 6304. 11 . 00 - - Ra ju tan atau kaitan 705 6304. 19. 10 - - - Da ri kapas 706 6304. 19 .20 - - - Lain -lain, bu kan tenuna n 707 630 4. 19 .90 - - - Lain -lain 708 630 4.20.0 0 - Kelambu yang dirinci dalam Ca tatan Subpos 1 pada bab ini 709 630 4.9 1.1 0 - - - Jaring nya muk 71 0 630 4.9 1.90 - - - La in- lain 71 1 630 4.92.0 0 - - Buk an rajut an atau kaitan , dari kapas 71 2 630 4.93 .00 - - Bu kan ra jut an atau kaitan, dari ser at sintetik 713 630 4.99 .00 - - Bu kan raju tan atau kaitan , dari bahan tekstil lainn ya 71 4 630 6.22.0 0 - - Da ri ser at sintetik 715 6306.2 9. 10 - - - Da ri kapas www.jdih.kemenkeu.go.id - 32 - No Nomor HS U raian Barang 716 6306.29.90 - - ··Lain-lain 717 6306.30.00 - Layar 718 6306.40.10 - -Dari kapas 719 6306.40.90 - -Lain -lain 720 6306.90.10 - -Dari bukan ten unan 721 6306.90.91 - - -Dari kapas 722 6306.90.99 - ·-- Lain -lain 723 6307.10. 10 - -Bukan tenunan 724 6307.10.20 - -Dari kain kempa 725 6307.10.90 - - Lain -lain 726 6307.90.69 - - -Lain-lain 727 6307.90.70 - -Kipas dan handscreen 728 6307.90.90 - -Lain - lain 729 6309.00.00 Pakaian belms dan barang bekas lainnya. 730 631 0.90.10 - -Gombal dari tekstil bekas atau baru 731 6506.10.20 - -Helm pelindung industri, helm petugas pemadam kebakaran, tidak termasuk helm baja 732 6506.10.40 - -Tutup kepala polo air 733 6601.10.00 - Payung taman atau payung semacam itu 734 6601.91.00 - -Mempunyai tangkai teleskopis 735 6601.99.00 - - Lain -lain 736 6704.11. 00 - -Wig lengkap 737 6704.19.00 - -Lain - lain 738 6704.20.00 - Dari rambut manusia 739 6704.90.00 - Dari bahan lainnya 740 6907.21.91 - - - -Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir 741 6907.21 .92 - - - -Lain-lain, tidak diglasir 742 6907.21 .93 - - - -Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, diglasir 743 6907.21 .94 - - - -Lain-lain, diglasir 744 6907.22.91 - - - -Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir 745 6907.22.92 - - - -Lain-lain, tidak diglasir 746 6907.22.93 - - - -Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, diglasir 747 6907.22.94 - - - -Lain -lain, diglasir 748 6907.23.91 - - - -Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir 749 6907.23.92 - - - -Lain-lain, tidak diglasir 750 6907.23.93 - - - -Ubin paving, ubin perapian atau ubin din.ding, diglasir 751 6907.23.94 - - - -Lain-lain, diglasir 752 6911. 10.00 - Perangkat makan dan perangkat dapur 753 6911. 90.00 - Lain-lain 754 6912.00.00 Perangkat makan, perangkat dapur, peralatan rumah tangga lainnya dan peralatan toilet dari keramik, selain dari porselin atau keramik cina. 755 6913.90.10 - -Kotak sigaret ornamental dan as bak 756 6914.10.00 - Dari porselin atau keramik cina 757 6914.90.00 - Lain-lain 758 7003.12.20 - - -Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang termasuk 1 potongan sudut atau lebih 759 7003.12.90 - - -Lain-lain 760 7003.19.90 - - -Lain-lain 761 7004.20.90 - -Lain - lain 762 7004.90.90 - -Lain - lain 763 7005.10.90 - -Lain -lain 764 7005.21 .90 - - -Lain-lain 765 7005.29.90 - - -Lain-lain 766 7006.00.90 - Lain -lain 767 7009.91 .00 - -Tidak dibingkai 768 7009.92.00 - -Di bingkai 769 7013.10.00 - Dari keramik kaca 770 7013.28.00 - -Lain-lain 771 7013.37.00 - - Lain - lain www.jdih.kemenkeu.go.id - 33 - No Nomor HS Uraian Barang 772 7013 A 2.00 - -Dari kaca yang mempunyai koefisien linier perluasan tidak melebihi 5 x 10-6 per Kelvin dalam suhu antara 0 °C sampai dengan 300 °C 773 7013.49.00 - - Lain -lain 774 7013.99.00 - -Lain-lain 775 711 3.11.10 - - -Bagian 776 7113.1 1.90 - - -Lain-lain 777 7113.19.10 - - -Bagian 778 7113.19.90 - - -Lain-lain 779 7113.20.10 - -Bagian 780 7113.20.90 - -Lain - lain 781 7117.11.10 - - -Bagian 782 7117. 11.90 - - -Lain-lain 783 7117.19.10 - - -Bangle 784 7117. 19.20 - - -Perhiasan imitasi lainnya 785 7117. 19.90 - - -Bagian 786 7312.10.91 - - - Kawat baja dipilin untuk beton pra-tekan 787 7312.10.99 - - -Lain-lain 788 7321.12.00 - -Dengan bahan bakar cair 789 7321.8 2.00 - -Dengan bahan bakar cair 790 7323.10.00 - Wol besi atau wol baja; penggosok pot dan bantalan gosok atau pemoles, sarung tangan dan sejenisnya 791 7323.91.1 0 - - -Perangkat dapur 792 7323.91.20 - - -Asbak 793 7323.91.90 ··· - -Lain-lain 794 7323.92.00 - -Dari besi tuang, dienamel 795 7323.93.10 - - -Perangkat dapur 796 7323.93.20 - - -Asbak 79 7 7323.93.90 - - -Lain-lain 798 7323.94.00 - - Dari besi (selain besi tuang) atau baja, dienamel 799 7323.99.10 - - -Perangkat dapur 800 7323.99.20 - - -Asbak 801 7323.99.90 - - -Lain-lain 802 7615.10.10 - -Penggosok pot dan bantalan penggosok atau pemoles, sarung tangan dan yang sejenisnya 803 7615.10.90 - -Lain -lain 804 7615. 2 0.20 - -Bejana sorong, urinal dan chamber-pot 805 761 5.20.90 - -Lain - lain 806 8215. 10.00 - Set dari barang berbeda terdiri dari paling tidak salah satunya disepuh dengan logam mulia 807 8215.20.00 - Set dari barang berbeda lainnya 808 8215.9 1 .00 - -Disepuh dengan logam mulia 809 8215. 99.00 - -Lain - lain 810 8415. 10.90 - -Lain - lain 811 8418. 10.20 - -Lain-lain, dengan kapasitas tidak melebihi 350 1 812 8418. 10.90 - -Lain -lain 813 8418.30.10 - -Dengan kapasitas tidak melebihi 200 1 814 8418.30.90 - - Lain - lain 815 841 8.40.10 - -Dengan kapasitas tidak melebihi 200 1 816 8418.40.90 - -Lain - lain 817 8433.11. 00 - -Bertenaga, dengan alat potong berputar pada bidang horizontal 818 8433.19.10 - - -Tidak bertenaga 819 8433.19.90 - - -Lain-lain 820 8450.11.10 - .. -Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg 821 8450.1 1.90 - - -Lain-lain 822 8450.12.10 - - -Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg 823 8450.12.90 - - -Lain-lain 824 8450.19.11 - - - -Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg 825 8450.19. 19 - - - -· Lain-lain 826 845 0.19.91 - - - -Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg 827 8450.19.99 - - - -Lain-lain 828 8452.10.00 - Mesin jahit tipe rumah tangga 829 8481 .80.72 - - - -Lain-lain www.jdih.kemenkeu.go.id - 34 - No Nomor HS U raian Barang 830 848 1.80.73 - - - - Mem pun yai dia m eter bagian dalam pemasukan dan peng elu aran lebih da ri 5 cm tetapi tidak lebih dar i 40 cm 83 1 848 1.80.7 4 - - - - Mem pun yai diameter bagian dalam pema sukan dan peng elua ran lebih clari 40 cm 832 848 1.80.7 7 - - - - Mem pun yai diameter bagian dalam pemas uk an clan pengelua ran tidak lebih dari 5 cm 833 848 1.8 0.7 9 - - - - Lain -lain 834 8508. 11 . 00 - - Deng an ke kuatan tidak melebihi 1.5 00 W clan me miliki kantung debu atau penampung lainnya deng an kapasitas tidak me lebihi 20 1 835 850 8. 19 .10 - - - Da ri jenis yang cocok untuk pe nggunaan rumah tangga 836 8508. 19 .90 - - - La in-l ain 837 8508 .60.0 0 - Va cuum cleaner lainnya 838 8509 .40.0 0 - Penggiling da n pencampur mak anan ; pengekst rak jus buah atau sayur 839 8509 .80. 10 - - Pe mol e s lantai 840 8509 .80.20 - - Kitchen waste disposer 84 1 8509 .80.90 - - Lain -lain 842 85 16.3 1 .00 - - Peng ering ram but 843 85 16.3 2.0 0 - - Apara tus penata rambut lainnya 844 85 1 6.3 3.00 - - Apara tus peng ering tangan 845 85 1 6.40. 10 - - Da ri jenis yang dir ancang untuk meng gt1nakan uap dari ketel ind us tri 846 85 1 6.40.90 - - Lain -lain 847 85 1 6.60. 10 - - Rice cooker 848 85 16.6 0.90 - - Lain - lain 849 85 16 .7 1 .00 - - Pe mbuat kopi atau teh 850 85 16 .72.00 - - Pema nggang roti 85 1 85 16 .79. 10 - - - Ketel 852 85 1 6.79 .90 - - - Lain -lain 853 85 18. 21.1 0 - - - Tipe bo x spea ker 854 85 18.2 1 .90 - - - Lai n-l ain 855 85 1 8.22. 10 - - - Tipe box spea ker 856 85 1 8.22.90 - - - Lain -lain 857 85 1 8.29.9 0 - - - La in- lain 858 85 1 8.50. 10 - - Mempun yai ting kat ke kuatan 240 W atau lebih 859 85 1 8.5 0.20 - - Lainnya, deng an pe ngeras su ara, dari jenis yang cocok untuk penyiaran , mempun yai voltage rating 50 V atau lebih tetapi tidak mele bihi 10 0 V 860 85 18.5 0.90 - - Lain -lain 86 1 852 3.4 1.1 0 - - - Da ri jenis yang cocok untuk peng gunaan ko mp uter 862 8523.4 1.90 - - - La in-l ain 863 85 25.8 0. 10 - - Kamera web 864 85 25.8 0.31 - - - Da ri jenis yang digu nakan dalam pen yiaran 865 85 25.8 0.4 0 - - Kamera televisi 866 8528. 71 .11 - - - - Dio perasi kan de ngan tenaga listrik 867 8528 .7 1.1 9 - - - - Lain -lain 868 8528 .71.91 - - - - Dio perasikan den gan tena ga listrik 869 852 8.7 1 .99 - - - - La in-l ain 870 8544. 11 .20 - - - Deng an lapi sa n terlua r atau dibu ngku s deng an ke rtas, tekst il atau pol i(vinil klor ida ) 87 1 8544. 11 . 30 - - - Deng an la pisa n terluar dari lak 872 8544. 11 .40 - - - De ngan lapisa n terluar dari en amel 873 8544. 11 .90 - - - La in-l ain 874 854 4. 1 9.0 0 - - Lain - lain 875 854 4.4 2.9 4 - - - - Kabel listrik diisolasi deng an plastik, mempun yai diameter inti tidak melebihi 5 mm 876 854 4.4 2.95 - - - - Kabel list rik diisolasi deng an plastik, mem pun ya i diameter inti lebih dari 5 mm tetapi tidak melebihi 19,5 mm 877 854 4.42.9 6 - - - - Kabel listrik lainn ya diisolasi deng an plastik 878 854 4.4 2.97 - - - - Kabel listrik diisolasi dengan karet atau kertas 879 854 4.49.22 - - - - - Kabel listrik diisolasi deng an plastik memp unya i diameter inti tidak melebihi 19,5 mm 880 8544.4 9 .23 - - - - - Kabel listrik lainnya diisolasi deng an plastik www.jdih.kemenkeu.go.id - 35 - No Nomor HS Uraian Barang 881 8544.49.41 - - - -Kabel diisolasi dengan plastik 882 8544.60.11 - - -Kabel diisolasi dengan plastik mempunyai diameter inti kurang dari 22,7 mm 883 8544.60.12 - - -Lain-lain, diisolasi dengan karet, plastik atau kertas 884 8544.60.19 - - -Lain-lain 885 8702.10.60 - - -Mobil (termasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk coach, bus, minibu s atau van) 886 8702.10.71 - - - -Dengan g.v.w. setidaknya 6 t tetapi tidak melebihi 18 t 887 8702.10.72 - - - -Dengan g.v.\:v. melebihi 24 t 888 8702.10.79 - - - -Lain-lain 889 8702.10.81 - - - -Dengan g.v.w. setidaknya 6 t tetapi tidak melebihi 18 t 890 8702.10.82 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 891 8702.10.89 - - - -Lain-lain 892 8702.10.9 1 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 893 8702.10.99 - - - -Lain-lain 894 8702.20.50 - - -Mobil (tennasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk coach, bus, minibus atau van) 895 8702.20.61 - - - -Dengan g.v.w. setidaknya 6 t tetapi tidak melebihi 18 t 896 8702.20.62 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 897 8702.20.69 - - - -Lain-lain 898 8702.20.71 - - - -Dengan g. v. w. setidaknya 6 t tetapi tidak mele bihi 18 t 899 8702.20.72 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 900 8702.20.79 - - - -Lain-lain 901 8702.20.91 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 902 8702.20.99 - - - -Lain-lain 903 8702.30.50 - - -Mobil (termasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk coach, bus, minibus atau van) 904 8702.30.61 - - - -Dengan g.v.vv. melebihi 24 t 905 8702.30.69 - - - -Lain-lain 906 8702.30 .71 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 907 8702.30.79 - - - -Lain-lain 908 8702.30.91 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 909 8702.30.99 - - - -Lain-lain 910 8702.40.50 - - -Mobil (termasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk coach, bus, minibus atau van) 911 8702.40.61 - - - -Dengan g.v.v\' . melebihi 24 t . 912 8702.40.69 - - - -Lain-lain 913 8702.40.71 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 914 8702.40.79 - - - -Lain-lain 915 8702.40.91 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 916 8702.40.99 - - - -Lain-lain 917 8702.90.40 - - -Mobil (termasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk coach, bus, minibus atau van) 918 8702.90.51 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 919 8702.90.59 - - - -Lain-lain 920 8702.90.61 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 921 8702.90.69 - - - -Lain-lain 922 8702.90.71 - - - -Dengan g.v.w. melebihi 24 t 923 8702.90.79 - - - -Lain-lain 924 8702.90.80 - - -Lain-lain, dengan g.v.w. melebihi 24 t 925 8702.90.90 - - -Lain-lain 926 8704.10.3 1 - - -g.v.w. tidak melebihi 5 t 927 8704.10.32 - - -g.v.w. melebihi 5 t tetapi tidak melebihi 10 t 928 8704.10.33 - - -g.v.w. melebihi 10 t tetapi tidak melebihi 20 t 929 8704.10.34 - - -g.v.w. melebihi 20 t tetapi tidak melebihi 24 t 930 8704 .21.21 - - - -Lori (truk) berpendingin 931 8704.21 .22 - - - -Kendaraan pengumpul sampah mempunyai alat untuk memadatkan sampah 932 8704.21 .23 - - - -Kendaraan tangki; lori (truk) semen curah 933 8704.21.24 - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang berharga 934 8704 . 21.25 - - - -Lori (truk) hooklift 935 8704.21.29 - - - -Lain-lain 936 8704.22.21 - - - - - Lori (truk) berpendingin www.jdih.kemenkeu.go.id - 3 6- No Nomor HS Uraian Barang 937 8704.22.22 - - - - -Kendaraan pengurnpul sampah mempunyai alat untuk memadatkan sampah 938 8704.22.23 - - - - -Kendaraan tangki; lori (truk) semen curah 939 8704.22.24 - - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang berharga 940 8704.22.25 - - - - -Lori (truk) hooklift 941 8704.22.29 - - - - -Lain-lain 942 8704.22.41 - - - - - Lori (truk) berpendingin 943 8704.22.42 - - - - -Kendaraan pengumpul sampah mempunyai alat untuk memadatkan sampah 944 8704.22.43 - - - - -Kendaraan tangki; lori (truk) semen curah 945 8704.22.45 - - - - -Lori (truk) hooklift 946 "8704.22.46 - - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang berharga, g.v.w. melebihi 6 t tetapi tidak melebihi 10 t 947 8704.22.47 - - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang berharga, g.v.w. melebihi 10 t tetapi tidak melebihi 20 t 948 8704.22.51 - - - - - -g.v.w. melebihi 6 t tetapi tidak melebihi 10 t 949 8704.22.59 - - - - - -Lain-lain 950 8704.23.21 - - - - -Lori (truk) berpendingin 951 8704.23.22 - - - - -Kendaraan pengumpul sampah mempunyai alat untuk memadatkan sampah 952 8704.23.23 - - - - -Kendaraan tangki; lori (truk) semen curah 953 8704.23.24 - - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang berharga 954 8704.23.25 - - - - -Lori (truk) hooklift 955 8704.23.29 - - - - -Lain-lain 956 8704 .31.2 1 - - - - Lori (truk) berpendingin 957 8704.31 .22 - - - -Kendaraan pengumpul sampah mempunyai alat untuk memadatkan sampah 958 8704.31.23 - - - -Kendaraan tangki; lori (truk) semen curah 959 8704.31 .24 - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang ber harga 960 8704.31 .25 - - - -Lori (truk) hooklift 961 8704.31 .29 - - - -Lain-lain 962 8704.32.21 - - - - -Lori (truk) berpendingin 963 8704.32.22 - - - - -Kendaraan pengumpul sampah mempunyai alat untuk memadatkan sampah 964 8704.32.23 - - - - -Kendaraan tangki; lori (truk) semen curah 965 8704.32.24 - - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang berharga 966 8704.32.25 - - - - -Lori (truk) hooklift 967 8704.32.29 - - - - -Lain-lain 968 8704.32.41 - - - - -Lori (truk) berpendingin 969 8704.32.42 - - - - -Kendaraan pengumpul sampah mempunyai alat untuk memadatkan sampah 970 8704.32.43 - - - - -Kendaraan tangki; lori (truk) semen curah 971 8704.32.44 - - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang ber harga 972 8704.32.45 - - - - -Lori (truk) hooklift 973 8704.32 .48 - - - - -Lain-lain, g.v.w. melebihi 6 t tetapi tidak melebihi 10 t 974 8704.32.49 - - - - -Lain-lain 975 8704.32 .61 - - - - - Lori (truk) berpendingin 976 8704.32.62 - - - - -Kendaraan pengumpul sampah mempunyai alat untuk memadatkan sampah 977 8704.32 .63 - - - - -Kendaraan tangki; lori (truk) semen curah 978 8704.32 .64 - - - - -Kendaraan kargo berlapis baja untuk pengangkutan barang ber harga 979 8704.32.65 - - - - -Lori (truk) hooklift 980 8704.32 .69 - - - - -Lain-lain 981 8704.90.91 - - -g.v.w. tidak melebihi 5 t 982 8704.90.92 - - -g.v.w. melebihi 5 t tetapi tidak melebihi 10 t 983 8704.90.93 - - -g.v.vv. melebihi 10 t tetapi tidak melebihi 20 t 984 8704.90.94 - - -g.v.w. melebihi 20 t tetapi tidak melebihi 45 t www.jdih.kemenkeu.go.id No 985 986 987 988 989 990 991 992 993 994 995 996 997 998 999 1000 100 1 1002 1003 1004 1005 1006 1007 1008 1009 1010 1011 1012 1013 1014 1015 1016 1017 1018 1019 1020 102 1 1022 1023 1024 1025 1026 1027 1028 1029 1030 103 1 1032 1033 1034 1035 1036 1037 Nomor HS 8704.90.95 8708.70.21 8708.70.22 8708.70.23 8708.70.29 8711. 20.12 8712.00.10 8712.00.20 871 2.00.30 8712.00.90 8715. 00.00 9004.10.00 9004.90.10 9004.90.50 9102.11. 00 9102.12.00 9102.19.00 910 2.21 .00 9102.29.00 9102.91 .00 910 2.99.00 9202.90.00 9205.10.00 9205.90.10 9205.90.90 9206.00.00 9208.10.00 9208.90.10 9208.90.90 9503.00.10 9503.00.21 9503.00.22 9503.00.29 9503.00.30 9503.00.40 9503.00.50 9503.00.60 9503.00.70 9503.00.91 9503.00.92 9503.00.93 9503.00.94 9503.00.99 9504.50.10 9504.50.90 9506.11. 00 9506.12.00 9506.19.00 9506.40.10 9506.40.90 9506.51.00 9506.59.00 9506.61 .00 - 37 - U raian Barang - - -g.v.\v. melebihi 45 t - - - Un tuk kendaraan dari pos 87.01 - - -Untuk kendaraan clari pos 87.03 - - -Untuk kendaraan dari pos 87.02 atau 87.04 (tidak termasuk subpos 8704.10) -- -Lain-lain - - -Moped dan sepeda roda dua bermotor - Sepeda balap roda dua - Sepeda roda clua dirancang untuk dikendarai oleh anak- anak - Sepeda roda dua lainnya - Lain-lain Kereta bayi dan bagiannya. - Kacamata pelindung sinar matahari - -Ka cam a ta korektif - -Kacamata pe i indung protektif - -Hanya dengan display mekanis - -Hanya dengan display opto-elektronik - -Lain -lain - -Dengan putaran otomatis - -Lain -lain - -Dioperasikan secara elektrik - -Lain -lain - Lain-lain - Instrumen brass-wind - -Organ keyboard berpipa; harmonium dan instrumen keyboard semacam itu dengan strip logam getar - -Lain -lain Instrumen musik perkusi (misalnya, drum, xylophone, simbal, kastanyet, marakas). - Kotak musik - -Suling pemikat, peluit, terompet panggil dan instrumen isyarat suara dengan tiupan mulut lainnya - -Lain -lain - Sepeda roda tiga, skuter, mobil berpedal dan mainan beroda semacam itu; kereta boneka - -Boneka, dikenakan pakaian atau tidak - - -Garment dan aksesorinya; alas kaki dan tutup kepala - - -Lain-lain - Kereta elektrik, termasuk rel, tanda clan aksesori lainnya - Perabot rakitan model yang diperkecil ("skala") dan model rekreasi semacam itu, dapat digerakkan atau tidak - Set kontruksi dan mainan kontruksional lainnya, dari bah.an selain plastik - Stuffed toy menyerupai binatang atau selain manusia - Puzzle dari segala jenis - -Blok atau potongan angka, huruf atau binatang; set penyusun kata; set penyusun dan pengucap kata; set toy printing; counting frame mainan (abaci); mesin jahit mainan; mesin ketik mainan - -Tali lompat - -Kelereng - -Mainan lainnya, dari karet - - Lain -lain - -Dari jenis yang digunakan dengan penerima televisi - -Lain -lain - -Ski - -Pengencang ski (pengikat ski) - -Lain -lain - -Meja - -Lain - lain - -Raket tenis lapangan, bersenar maupun tidak - -Lain -lain - -Bola tenis lapangan www.jdih.kemenkeu.go.id - 3 8 - / No Nomor HS U raian Barang 10 38 95 06.62 .00 - - Da pat dig embung kan 10 39 95 06 .69 .00 - - La in-lain 10 40 950 6.7 0.0 0 - Sepatu luncur es dan sepatu roda, ter masuk sk ating boots dipasa ng deng an peluncur nya 10 41 9506.9 1.00 - - Ba rang dan pe rlengkapan untuk latihan fisik umum, gimnastik atau atletik 10 42 9507.20.0 0 - Mata kail , snelled maupun tidak 10 43 950 7.90.0 0 - La in-l ain 10 44 9608. 10. 10 - - Da ri plast ik 10 45 960 9. 10. 10 - - Pensil hitam 10 46 960 9. 10 .90 - - Lain - lain 10 47 96 15. 1 1.20 - - - Da ri kare t keras 10 48 96 15. 11 . 30 - - - Da ri plastik 10 49 96 15 . 19.0 0 - - Lain -lain 10 50 96 1 5.9 0. 11 - - - Da ri alu munium 10 5 1 96 1 5.9 0. 12 - - - Da ri besi atau ba ja 1052 96 1 5.90. 13 - - - Da ri plastik 10 53 96 1 5.90. 19 - - - La in- lain 10 54 96 1 5.90.2 1 - - - Da ri plastik 10 55 96 15 .90.22 - - - Da ri besi atau ba ja 10 56 96 1 5.90.23 - - - Da ri alu munium 10 57 96 15. 90.29 - - - La in- lain 10 58 96 1 5.90.9 1 - - - Da ri alu munium 10 59 96 15 . 90.92 - - - Da ri be si atau ba ja 10 60 96 1 5.90.93 - - - Da ri plastik 10 61 96 15 . 90.9 9 - - - La in-l ain 10 62 96 16. 10 . 10 - - Pen yemprot vv ewangian dan pen yemprot rias sema cam itu 10 63 96 16. 10.2 0 - - Ba tang da n ke pala 10 64 96 1 6.2 0.0 0 - Pengoles bedak dan bantalan untuk ke per luan ko smetik atau pre parat rias 10 65 96 1 7.00. 10 - Termos dan bejana hampa ud ara lainnya , lengkap clen gan ru1nahnya 10 66 96 19.0 0. 11 - - De ngan inti gumpalan pen yer ap dari bahan tekstil 10 67 96 19.0 0. 12 - - Sa nita ry towel dan tampon saniter dari ker tas, pulp ker tas , gum palan selulosa atau jaring dari serat selu losa 10 68 96 19.0 0. 13 - - Po pok dan pad bayi dan dewa sa, dari kert as, pulp kert as, gumpa lan selulosa atau jaring dari ser at sel ulosa 10 69 96 1 9.00. 14 - - Lain -lain , dari ker tas , pulp ker tas, gum palan selu losa atau jaring dari serat sel ulosa 10 70 96 19 .00. 19 - - Lain - lain 107 1 96 19.0 0.9 1 - - Ra ju tan atau kaitan 10 72 96 19 .00.9 9 - - Lain - lain 10 73 96 20.00. 10 - Da ri plastik 10 74 9620.0 0.20 - Da ri karbon dan grafit 10 75 96 20.0 0.30 - Da ri besi dan ba ja 10 76 96 20.0 0.4 0 - Da ri alumi nium 10 77 962 0.0 0.90 - Lai n- lain www.jdih.kemenkeu.go.id - 39 - C. DAFTAR IMPOR BARANG BERUPA KEDELAI, GANDUM, DAN TEPUNG TERIGU YANG DIKENAKAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEBESAR 0,5% (NOL KOMA LIMA PERSEN) No Nomor HS U raian Barang l 1001.19.00 - - Lain -lain 2 1001.99. 12 - - - -Biji gandum tanpa cangkang 3 1001.99.19 - - - -Lain-lain 4 100 1.99.99 - - - -Lain-lain 5 1101.00.11 - -Telah difortifikasi 6 110 1.00.19 - -Lain-lain 7 1201 .90.00 - Lain-lain www.jdih.kemenkeu.go.id -4 0 - D. DAFTAR EKSPOR KO MODITAS TAMBANG BATUBARA, MINERAL LOGAM DAN MINERAL BUKAN LOGAM YANG DIKENAKAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASIL AN PASAL 22 No Nomor HS Uraian 1 2502.00.0 0 Pirit besi tidak digongseng. 2 25 03 .00.0 0 Bel erang dari segala jenis, sel ain bel erang sublimasi, be ler ang hasil enda pa n dan belerang kolo idal . 3 25 04. 10 .00 - Da lam bentuk bubuk atau serpih 4 250 4.90.0 0 - La in-l ain 5 2505 .10 .00 - Pasir silika dan pasir kuarsa 6 250 6. 10 .00 - Kuarsa 7 250 6.20.0 0 - Kuarsit 8 2507.00.0 0 Kaolin da n tanah liat kaolin lainn ya, dikalsinasi mau pun tidak. 9 2508. 10 .00 - Bentonit 10 2508.3 0.0 0 - Tanah liat tahan api 11 2508. 40. 10 - - Fuller' s earth 12 2508.40.90 - - Lain - lain 13 2508. 50.0 0 - And alu site , kyanite dan sillima nite 14 250 8.60.0 0 - Mullite 15 2508.7 0.0 0 - Tanah chamot te atau tanah dinas 16 25 10 . 10. 10 - - Apatite 17 25 10. 10 .90 - - Lain - lain 18 25 10 .20. 10 - - Apatite 19 25 1 0.2 0.90 - - Lain - lain 20 25 11 . 10 .00 - Ba rium sulfat alam (barit) 21 25 11 .20 .00 - Ba riu m kar bona t alam (witherite) 22 25 19. 10 .00 - Mag ne sium karb ona t alam (mag nesit) 23 25 19. 90. 10 - - Magne sia leb uran , mag ne sia sinter 24 25 19 .90.90 - - Lain -lain 25 2520. 10 .00 - Gi ps; anhidrit 26 252 4. 10.0 0 - Crocidolite 27 2524.90.0 0 - Lain -lain 28 2525. 10 .00 - Mi ka tidak dik erjakan dan mik a dibelah men jadi dalam lem baran a tau be lahan 29 2525.2 0.0 0 - Bubuk mika 30 2526. 10 .00 - Buk an ha ncu ran , buk an bubuk 31 2528.0 0.0 0 Bor at alam dan kon sen tratnya (di kalsinasi maupun tidak ) , tetapi tidak termasuk bo rat yang dipi sahkan dari air garam alam ; asa m bo rat alam mengandung H:iBO :i tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kerin g. 32 252 9. 10. 10 - - Kalium fe lspar; natrium fe lspar 33 2529. 10 .90 - - Lain -lain 34 252 9.2 1 .00 - - Meng andun g ka lsium fluorida 97 % atau kur ang menurut beratnya 35 2529.22 .00 - - Meng an dung kal siu m fluorida lebih dari 97 % menurut beratnya 36 2530. 1 0.0 0 - Vermik ulit, perlit dan klorit, tida k dik em bangkan 37 2530.2 0. 10 - - Kiserit 38 2530.20.20 - - Epsomit (m ag ne sium su lfat alam) 39 2530.90. 10 - - Pasir microni zed zircon (zir konium sili kat) dari jenis yang dipa kai se bagai op asitas 40 2530.90.90 - - Lain -lain 41 2601.1 1.1 0 - - - He matit dan konsen tratnya 42 26 01. 11 . 90 - - - Lain -lain 43 26 01. 12. 10 - - - Hema tit dan konsen tratnya 44 26 01. 12 .90 - - - Lain -lain 45 2602 .00.0 0 Bijih mangan dan konsent ratnya, termasuk bijih ma ngan meng an dung besi dan konsen tratnya de ngan kandu ngan mangan 20 % atau leb ih, dihitung dari berat ker ing. 46 2603 .00.00 Bijih tem baga dan konsen tratnya. 47 260 4.0 0.0 0 Bijih nikel dan konsent ratnya. www.jdih.kemenkeu.go.id 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 '/!v. 2605.00.00 2606.00.00 2607.00.00 2608.00.00 2609.00.00 261 0.00.00 2611.00.00 2613. 10.00 261 3.90.00 2614.00.10 2614.00.90 2615.10.00 261 5.90.00 2616.10.00 2616.90.00 2617. 10.00 261 7.90.00 2701.11.00 2701.12.10 2701.12.90 2701.19.00 2702.10.00 2702.20.00 �SUGENG WAR J/ 6>,I' NIP 1 9 6 5 0 4 0 7 199 N:-\;;:J,t:=:. 1f::::g'O - 41 - Bijih kobalt dan konsentratnya. Bijih aluminium dan konsentratnya. Bijih timbal dan konsentratnya. Bijih seng dan konsentratnya. Bijih timah dan konsentratnya. Bijih kromium dan konsentratnya. Bijih tungsten dan konsentratnya. - Digongseng - Lain-lain - Bijih ilmenit dan konsentratnya - Lain-lain - Bijih zirconium dan konsentratnya - Lain-lain - Bijih perak dan konsentratnya - Lain-lain - Bijih antimoni dan konsentratnya - Lain-lain - - Antrasit - - -Batu bara bahan bakar - - -Lain-lain - - Batu bara lainnya - Lignit, dihancurkan maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - Lignit diaglomerasi MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI www.jdih.kemenkeu.go.id