Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

255/PMK.010/2016

Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2017.

Unduh / Lihat PDF

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
255/PMK.010/2016
Tahun
2016
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
30 Desember 2016
Tgl pengundangan
30 Desember 2016
Mulai berlaku
30 Desember 2016
Tempat
Jakarta
Sumber
LL 2016, BN 2017 (25)
Subjek
BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · TAHUN ANGGARAN 2017 · INDUSTRI TERTENTU · Bidang Umum · Bidang Fiskal

Abstrak

Abstrak PDF (Indonesia)

Teks Lengkap

MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SALIN AN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 255/PMK.010/2016 TENT ANG BEA MASUK DITANGGUNG PEfviERINTAH S:8KTOR INDUSTRI TERTENTU TAHUN ANGGARAN 2017 Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing lndustri Sektor Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.01 1/2014 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan / atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing lndustri Sektor Tertentu (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 197 9); www.jdih.kemenkeu.go.id Menetapkan - 2 - MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH SEKTOR INDUSTRI TERTENTU TAHUN ANGGARAN 2017. Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Kuasa Pengguna Anggaran Belanja Subsidi Bea Masuk Ditanggung Pemerintah yang selanjutnya disebut KPA BM DTP adalah pejabat pada kementerian negara/ lembaga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk melakukan pengelolaan anggaran belanja subsidi bea masuk ditanggung pemerintah. 2. Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi, dan/atau bahan baku termasuk suku cadang dan komponen, yang diolah, dirakit, atau dipasang untuk menghasilkan barang dan/ a tau jasa. Pasal 2 (1) Bea Masuk Ditanggung Pemerintah diberikan kepada sektor industri tertentu dengan KPA BM DTP dan alokasi pagu anggaran se bagaimana tercan tum dalam Lampiran Huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Bea Masuk Ditanggung Pemerintah diberikan atas impor Barang dan Bahan oleh perusahaan pada sektor industri terten tu se bagaimana tercan tum dalam Lam piran H uruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.jdih.kemenkeu.go.id - 3 - (3) Barang dan Bahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan merupakan: a. Barang dan Bahan yang dikenakan pembebanan bea masuk sebesar 0% (nol persen); b. Barang dan Bahan yang dikenakan pembebanan bea masuk sebesar 0% (nol persen) berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional; c. Barang dan Bahan yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping/Bea Masuk Anti Dumping Sementara, Bea Masuk Tindakan Pengamanan/Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara, Bea· Masuk Imbalan� atau Bea Masuk Tindakan Pembalasan; atau d. Barang dan Bahan yang ditujukan untuk ditimbun di Tempat Penimbunan Berikat. Pasal 3 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan tanggal 3 1 Desember 2017. www.jdih.kemenkeu.go.id - 4 - Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Januari 2017 DIREKTUR JENDERAL Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2016 MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017 NOMOR 25 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum ' ' 'f l-. __ u.k'J,.� ,.,..- � 'vi'. KepaJa B51-gian T.U. Ke / .. / � 1 /-...� ARIF BINTARTO UWON04" NIP 197 i' 09121997031001 / www.jdih.kemenkeu.go.id - 5 - LAMPI RAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 255/PMK.0 10/2016 TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH SEKTOR INDUSTRI TERTENTU TAHUN ANGGARAN 2017 A. DAFTAR PAGU ANGGARAN SEKTOR INDUSTRI DAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH UNTUK TAHUN ANGGARAN 2017 NO. KUASA PENGGUNA SEKTOR INDUSTRI PAGU ANGGARAN ANGGARAN (RUPIAH) 1. Direktur Jenderal Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Industri Kimia, Lem bar an, Biaually Oriented Poly Tekstil, dan Aneka- Propylene Fibn, Cast Poly Propylene Kementerian Fl.an, Karung Plastik, Palet Plastik, 100.000.000.000,00 Perindustrian Botol Dan Jerigen · Plastik, Terp al Plastik, Geotekstil, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik Pembuatan Amplas 306.500.000,00 Pembuatan Polyester Berlapis Logam 900.000.000,00 dan Kaea Film Pembuatan Kosmetik 15.000.000.000,00 Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Emulsi Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/ Synthetic 2 .500.000.000,00 Latex, Latex; Synthetic Resin Dispersion, Plasticizer, Formaldehyde Dan Formaldehyde Resin Pembuatan Dikalsinasi Kokas 11.000.000.000,00 (Calcined Petroleum Coke) Pembuatan Bahan Kimia Khusus yaitu Masterbach; Penetralisir Air Lim bah berupa Aquaclear Series 2.330.000.000,00 (Flocculant), Bah an Kimia untuk Kertas, dan Katalis berupa Mepoxe, Cypoxe, Cypoxe Liquid, Benzoxe Pembuatan Pupuk Borate 3.600.000.000,00 Karp et, Permadani, Sajadah dan/ 40.000.000.000,00 atau PU, PVC Artificial Pembuatan Serat/Benang/Strip Filamen Bua tan dan/atau Se rat 16.000.000.000,00 Stapel Pem buatan Mainan Anak 2.800.000.000,00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 6 - NO. KUASA PENGGUNA SEKTOR INDUSTRI PAGU ANGGARAN ANGGARAN (RUPIAH) 2. Direktur Jenderal Perobuatan Bagian Tertentu Alat 532.000.000,00 Industri Logam, Besar dan/ atau Perakitan Alat Besar 1\·Iesin, Alat Pembuatan Alat Dan Mesin Pertanian 2.000.000.000,00 Transportasi, Dan Elektronika - Perobuatan Peralatan Energi dan Keroenterian Ketenagalistrikan 10.000.000.000,00 Perindustrian Perkapalan 9.000.000.000,00 Perobuatan Koroponen Kendaraan 133.000.000.000,00 Bermotor Pembuatan Sepeda 40.000.000.000,00 Perobuatan Koroponen dan/atau 23.000.000.000,00 Produk Elektronika Pero buatan Kabel Serat Optik 3.500.000.000,00 Pembuatan Smart Card Berupa Kartu Plastik, Kartu Plastik Security, Kartu 9 .300.000.000,00 Elektronik Dan Kartu Telepon Selular Pero buatan Peralatan Telekorounikasi 3.500.000.000,00 Perobuatan Kemasan Kaleng dan 20.000.000.000,00 Tutup Botol (Crown Cork) Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penuro pang, Kereta 5.800.000.000,00 Rel Listrik/Diesel, Bogie, dan Koroponen Kereta Api 3. Deputi Bidang Farroasi 10.000.000.000,00 Pengmvasan Produk Terapetik dan NAPZA - Badan Pengmvas Obat dan Makanan www.jdih.kemenkeu.go.id - 7 - B. DAFTAR BARANG DAN BAHAN YANG MENDAPAT FASILITAS BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH UNTUK TAHUN ANGGARAN 2017 1. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Poly Propylene Film, Cast Poly Propylene Film, Karung Plastik, Palet Plastik, Botol Dan Jerigen Plastik, Terpal Plastik, Geotekstil, Barang Dan/ Atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik TERMASUK NO. URA!AN BARA.NG SPESIFIKASI DALAM POSTARIF 1. Polietilena dengan berat Linear Low-Density Polyethylene 3901.10. 92.00 jenis kurang dari 0,94 (LLDPE), bentuk butiran Low Densit.y Polyethylene (LOPE), bentuk 3901.10.99.10 butiran 2. Polietilena dengan berat Bentuk bubuk/ butiran/ chip 3901.20.00.00 jenis 0,94 atau lebih 3. Kopolimer etilena selain Bentuk bubuk/ butiran/ chip, selain dari 3901.90.90.00 dari pad a kopolimer pada bentuk cair atau pasta etilena-vinil asetat 4. Polypropylene Ben tuk butiran 3902.10.90.20 Homopolymer 5. Polypropylene Terpolymer Bentuk butiran 3902.90.90.90 6. Polypropylene Block Melt flow rate > 60g/10min, dalam 3902.30.90.10 Copolymer bentuk butiran 7. Selofan (cellophane) Bentuk lembaran (film) 3920. 71.10.00 2. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Amplas TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DA.LAM POS TARIF 1. Silicon Carbide - 2849.20.00.00 2. Melamine Resin Liquid (cetakan), dari jenis kompon 3909.20.10.00 untuk dicetak 3. Abbrasive Base Paper In rolls or sheets 4804.51.90.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 8 - 3. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Polyester Berlapis Logam dan Kaea Film URAIAN BARANG 1. Dia.Uyl Phthalate Prepob.1mer 2. Modified Polyurethane 3. Chlorinated Polypropylene 4. Petrolewn Hydrocarbon Resin 5. Modified Acrylic Resin 6. Modified Vi.ruJl Acetate Resin Solution 7. Polyethylene Terephthal.ate Film SPESIFIKASI Dalam bentuk asal selain dalam bentuk keping, cairan atau pasta Dalam bentuk asal Dalam bentuk asal, dari jenis yang cocok untuk digunakan daiam formulasi tinta cetak Butiran Butiran Cair Plastik Lembaran Non Seluler, Tidak Diperkuat, Tidak Dilaminasi, Tidak Didukung a tau Tidak Dikombinasi Dengan Cara Semacam Itu Dari Polyethylene Terephthalate dengan Lebar Di Atas 1500 cm dengan Ketebalan > =16 µm TERMASUK DALAM POS TARIF 3907.91.90.00 3909.50.00.00 3902.90.10.00 3911.10.00.90 3906.90.99.00 3905.12.00.00 3920.62.00.00 4. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Kosmetik TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF l. GuarGum Dalam bentuk bubuk 1302.32.00.00 2. Wheat Genn Oil Dalam bentuk liquid 1515.90.99.00 3. Malam nabati (selain Dari jenis cande"/illa. wax 1521.10.00.00 trigliserida) 4. Vas Alba/ White Vase/in Dalam bentuk semi-solid 2712.10.00.00 5. Sodium Fluoride Dalam bentuk bubuk 2826.19.00.00 6. ACH 303 / Achieve L 1050 Dalam bentuk liquid 2827.49.00.00 7. Zinc Sulfate Heptahydrate Dalam bentuk kristal 2833.29.90.00 8. Welcompres / Dicafos Dalam bentuk bubuk 2835.25. 90.00 9. Dicalcium Phosphate Dalam bentuk bubuk 2835.26.00.00 Dih.TJdrate 10. Talc Powder Dalam bentuk bubuk 2839.90.00.00 11. Sodium Perborate Dalam bentuk bubuk 2840.30.00.00 12. StearylAlcohol Dalam bentuk flakes or pastilles 2905.17.00.00 13. Butyl Methoxy Dibenzoyl Dalam bentuk bubuk 2914.50.00.00 Methane (BMDBM) 14. MexorylSX Dalam bentuk clear liquid 2914.70.00.00 15. UvinulA Plus Granular Dalam bentuk granular powder 2916.39.90.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 9 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POSTARIF 16. Purasal SI PF 60 Dalam bentuk liquid 2918.11.00.00 17. Potassium Citrate Dalam bentuk crystals 2918.15.90.00 Trihydrate 18. Pe ntaerythrity l Tetra-di+ Dalam bentuk bubuk 2918.29.90.00 butyl HydroxiJhydrocinnamaJ.e 19. Octyl Methm.y CinnamaJ.e Dalam bentuk larutan 2918.99.00.00 (OMC) 20. Thethano /amine (1EA) Dalam bentuk larutan 2922.13.00.00 21. Cremogen WithHazel - 3301.90.90.00 22. Fragrance Dalam bentuk liquid 3302.90.00.00 23. Disodium Lauryl Dalam bentuk bubuk 3402.11.99.00 Sulfosuccinate 24. Coco Amido Propyl Betaine Dalam bentuk powder 3402.19.90.00 (CAPE) 25. Texapon ASV 70 Special - 3402.20. 91.00 26. Sodium Cocoyl Glycinate Dengan kandungan lainnya berupa air, 3402.90.12.00 Sodium chloride and Coconut Acid 27. Preparation of Biocides Dalam kandungan air, Pentasodium 3808.99.90.00 Pentetate, Silver Oxide and Laurie Acid 28. Linear Alkyl Benzene (LAB) Dalam bentuk larutan 3817.00.00.00 29. CetearylAlcohol Dalam bentuk flakes or pellets 3823.70.90.00 30. Mexoryl SBB Dalam bentuk larutan 3824.90.99.00 31. Preservative A2 Dalam bentuk butiran/ bubuk 3824.90.99.00 32. Sepicide HB - 3824.90.99.00 33. Polimer Dari Jenis Polyvinyl Dalam bentuk bubuk 3905.21.00.00 Pyrolidone 34. Vinylpyrrolidone/Vinyl Dalam bentuk dispersi 3905.91.10.00 Acetate Copolymer 35. Acrylic Acid And Maleic Dalam bentuk larutan 3906. 90. 99. 00 Anhydride Copolymer 36. SimulgelNS Solid, bentuk selain dalam dispersi 3906.90.99.00 37. Silicon Dalam dispersi atau larutan 3910.00.20.00 38. Belsil DADM SOSOE Li.quid free from impuritie and phase 3910.00.20.00 separation 39. Sodium Carboxymethyl Dalam bentuk butiran 3912.31.00.00 Celh.i.lose (SCMC) 40. Avichel PH 102 / Fiocel 102 Dalam bentuk bubuk 3912.90.90.00 41. Spunlace Nonwoven Fabric Dengan berat lebih dari 25 g/m2 tetapi 5603.92.00.00 tidak lebih dari 70 g/m2 www.jdih.kemenkeu.go.id - 10 - 5. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Emulsi Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/ Synthetic Latex, Latex Synthetic Resin Dispersion, Plasticizer, Formaldehyde dan Formaldehyde Resin TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. Methanol Cai ran 2905.11.00.00 2. Phenol Cairan/kristal 2907.11.00.00 3. Malei.c anhydride Butiran/bubuk 2917.14.00.00 4. Pumari.c Acid Bubu.k/ j1akes 2917.19.00.00 5. Tetra Hydro Phthalic Butiran/ bubuk 2917 .20.00.00 Anhydride (THPA) 6. Phthali.c anhydride Butiran/bubuk/flakes 2917 .35.00.00 7. lsophthali.c acid Bubuk/ flakes 2917.39.90.00 8. Melamine Bubu.k 2933.61.00.00 9. Ethylene vinyl acetate Cairan/pasta 3901.30.00.00 copolymer 10. Polyvinyl alcohol Butiran/ bubuk 3905.30.90.00 6. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Dikalsinasi Kokas (Calcined Petroleum Coke) TER1v1ASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF l. j Petroleum coke I Tidak dikalsinasi 2713.11.00.00 7. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Bahan Kimia Khusus yaitu Masterbach; Penetralisir Air Lim bah berupa Aquaclear Series (Flocculant), Bahan Kimia untuk Kertas, dan Katalis berupa Mepoxe, Cypoxe, Cypoxe Liquid, Benzoxe TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. I Dimethyl Phthalat.e I Liquid 2917.34.90.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 11 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFJKASI DALAM POS TARIF 2. 11tanium Dioxide pigment Mengandung titanium dioksida 80% atau 3206.11.10.00 lebih nlenun.it beratnya dihitung dari bahan kering 3. Po lyoxyethy Jene Liquid. solid 3402.13.90.00 Polyoxypropylene Stecuute, Polyoxyethylene Tullow Amine, Polyoxyethylene OlenJl Cetyl Ether:. Polyoxyethylene 1hdecyl. Ether.. Polyoxyethy/ene Cetyl, StearylEther 4. Heat stabilizer For mbberor plastics 3812.30.00.00 5. Sodium polyacrylamide W1ute granule 3906.90.99.00 6. Polyethylene htu,1ing a Linear Uiw Density Po"/yethylene (LLDPE) 3901.10.92.00 speclfzc graJJity of less selain dalam bentuk cair atau pasta than 0.94 7. Styrene Block Copolymer Dalam bentuk asal atau dalam bentuk 4002.19.10.00 tidak divulkanisasi, lernbaran tidak dikompon, lembaran atau strip 8. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Pupuk Borate TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. I Borm: Pentahydrate 1 - 2840.19.00.00 I 9. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor lndustri Pembuatan Karpet, Permadani, Sajadah, Dan/ Atau PU, PVC Artificial TER.MASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. Pigment colour Bentuk selain bubuk 3204.17.00.90 masterbatch 2. Colouring stabilizer Untuk karet dan plastik 3812.30.00.00 3. Kopolimer etilena-vinil asetat Dalam bentuk bubuk dan butiran 3901.30.00.00 4. Polypropykne Bentuk butiran 3902.10.90.20 5. Polyvinyl Chloride Bentuk bubuk 3904.10.92.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 12 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 6. Polyvinyl Chloride Bentuk selain bubuk clan butiran 3904.10.99.00 7. Latex Dari stirena butadiena berbentuk 4002.11.00.00 geVJoam 8. Release paper Kertas, kertas karton, gumpalan selulosa 4811.90.99.00 clan web dari serat selulosa lainnya dalam gulungan dengan lebar lebih dari 15 cm selain penutup lantai terbuat dari kertas atau kertas karton 9. Wool.ft.her Wool tidak cli.garuk a tau cli.sisir, berlemak, termasuk wool fleeced- 5101.11.00.00 washed, wool cukur 10. Jute yam Rangkap (dilipat) atau dibentuk kabel 5307.20.00.00 11. Nylon yam Benang tekstur sintetik dari n:ilon dengan ukuran tiap benang tunggalnya 5402.32.00.00 lebih dari 50 teks 12. Polypropylene Bulk Benang tekstur dari polipropilena Continuous Filament 5402.34.00.00 {BCF)/ heat set yam 13. Polypropylene cable heat. Rangkap (dilipat) atau clibentuk kabel set yam/ polypropylene 5402.69.10.00 freeze yam 14. Nylon morwfilament yarn Benang tekstur dari nilon 5404.19.00.00 15. Primary cwpet Kain tenunan cliperoleh dari strip atau backing/ secondary carpet sejenisnya. 5407.20.00.00 baking/woven polypropylena/ polywoven 16. Secondary carpet baking J aring rajutan dari bahan textile buatan 5608.19.90.00 selain jaring ikan dan keranjang jaring 10. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Serat/Benang/Strip Filamen Buatan Dan/ Atau Serat Stapel TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. Conning Oil - 2710.19.43.00 2. Sp in Finish Oil - 3403.11.90.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 13 - 11. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Mainan Anak URAIAN BARANG 1. Kopolimer Propilena 2. Polipropilena SPESIFIKASI Bentuk butiran Bentuk butiran TERMASUK DALAMPOS TARIF 3902.30.90.10 3902.10.90.20 12. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/ Atau Perakitan Alat Besar TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. Drive Axle Penyalur Tenaga Motor Penggerak ke 8431.49.50.00 Roda Alat Besat 13. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Alat Dan Mesin Pertanian TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. Rubber tyre for Agricu"/ture Dengan tapak Jems Herring-bone 4011.61.10.00 digunakan tmtuk traktor tangan 2. Carbonsteelround bar Batang porns, grade S45C dengan Tensile 7214.99.90.20 Strength290 N/mm2 ataulebih 3. Carbonsteelsquare bar Gra.deS45C 7214.99.90.90 4. Bolt and screw with or Terbuat dari besi atau baja 7318.15.00.00 without washer 5. Stud cylinder head Terbuat dari besi atau baja 7318.15.00.00 6. Nut Terbuat dari besi atau baja 7318.16.00.00 7. Washer with or without Terbuat dari besi atau baja 7318.22.00.00 rubber 8. Key feather/ Key gradient Pengunci roda gila dengan poros engkol, 7318.24.00.00' terbuat dari besi atau baja 9. Pin spring Terbuat dari besi atau baja 7318.24.00.00 10. Pin straight Terbuat dari besi atau baja 7318.24.00.00 11. Circlip Terbuat dari besi atau baja 7318.29.00.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 14 - 14. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Pembuatan Peralatan Energi dan Ketenagalistrikan URAIAN BARANG 1. Press board/ Press paper/ Insulation paper 2. Batang dan batang kecil lainnya dari baja stainless; angle, shape dan section dari baja stainless 3. Pembuluh, pipa dan profil berongga, tanpa kampuh, clari besi (selain besi tuang) atau baja 4. Over Pressure Relief Device 5. 1ransfonner 6. fuse 7. Automatic Circuit Breakers 8. Switch Disconector 9. Swge arrester 10. Tap changer 11. Tap changer 12. Sepwn 13. DMCR 14. Bushing SPESIFIKASI Karton padat untuk pengisolasi saluran listr:ik Ba tang clan batang kecil, tidal< dikerjal<an lebih lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, selain dengan penampang silang lingkaran Pipa salur dari jenis yang digunal<an untuk pipa penyalur rninyal< atau gas, dari baja stainless Alat pengatur pelepasan tekanan minyal< transformator Instrumen transformator arus, dengan tingkat volJ.ase 1 kV atau lebih tetapi kurang dari 66 kV Untuk Voltase melebihi 1000 volt Selain tipe moulded case dengan voltase melebihi 1 kV tetapi kurang dari 72,5 kV Dengan Voltase melebihi 1 kV tetapi h."Urang dari 36 kV Untuk penangkal petir Alat untuk ·menyesuaikan dengan tegangan listrik yang masuk ke trafo Aparatus listrik untuk memindahkan tegangan/ claya Relay for transfonner Protection Relai untuk mengatur pelepasan gas pada transformator Bushing terbuat dari keramik TERMASUK DALAM POS TARIF 4804.49.90.00 7222.19.00.00 7304.11.00.00 8481.10.19.00 8504.31.24.00 8535.10.00.00 8535.21.90.00 8535.30.11.00 8535.40.00.00 8535. 90.10. 00 8535. 90. 90.00 8536.30. 90.00 8536.49.90.00 8546.20.10.00 15. Barang Dan. Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Perkapalan TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. Steel Bar Grade A (Forged Bar) Round Bar of non- 7214.10.21.00 aTloy steel with a carbon content of more than 0.6% by weight www.jdih.kemenkeu.go.id - 15 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIF.IKASI DALAM POS TARIF 2. Steel Bar or iron Bar Grode A (Flat Bar) with a carbon content 7215.50.10.00 of 0.6% or more by weight, not further worked than cokljormed or cokl-finished Grode A (Flat Bar) with a carbon content 7215.50.99.00 of 0.6% or 'less by weight, not further worked than cokljormed or cokl-finished 3. Unequal ang"le L section with height of 125 mm or more 7216.40.00.00 4. BuTh Plate Grode A with aheight ofkss than 80 mm, 7216.50.10.00 not.further worked than hot-rolled, drawn or extruded Grade A with a height of 80 mm or nwre, 7216.50.90.00 not.further worked than hot-rolled, drcu.vn or extruded 5. Stain"less SteelPlate With a width of 600 mm or more, with 7219.90.00.00 patterns in relief or without patterns in relief, but at the perforation/waJJe/ polished 6. Bar and Rod of Stainless With a circular cross-section, not further 7222.11.00.00 Steel worked than hot-rolkd, hot-drawn or extruded With rectangular cross-section, not.further 7222.19.00.00 worked than hot-rolled, 1wt-drawn or extruded 7. Profile of Stainless Steel Angk, shape and section not further 7222.40 .10. 00 worked than hot-rolkd 8. Seamless Pipe Carbon Steet High Pressure Pipe 7304.39.20.00 Stainless Steel 7304.49.00.00 AU.oy Steel 7304.59.00.00 9. Wekled Pipes and Tubes Stainless Steel, Longitudinally Electric 7306.11.10.00 Resistance Welded (ERW) Carbon Stee� Longitudinally Electric 7306.19. 10.00 Resistance Welded (ERW) 10. Stain"less Pipe Fi.tting Flanges with internal diameter of less 7307.21.10.00 than15 cm Flange with internal diameter of 15 cm or 7307.21.90.00 more ETbows, bends and skeves with internal 7307.22.10.00 diameter of less than 15 cm Elbows, bends and sleeves with internal 7307.22.90.00 diameter of 15 cm or more Butt wekling fittin gs with internal 7307.23.10.00 diwneter of less than 15 cm Butt wekling Jitti.ngs with internal 7307.23.90.00 diameter of 15 cm or more Tees and Reducers with internal diameter 7307.29.10.00 of less than 15 cm Tees and Reducers with intemaldiameter 7307.29.90.00 of 15 cm or more 11. Anchor Chain Of iron or Stee4 Skid Chain 7315.20.00.00 Of Galvanized Stee4 Wekled Link 731 5.82.00.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 16 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 12. Stud link chain Of other than mi"ld steel 7315.81.00.00 13. Kenter Sc hackle, Swivel Mooring Equipment Of other than Mild 7315.90.90.00 Piece, Chain Stopper & Steel Tho ls For Chain. Mooring Equipment Of Cast Iron 7325.99.90.00 14. Anchor Of iron or steel 7316.00.00.00 15. Rudder stock &fitting Of iron, steel and stainless steel 7326.90.99.90 16. Shafting for propulsion Of iron, steel cmd stainless steel 7326.90.99.90 17. Seamless Pipe Cooper Nickel 7411.22.00.00 18. Ba:rs & Rods of Aluminium Extruded 7604.29.10.00 A Uoy Non Extruded 7604.29.90.00 19. Aluminium A Uoy Sheets With width exceeding 1 m for marine use 7606.12.39.90 20. Aluminium All.oy Plates, Strips and Coiled for marine use 7606.12. 90.00 21. Aluminium NonAll.oy Chequered Plate for marine use 7606.91.00.00 22. Pipes/Tubes Aluminiwn 7608.10.00.00 Aluminium Alloys 7608.20.00.00 23. Fitting Pipe Aluminium for marine use 7609.00.00.00 24. Accommodation Panel Made from Almuniwn 7610.90.90.00 System 25. Aluminium Cleat Mooring ropes on ship from Aluminum 7616.99.99.00 26. Joiner for Bulkhead and Partition Connected of Aluminium 7616.99.99.00 Lining 27. Ships Boilers & Ecorwmizer Steam, Thermal Oil, For Marine Use 8403.10. 00.00 28. Part of Boiler Bodies or shells 8403.90.10.00 Other than bodies or shells 8403.90.90.00 29. Auxiliary Ships Boiler Steam, Themial Oil, For Marine Use 8404.10.20.00 30. Diesel engine for marine Of a power exceeding 22.38 kW but rwt 8408.10.20.00 use exceeding 100 kW Of a power exceeding 100 kW but rwt 8408.10.90.10 exceeding 750 kW 31. Marine Wet Exhaust For marine propulsion engines of a power 8409.91.69.00 System exceeding 22.38 kW: 32. Control Cable Gear/ Mechanical cable to adjust the engine 8409.91.69.00 Throttle speed ship of apowerexceeding 22.38 kW 33. Engine mounts, Couplings Engine bl.ock Ship of a power not 8409.91.69.00 and Bushes exceeding 22.38 kW 34. Sewage Thmtment Plant For Marine Use 8413.82.00.10 35. Ship Blower With a capacity not e.>:: ceeding 125 kW 8414.59.30.00 With a capacity exceeding 125 kW 8414.59.50.00 36. Main Air Compressor/ Motor/ Diese lDriven 8414.80.49.00 Emergency Air Compressor/ Air Compressor 37. Waste Incenerator For marine use, electrically operated 8417.80.00.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 17 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 38. Heat R:cchGJ19er Unit Other electricaIIy operated 8419.50.90.30 39. FW Generator/ Reverse Capacity exceeding 500 L!h, Electrically 8421.21.22.00 Osmosis/ Water Maker Operated 40. Oil Filter, Oil Strainers, For Marine Use 8421.23.91.00 Sea Water & Oil Separator 41. Oil & FUe lPwijier For Marine Use 8421.23.99.00 42. Scanjet Tank Cleaning Not electrically operated 8424.89.90.00 Machine 43. Mooring win.ch/ windlass/ Hydraulic System 8425.39.00.00 win.ch 44. Crane for Ship Use, Crane Overhead travelling cranes on fixed 8426. 11.00.00 for handling lifeboats, support Davits 4S. Crane for Ship Use Pedestaljib cranes 8426.30.00.00 46. Clear View Screen For marine use 8479.89 .30.00 47. Steering Gear Machine ElectricaIIy operated 8479.89.30.00 Not electrically operated 8479.89.40.00 48. Valve For Marine Use Pressure-reducing valves of iron or stee'l, 8481.10.11.00 manually operated sluice or gate valves with in.lets or outlets of an internal diameter exceeding 5 cm but not exceeding 40 cm Pressure-reducing valves of iron or stee� 8481.10.19.00 manually operated sluice or gate valves with in.lets or outlets of an internal diameter not exceeding Scm and 40cm or more Valves for oleohydraulic or pnewnatic 8481.20.10.00 transmissions, manually operated sluice or gate valves with in.lets or outlets of an internal diameter exceeding 5 cm but not exceeding 40 cm Water pipeline valves, manually operated 8481. 80.61.00 gate valves with an internal diameter exceeding 5 cm but not exceeding 40 cm Water pipeline valves, Cast iron gate 8481.80.62.00 valves with an in.let diameter of 4 cm or more and cast iron butteifly valves with an inlet diameter of 8 cm or more Other Water Pipeline Valves 8481.80.63.00 Having in.let and outlet internal diameters 8481.80. 73.00 of more than5 cm but not more than 40 cm Having in.let and outlet internal diameters 8481.80. 7 4.00 of more than 40 cm 49. Gear Box For marine vessels 8483.40.20.00 50. Shaft.Seal Mechanical seals in. shaft bar for ship 8484.20.00.00 Sl. Propeller, Bow Thruster & Ships' or boats' propellers with diameter 8487.10.00.00 Stem Thruster more than 1 meter and blades therefor S2. Electlic Motor Single Phase Of a kind used in addition to the goods of 8501.40.29.00 heading 84.15, 84.18, 84.50, 85.09, or 85.16withoutputexceeding 1 kW www.jdih.kemenkeu.go.id -18 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 53. Electric Motnr Multi. Phase Of a kind used in addition tn the goods of 8501.51.19.00 heading 84.15, 84.18, 84.50, 85.09, or 85.16 with output not exceedi:ng 750 W Of a kind used in addition to the goods of 8501.52.39.00 heading 84.15, 84.18, 84.50, 85.09, or 85.16 with output exceeding 37.5 kW S4. Generator AC (AUem.ator} Of an output not exceeding 12.5 k VA 8S01.61.10.00 for marine use Of an output exceeding 12.5 kVA but 7.ess 8501.61.20.00 than 75kVA Of an output exceeding 75 kVA but not 8501.62.10.00 exceeding 150 kVA Of an output exceeding 150 k VA but not 8501.62.90.00 exceeding 375 kVA Of an output exceeding 375 k VA but not 8501.63.00.00 exceeding 750 kVA Of an output exceedi:ng 750 kVA 8501.64.00.00 55. Generating Set (Diesel Output not exceeding 75 kVA 8502.11.00.00 Engine) Of an output not exceeding 125 kVA 8502.12.10.00 Of an output exceeding 125 kVA 8502.12.20.00 56. Electric Cooking Range Marine Use, Electrical Source 60 Hz 8516.60.90.00 S7. Water Boil.er (Water Marine Use, El.ectri.cal Source 60 Hz 8516.79.10.00 Kettle}, Soup Boil.er 58. Sound recording or For Marine Use 8519.89.90.00 reproducing apparatus 59. Radar For Marine Use 8526.10. 10.00 60. Radio Communication/ For Marine Use 8526.91.10.00 Navigational A id apparatus 61. Fixed Gas Detection For firefighting system 8531.10.90.00 System 62. Foghorn & Air Whistle For Marine Use 8531.80.19.00 63. Electric Bells & Homs El.ectri.cal Source: 60Hz For Marine Use 8531.80.19.00 64. Engine Tel.egroph Telegraphy apparatus for ship engine 8531 .80.90.00 room 65. Rotary Se lectnr Switch Switch for the transfer of power source 8536.50.99.00 from tlie battery to the generator for ships with a voltage not exceeding 1000 V 66. Float Switch Switch of ship fuel tank indicator with a 8536.50.99.00 voltage not exceeding 1000 V 67. Remote Control Valve For Marine Use 8543.70.20.00 System 68. Compasses For Marine Use 9014.10. 00.00 69. &Jw Sounder; Speed Log, Instrument & Navigation Equipment for 9014.80.10.00 Auto Pilot, Fish Finder, Marine Use Sextant & Clinometers 70. Marine Navigation Navigation equipment for ships 9014.80.90.00 Electronics 71. 'lransducer For Marine Use 9014.90.10.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 19 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAMPOS TARIF 72. Anemometer For Marine Use 9015.80.90.00 73. Emergency Escape For Marine Use 9020.00.00.00 Breathing Device 74. Fixed Gas Detection For Gas Leaking 9027.10.10.00 System 75. Rudder Angk Indicator For Marine Use 9031.80.90.00 76. Ship Cargo Tank System Hydraulic or Pneumatic 9032.81.00.00 77. Oil Discharge Monitor For Marine Use 9032.89.10.00 (ODM) 78. Loading Computer For Marine Use 9032.89.10.00 79. ShipAlarm, Control& For Marine Use 9032.89.39.00 Monitoring System 80. Impressed Cun-ent Catodic Electrically Catlwdic 9032.89.90.00 Protection (ICCP) 16. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. Produk canai lantaian Tidak dengan pola relief, dalam 7208.25.00.00 dari besi atau baja bukan gulungan, tidak clikerjakan lebih lru1jut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai panas, telah dibersihkan mm atau lebih, dicanai dengan asam, dengan ketebalan 4,75 panas, tidak dipalut, mm atau lebih tidak disepuh atau tidak dilapisi 2. Produk canai lantaian Tidak dengan pola relief, dalam 7208.26 .. 00.00 dari besi atau baja bukan gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai pru1as, telah dibersihkru1 mm atau Iebih, dicanai dengan asam, dengan ketebalan 3 mm panas, tidak dipalut, atau lebih tetapikurang dari 4,75 mm tidak disepuh atau tidak dilapisi 3. Produk crulai lantaian Tidak dengan pola relief, dalam 7208.27 .10.00 dari besi atau baja bukru1 gulungan, tidak clikerjakru1 Iebih lanjut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai panas, telah dibersihkan mm atau lebih, dicanai dengan asam, dengru1 keteba1811 kur811g panas, tidak dipalut, dari 2 mm tidak disepuh atau tidak dilapisi 4. Produk canai lantaian Tidak dengan pola relief, dalam 7208.27.90.00 dari besi atau baja bukan gulungan, tidak dikerjakan lebih Ianjut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai pru1as, telah dibersihkru1 mm atau lebih, dicrulai dengan asam, dengan ketebalan 2mm pru18S, tidak dipalut, atau lebih tetapi kurang dari 3 mm tidak disepuh atau tidak dilapisi www.jdih.kemenkeu.go.id - 20 - TERM AS UK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POSTARIF 5. Produk canai lantaian dari Tidak dengan pola relief, dala.m 7208.37.00.00 besi atau baja bukan gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai panas,tidak dibersihkan mm atau lebih, dicanai dengan asam, dengan ketebalan 4,75 panas, tidak dipalut, tidak mm a tau lebih tetapi tidak melebihi 10 disepuh atau tidak dilapisi mm 6. Produk canai lantaian dari Tidak dengan pola relief, dalam 7208.38.00.00 besi atau baja bukan gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai panas, tidak dibersihkan mm atau lebih, dicanai dengan asam, dengan ketebalan 3 mm panas, tidak dipalut, tidak atau lebih tetapi kurang dari 4,75 mm disepuh atau tidak dilapisi 7. Produk canai lantaian dari Tidak dengan pola relief, dalam 7208.39.00.00 besi atau baja bukan gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai panas, tidak dibersihkan mm atau lebih, dicanai dengan asam, dengan ketebalan kurang panas, tidak dipalut, tidak dari 3 mm disepuh atau tidak dilapisi 8. Produk canai lantaian dari Tidak dengan pola relief, tidak dalam 7208.51.00.00 besi atau baja bukan gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai panas, ticiak dibersihkan mm atau lebih, dicanai ciengan asam, dengan ketebalan melebihi panas, ticiak dipalut, tidak 10 mm disepuh atau tidak dilapisi 9. Prociuk canai lantaian dari Ticiak ciengan pola relief, tidak cialam 7208.52.00.00 besi atau baja bukan gulungan, ticiak dikerjakan lebih lanjut paduan, dengan lebar 600 selain dicanai panas, ticiak dibersihkan mm atau lebih, dicanai dengan asam, ciengan ketebalan 4,75 panas, ticiak dipalut, tidak mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 disepuh atau tidak dilapisi mm 10. Produk canai lantaian dari Dalam gulungan, ticiak dikerjakan lebih 72(J9.15.00.00 besi atau baja bukan lanjut selain dicanai dingin (cold- paduan, dengan lebar 600 reduced), Dengan ketebalan 3 mm atau mm atau lebih, dicanai lebih secara dingin (cold- reduced), ticiak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi 11. Prociukcanai lantaiandari Dalam gulungan, ticiak dikerjakan lebih 72(J9.16.00.10 besi atau baja bukan lanjut selain dicanai dingin (cold- paduan, dengan lebar 600 reduced), ciengan ketebalan melebihi 1 mm atau lebih, dicanai mm tetapi kurang dari 3 mm, Dengan secara dingin (cold-lebar sampai ciengan 1.250 mm, untuk reduced), tidak dipalut, yang permukaannya dibersihkan tidak disepuh atau tidak maupun tidak dilapisi 12. Prociuk canai lantaian dari Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih 72(J9.16.00.90 besi atau baja bukan lanjut selain dicanai dingin (cold- paduan, dengan lebar 600 reduced), dengan ketebalan melebihi 1 mm atau lebih, dicanai mm tetapi kurang ciari 3 mm, dengan secara dingin (cold-lebar lebih ciari 1.250 mm, untuk yang reduced), tidak dipalut, permukaannya dibersihkan maupun tidak disepuh atau tidak tidak dilapisi www.jdih.kemenkeu.go.id NO. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. URAIAN BARANG Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai secara dingin (cold­ reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai secara dingin (cold­ reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi -21 - SPESIFIKASI Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold­ reduced), dengan ketebalan 0,5 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 1 mm, Dengan lebar sampai dengan 1.250 mm, untuk yang permukaannya dibersihkan maupun tidak Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold­ reduced), dengan ketebalan 0,5 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 1 mm, dengan lebar lebih dari 1.250 mm, untuk yang permukaannya dibersihkan maupun tidak Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, selain bergelombang, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, dilapisi dengan seng dengan metode paduan besi-seng, mengandung karbon kurang dari 0,04% menurut beratnya dan dengan ketebalan tidak melebihi 1,2 mm Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, selain bergelombang, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, selain dilapisi dengan seng dengan metode paduan besi-seng, mengandung karbon kurang dari 0,04% menurut beratnya dan dengan ketebalan tidak melebihi 1,2 mm Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, selain bergelombang, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, selain dilapisi dengan seng dengan metode paduan besi-seng, mengandung karbon kurang dari 0,04% menurut beratnya dengan ketebalan melebihi 1,2 mm tetapi tidak melebihi 1,5 mm Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, selain bergelombang, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, selain dilapisi dengan seng dengan metode paduan besi-seng, mengandung karbon kurang dari 0,04% menurut beratnya dengan ketebalan melebihi 1,5 mm Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, selain bergelombang, Mengandung karbon 0,6% atau lebih menurut beratnya, dengan ketebalan tidak melebihi 1,2 mm Disepuh atau dilapisi dengan aluminium, selain paduan aluminium­ seng, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan tidak melebihi 1,2 mm TERM AS UK DALAM POSTARIF 7209.17.00.10 7209.17.00.90 7210.49.11.00 7210.49.12.00 7210.49.13.00 7210.49.19.00 7210.49.91.00 7210.69.11.00 www.jdih.kemenkeu.go.id NO. URAIAN BARANG 21. Prociuk canai lantaian dari besi. a.tau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, tidak dipalut, tidak disepuh a.tau tidak dilapisi 22. Produk canai lantaian dari besi a.tau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, tidak dipalut, tidak disepuh a.tau tidak dilapisi 23. Prociuk canai lantaian dari besi a.tau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, tidak dipalut, tidak disepuh a.tau tidak dilapisi. 24. Ba.tang dan ha.tang kecil, dicanai panas, dalam gulungan yang putarannya tidak beraturan, dari besi a.tau baja bukan paduan 25. Batang dan batang kecil, dicanai panas, dalam gulungan yang putarannya tidak beraturan, dari besi a.tau baja bukan paduan 26. Batang dan batang kecil lainnya dari besi a.tau baja bukan paduan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain ditempa, dicanai panas, ditarik panas a.tau diekstrusi panas, termasuk yang dipuntir setelah dicanai - 22 - SPESIFIKASI Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, selain dicanai keempat sisinya a.tau dilewatkan pada kotak tertutup, dengan lebar melebihi 150 mm dan ketebalan tidak kurang dari 4 mm, tidak dalam gulungan dan tanpa pola relief. Dengan ketebalan 4, 75 mm a.tau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm. Selain simpai clan strip, dengan lebar tidak melebihi 400 mm, Selain bergelombang, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya. Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, selain dicanai keempat sisinya a.tau dilewatkan pada kotak tertutup, dengan lebar melebihi 150 mm dan ketebalan tidak kurang dari 4 mm, tidak dalam gulungan clan tanpa pola relief, dengan ketebalan 2 mm a.tau lebih tetapi kurang dari 4,75 mm, simpai dan strip dengan lebar melebihi 400 mm Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), mengandung karbon 0,25% a.tau lebih menurut beratnya. Simpai dan strip, dengan lebar tidak melebihi 400 mm Selain mengandung lekukan, rusuk, alu.r a.tau deformasi lainnya yang dihasilkan selama proses pencanaian, selain baj a free-cutting, dengan ukuran diameter penampang silang lingkaran kurang dari 14 mm; selain dari jenis yang biasa digunakan dalam pembuatan soldering sticks; selain dari Jems yang biasa digunakan untuk penguatan beton (rebws) Selain mengandung lekukan, rusuk, alur a.tau deformasi lainnya yang dihasilkan selama proses pencanaian, selain baja free-cutting, dengan ukuran diameter penampang silang lingkaran 14 mm a.tau lebih; selain dari jenis yang biasa. digunakan dalam pembuatan soldering sticks; selain dari jenis yang biasa digunakan untuk penguatan beton (rebws) Ditempa,Mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya, Dengan penampang silang lingkaran TERMASUK DALAM POS TARIF 7211.14. 19.00 7211.19.11.00 7211.29.20.00 7213.91.90.00 7213.99.90.00 7214.10.11.00 www.jdih.kemenkeu.go.id NO. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. URAIAN BARANG Ba.tang clan batang kecil lainnya dari besi atau baja bukan pacluan, ticlak dikerjakan lebih lanjut selain ditempa, dicanai parias, clitarik panas atau diekstrusi panas, termasuk yang dipuntir setelah dicanai. Ba.tang dan barang kecil lainnya clari besi atau baja bukan pacluan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain ditempa, dicanai panas, ditarik pruias a.tau diekstrusi panas, termasuk yang dipuntir setelah dicru1ai Batru1g clan batatlg kecil lainnya dari besi atau baja bukan paduan Ka.wat besi atau baja bukan paduru1 Ka.wat besi a.tau baja bukan paduan Kawat besi atau baja bukan paduan Ka.wat besi atau baja bukan paduan Produk canai lantaian dari baja stainless, dengan lebar 600 mm atau lebih Procluk canai lantaian dari baja stainless, dengan lebar kurang clari 600 mm Ba.tang clan ha.tang kecil lainnya dari baja stai.nless; angle, shape dan section clari baja stai.nless -23 - SPESIFIKASI Selain ditempa, selain menganclung lekukan, rusuk, alur atau mengalami cleformasi lainnya yang dihasilkan clalam proses pencanaian atau dipru1tir setelah dicanai, selain baja free cutting, Dengan penampang silang persegi panjang (selain bujur sangkar), mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya. Batang poros; manganese steel Selain ditempa, selain mengandung lekukan, rusuk, alur atau mengalami deformasi lainnya yang dihasilkan dalam proses pencanaiat1 a.tau dipuntir setelah digulung, selain baja free cutting, selain penampang silang persegi panjang (selain bujur s angkar) , selain menganclung karbon 0,6% a.tau lebih menurut beratnya. Dengatl penampatlg silat1g lingkaran, ba:tang poros; manganese steel Selain dari baja free cutting, tidak dikerjakan lebih larijut selain cold{onned atau cold-finished, selain yang mengandung karbon 0,6% atau lebih menurut beratnya, selain penampang silang lingkaran, Selain dari jenis yang biasa digunakan untuk penguatatl beton (re bars) Ticlak disepuh atau ticlak dilapisi, dipoles maupun tidak, Menganclung karbon kurang clari 0,25% menurut beratnya Tidak disepuh atau ticlak dilapisi, dipoles maupun ticlak. Menganclung karbon 0,25%atau lebih tetapikurang dari 0,6% menurut beratnya, selain kawat ban; reed wire; kawat baja beton pra-tekan; kawat baja free cutting Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak. Mengandung karbon 0,6% a.tau lebih menurut beratnya, selain jari-jari sepeda; kawat ban; reed wi:re; kawat baja beton pra-tekan; kawat bajafree cutting Disepuh atau dilapisi dengan seng, mengandung karbon 0,45% atau lebih menurut beratnya, selain kawat inti baja yang biasa digunakan untuk baja yang diperlruat dengan konduktor aluminium (ACSR) Ticlak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai d:ingin (cold-reduced), Dengan ketebalan kurang clari 0 ,5 mm Ticlak d:ikerjakan lebih lanjut selain dicru1ai dingin (cold-reduced), Selain simpai clan strip, dengan lebar tidak melebihi 400 mm Tidak dikerjakan lebih larijut selain cold­ fo rmed atau cold-finished dengan penampang silang lingkaran TERMASUK DALAM POS TARIF 7214.91.10.20 7214.99.90.20 7215.50.99.00 72 17.10.10.00 72 17.10.29.00 7217.10.39.00 7217.20.99.00 7219.35.00.00 7220.20.90.00 7222.20.10.00 www.jdih.kemenkeu.go.id NO. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. URAIAN BARANG Kawat dari baja stainless Prociuk canai lantaian dari baja paduan lainnya, dengan lel:iar kurang dari 600 mm. Ba.tang clan batang kecil, dicanai panas, dalam gulungan yang putarannya tidak beraturan, dari baja paduan lainnya Ba.tang dan batang kecil lainnya dari baja paduan lainnya; angle, shape, dan section dari baja paduan lainnya; batang dan batang kecil bor berongga, dari baja paduan atau baja bukan paduan Kawat dari baja paduan lainnya Pembuluh, pipa dan profil berongga, tanpa kampuh, dari besi (selain besi tuang) atau baja Pembuluh, pipa dan proftl berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambm1gan semacam itu), dari besi atau baja -24 - SPESIFIKASI Mempunyai dimensi penampang silang 13 mm atau kurang Selain dari baja silikon-listrik. Selain dari baja high speed. Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (col.d­ reduced). Simpai clan strip, dengan lebar tidak melebihi 400 mm Selain dari baja high sp eed, selain dari baja silikon-mangan Batang dan batang kecil lainnya tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi: Dengan penampang silang lingkaran Selain dari baja silikon-mangan, selain dari baja high sp eed, selain mengandung kromium (Cr) 0,5% atau lebih menurut beratnya Selain pipa salur dari jenis yang digunakan untuk pipa penyalur minyak atau gas, Selain Casing, tubing dan pipa bor dari jenis yang digunakan dalam pengeboran minyak atau gas, Dengan penampang silang lingkaran dari besi atau baja bukan paduan, Ditarik dingin atau dicanai dingin (cold-reduced), Selain driUrod casing dan tubing dengan pin clan box thread, Selain pipa tekanan tinggi, Mempunyai diameter luar kurang dari 140 mm clan mengandung karbon kurang dari 0,45% menurut beratnya Selain pipa salur dari jenis yang digunakan m1tuk pipa saluran minyak atau gas, Selain casing clan tubing dari jenis yang digunakan dalam pengeboran minyak atau gas, Dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan, Selain pembuluh ketel, Selain pembuluh baja dengan diameter luar tidak melebihi 15 mm disepuh tembaga atau dilapisi fluororesin atau zinc-chromated, Selain pipa dari jenis yang biasa digunakan untuk pipa pelindung (pipa pemanas) untuk memanaskan elemen seterika dan rice cooker listrik, dengan diameter luar tidak melebihi 12 mm, Selain pipa tekanan tinggi. Dengan diameter luar 12,5 mm atau lebih TERMASUK DALAM POS TARIF 7223.00.00.00 7226.92.10.00 7227.90.00.00 7228.30.10.00 7229.90.90.90 7304.31.40.00 7306.30.90.90 www.jdih.kemenkeu.go.id NO. 44. 45. 46. 47. 48. 49. URAIAN BARANG Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau haja. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja Kawat dipilin, tali, kabel, ban anyaman, sling da.t1 sejenisnya, dari besi atau baja, tidak disolasi elektrik Steel Pip e Stem Steering (Fanned) Tembaga dimurnikan dan paduan tembaga, tidak ditempa 50. Batang, batang kecil da.t1 profil tembaga 51. Pelat, lembaran dan strip tembaga, dengan ketebalan melebihi 0, 15 mm -25 - SPESIFIKASI Selain pipa salur dari Jems yang digunakan untuk pipa saluran minyak atau gas, Selain casing dan tubing dari jenis yang digunakan dalam pengeboran minyak atau gas, Selain dilas dengan penampang silang lingkaran dari besi atau baja bukan paduan, Dilas, dengan penampang silang lingkaran dari baja stainless, Selain pembuluh ketel, Selain 45.pembuluh dan pipa dari baja stainless dengan diameter luar melebihi 105 mm, Selain pipa dan pembuluh mengandung nikel sekurang-kurangnya 30% menurut beratnya dengan diameter luar tidak melebihi 10 mm Selain pipa salur dari jenis yang digunakan untuk pipa salurru1 minyak atau gas, Selain casing dan tubing dari jenis yang digunakan dalam pengeboran minyak atau gas, Selain dilas dengan penampang silang lingkaran dari besi atau haja bukan paduan, Selain dilas dengan penampang silang lingkaran dari baja stainless, Dilas, dengan penampang silruig lingkaran, dari baja paduan lainnya, Selain pembuluh ketel. Dengan diameter luar melebihi 12,5 mm Selain pipa salur dari jenis yru1g digunakan untuk pipa saluran minyak atau gas, Selain casing dan tubing dari jenis yang digunakru1 dalam pengeboran minyak atau gas, Selain dilas dengan penampru1g silang lingkaran dari besi atau baja bukan paduan, Selain dilas dengan penampang silang lingkaran dari baja stainless, Selain dilas dengru1 penampang silang lingkaran, dari baja paduan lainnya, Dilas, dengan penampang silang buka.t1 lingkarru1, Denga.tl penarnpang silang bujur sangkar atau persegi empat, Dengan diameter luar 12,5 mm atau lebih Kawat dipilin, tali dan kabel, selain locked coil, flattened strands dru1 non­ rotating wire rop es, tida.k disepuh atau dilapisi Potongan pembuluh STAM 3900 dilas dengru1 penampang silang lingkaran dari baja bukan paduan dilapisi seng (Zn) dan phosphor (P), dicanai panas, memiliki uh." 11ran panjang 296 mm dan diameter luar 26,49 mm pada ujung kecil dan 34,81 mm pada ujung besar Paduan tembaga, Paduan dasar tembaga-seng (h'lmingan) Dari tembaga paduan, Dari padua.tl dasar tembaga-seng (kuningru1) Dari tembaga dimurnikan, Dalarn gulungan TERMASUK DALAM POS TARIF 7306.40.90.00 7306.50.90.90 7306.61.00.90 7312.10.99.00 7326.90.99.90 7403.21.00.00 7407.21.00.00 7409.11.00.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 2 6 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 52. Pelat, lembaran dan strip Dari paduan dasar temba g a-seng '7409.21.00.00 tembaga, dengan {kuningan), Dalam gulungan ketebalan melebihi 0,15 mm 53. Pelat, lembaran dan strip Dari paduan dasar tembaga-timah 7409.31.00.00 tembaga, dengan {perunggu), Dalam gulungan ketebalan melebihi 0,15 mm 54. Lead Ingot Mengandung timbal (Pb) 99,90"/o atau 7801.10 .00.00 lebih menurut beratnya 55. AntimonialLead Ingot Mengandung timbal (Pb} kurang dari 7801.91.00.00 99,90"/o menurut beratnya dan mengandung antimoni (Sb} sebagai elemen lainnya yang utama menurut beratnya 17. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Sepeda TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. 'JYre fo r bi.cycle Bahan terbuat dari karet ya ng 4011.50.00.00 digunakan untuk sepeda 2. Rim tape Pelindung inn.er tube sepeda terbuat dari 4012.90.80.00 karet 3. Inner tube bicycle Bahan terbuat dari karet yang 4013.20.00.00 digunakan untuk sepeda 4. Decal, sti.cker, head badge Tidak dapat devitrifikasi. Tipe HRST, 4908. 90.00 .00 HRNT, NPWT, tahan pa n as 5. Chain Rantai penggerak sepeda roda dua, dari 7315.11.10.00 baja hi-tensile strength 6. Bolt, screw Bahan terbuat dari besi atau baja yang 7318.15.00.00 digunakan untuk sepeda 7. Aluminium alloy Dari paduan aluminium 7604.21.90.00 profile/ Alloy pro.file rim 8. Aluminium alloy pipe Dari paduan aluminium 7608.20.00.00 9. Sp acer Terbuat dari aluminium 7616.10.90.00 10. Lockfor bicycle Kunci y ang digunakan untuk Jerns 8301.40.90.00 sepeda 11. Bell Yang digunakan untuk sepeda 8306.10.10.00 12. Dynamo, bi.cycle lamp, Perlengkapan penerangan atau 8512.10.00.00 lig hting set perlengk.apan pemberi isyarat visual dari jenis yang digunakan untuk sepeda 13. Frame, fo rk and parts Rangka dan garpu dan bagiannya 8714.91.10.00 there of berbahan baja, paduan alumunium, untuk sepeda anak-aoak www.jdih.kemenkeu.go.id - 27 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 14. Fork stem, fork end, fork Bagian dari garpu, berbahan baja, 8714.91.91.00 pivot, head part paduan alumunium, carbon, selain yang digunakan untuk sepeda anak-anak 15. Frcune rigid, frame Rangka dan grupu untuk sepeda 8714.91.99.00 suspension, fork n"gid, fork berbahan baja, pa.du an aluminium, suspension, hanger, rear carbon shock, bb shell, cabk stopper for frame, cabk guide for frame, frame, head tube, frame pivot, frame rear end, frame part raw 16. Rim, spoke, spoke and Berbahan paduan aluminium, stainkss 87 14.92.10.00 nippk, wheel set steel, carbon, yang digunakan untuk sepeda anak-anak Berbahan paduan aluminium, stainless 87 14.92.90.00 steel, carbon, yang digunakan untuk sepeda anak-anak 17. Hub, cassette sprocket, Berbahan baja, paduan alumunimn, 87 14.93.10.00 freewheel yang digunakan untuk sepeda anak- anak Berbahan baja, paduan alumunium, 87 14.93.90.00 selain yang digunakan untuk sepeda anak-anak 18. V-Brake set, disk brake Yang digunakan untuk sepeda anak- 87 14.94.10.00 set, brake cabk, brake anak cable pipe, coaster, power Selain yang digunakan untuk sepeda 87 14.94.90.00 modulator, brake outer casing, brake pad, brake anak-anak rotor, disk brake rotor, brake cab k cap, brake coli.per, brake lever, brake caliper adaptor, mudguard, band brake 19. Saddk Yang digunakan untuk sepeda anak:- 87 14.95.10.00 anak: Selain yang digunakan untuk sepeda 87 14.95.90.00 anak:-anak 20. Pedal, crank set, chain- Yang digunakan untuk sepeda anak- 87 14.96.10.00 wheel and crank anak: Selain yang digunakan untuk sepeda 8714.96.90.00 anak-anak 21. Chain adjuster, chain Yang digunakan untuk sepeda anak:- 87 14.99.11.00 cover, chain guard, inner anak cover, bottle cage, kick Selain yang digunakan untuk sepeda 8714.99.91.00 stand, seat post, cable guide, cable stopper, anak: anak: spoke protector, front derai.lkur, rear derai.lkur, shifter lever, training whee� carrier, carrier cushion, basket, basket parts, fender, handle grip, handle stem, handkbar, reflector, bracket reflector, dress guard, mudguard stay, mudguard end, foot peg, pad set, wheel disk, training stand, mudguard www.jdih.kemenkeu.go.id - 28 - TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 22. Crank, chainring, Yang digunakan untuk sepeda anak- 8714.99.12.00 chainwhee� seat clamp, anak seat pin, pin, BB part, BB Selain yang digunakan untuk sepeda 87 14.99.92.00 axle anak-anak 18. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Komponen Dan/ Atau Produk Elektronika TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. Polipropilena Dalam ben tuk butiran 3902.10.90.20 2. Polypropylene copoQ;mer Dalam bentuk butiran 3902.30.90.10 3. Po lypropylene {PP) Sheet Jellis Kopolimer dalam bentuk lembaran 3920.20.90.00 4. Po lyviny l Chloride {PVC) Mengandung bah an plasticiser tidak 3920.43.00.00 Sheet h.'Urang dari 6%. 5. Birch Plywood Kayu lapis dari lembaran kayu Birch 4412.32.00.00 (termasuk lapisan luarnya) dengan ketebalan setiap lapisan tidak melebil:ri 6 mm 6. Vlovenfahricfor cloth Kain tenunan polos mengandung kapas 5209.11.00.00 material of sp ider � 85%, tidak dikelantang dan berat > 200 g/m2 Kain tenunan Stapel Sintetik <! 85%, 5512.91.00.00 bukan Stapel Poliester a tau Stapel Akrilik a tau Modakrilik, tidak dikelantang atau dikelantang Kain tenunan polos dari serat Stapel 5514.11.00.00 Sintetik Poliester < 85% dan dicampur kapas, berat > 170 g/m2, tidak dikelantang atau dikelantang Kain tenunan polos dari serat Stapel 5514.12.00.00 Sintetik Poliester < 85% dan dicampur kapas, berat > 170 g/m2, tidak dikelantang atau dikelantang, kepar 3 benang atau 4 benang termasuk kepar s:ilang Kain tenunan polos dari serat Stapel 5514.22.00.00 Sintetik Poliester < 85% dan dicampur kapas, berat > 170 g/m2, dicelup, kepar 3 benang atau 4 benang termasuk kepar silang 7. Clnth and coated cloth Kain tekst:il diresapi/ dilaminasi/ 5903.90.00.90 material fo r edge cone d:ilapisi/ ditutupi dengan perekat selain polivinil klorida/ po Ji urethane/ nilon/ poliamida lainnya 8. Hot rolled st.eel sheet in 4,75 mm :S tebal :S 10 mm, lebar <! 600 7208.37.00.00 coil mm 3,00 mm :S tebal < 4,75 mm, lebar <! 600 7208.38.00.00 mm www.jdih.kemenkeu.go.id URA.TAN BARANG 9. Galvanized steel sheet in coil 10. Pre-Coaled Color Metal (PCM), Vinyl Coated Metal (VCM) 11. SGCC Coated Rear PNL For Re.frig 12. Hot rolled steel wire rod 13. Metal mesh malerial 14. Tapping Screw 15. Single board mp3 module 16. Copper wire 17. Point machine 18. Evaluat.or 19. Wheel detector - 29 - SPESIFJKASI Tebal tidak melebihi 1,2 mm Tebal melebihi 1,2 mm Tebal :5 1,5 mm, lebar � 600 mm Tebal :5 1,5 mm, lebar < 600 mm - Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, uh.'U ran Tebal :5 1,5 mm; 400 mm < lebar < 600 mm dan Karban< 0.6% Batang dan batang kecil, dicanai panas, dalam gulungan yang putarannya tidak beraturan, dari besi atau baja bukan paduan. Selain mengandung lekukan, rusuk, alur atau deformasi lainnya yang dihasilkan selama proses pencanaian, selain dari baja free-cutting. Dengan ukuran diameter penampang silang lingkararmya 14 mm atau lebih. Selain dari jenis yang biasa digunakan dalam pembuatan soldering sticks, Selain dari jenis yang bias a digunakan untuk penguatan beton (rebars) Tidak dilapisi atau tidak disepuh Terbuat dari besi atau baja Mp 3 pl.ayer module without Radio Receiver Mp 3 pl.ayer module with Radio Receiver Kawat gulungan dari tembaga dilak/ di enamel Mesin penggerak wessel menggunakan motor listrik untuk mendorong dan menarik stang penggerak (driving rod) Perangkat sistim yang bekerjasama dengan wheel detector untuk menghitung jumlah roda dan menentukan masuk atau keluar roda pada batas track section Perangkat sistem yang berfungsi sebagai sensor untuk membaca clan mendeteksi roda kereta dan arah pergerakannya, dengan metode eleh.1:ro-magnetik TERMASUK DALAMPOS TARIF 7210.49.12.00 7210.49.13.00 7210.70.10.00 7212.40.20.00 7212.30.20.00 7213.99.90.00 7314.49.00.00 7318.14.00.00 8519.81.99.00 8.527. 13.90.00 8544. 11.10.00 8608.00.20.00 8608.00.20.00 8608.00.20.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 30 - 19. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Kabel Serat Optik NO. 1. 2. 3. URAIAN BARANG Compound/ tube filling jelly High Density Polyethylene (HDPE) Anti tracking polyethyelene 4. Flame retardant polyet hylene 5. Fiher reinforced plastic 6. Ammid yarn SPESIFIKASI Jelly petrokum yang berwarna natural, tidak beracun Po lymer dengau berat jenis tinggi yang tahan smar UV yang sesua:i untuk selubung kabel serat optik dalam bentuk butiran denga.n berat jenis 0,94 a.tau lebih Po 'lymer dengan berat jenis tinggi yang tahan sinar UV dan semburan ion listrik berwarna hitam yang sesuai untuk selubung kabel serat optik jenis ADSS dalam bentuk butiran dengan berat jenis 0,94 atau lebih Polymer dengan berat jenis tinggi yang tahan sinar UV clan tidak merambatkan api benvarna hitam yang sesuai untuk kabel dalam gedung pengganti PVC dalam bentuk butiran dengan berat jenis 0,94 atau lebih Batangan berbahan campuran antara polyester dan kaca sebagai penahan beban tarik kabel dari selain monofilamen Untuk strength memberdan ripcordpada kabel fiber optik, high modulus, high tensile strength pada kabel fiber optik, yang terbuat dari aramid TER:rv1ASUK DALAMPOS TAR IF 2712.10.00.00 3901.20.00.00 3901.20.00.00 3901.20.00.00 3916.90.99.00 5402.11.00.00 20. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Smart Card Berupa Kartu Plastik, Kartu Plastik Security, Kartu Elektronik Dan Kartu Telepon Selular URAIAN BARANG L Stamping fo il 2. Ink 3. Polyvinyl Chloride (PVC) sheet SPESIFIKASI Allrolor Tinta cetak hitam peli.ndung UV dalam bentuk cairan, pasta atau bubuk Tinta cetak dalam bentuk cairan, pasta atau bubuk selain warna hitam Non seluler dan tidak diperh.'Uat, tidak dilaminasi, tidak didukung atau tidak dikombinasi denga.n cara semacam itu dengan bahan lain, mengandung bahan plastis:itas tidak kurang dari 6% Non seluler clan tidak diperkuat, tidak dilaminasi, tidak didulru.ng atau tidak dikombinasi dengan cara semacam itu dengan bahan lain, mengandung bahan plastisitas h.""l. Irang dari 6% TERMASUK DALAM POS TAR IF 3212.10.00.00 3215.11.10.00 3215.19.00.00 3920.43.00.00 3920.49.00.00 www.jdih.kemenkeu.go.id 4. PVC overlay 5. Polyethylene Terephthal.ate Gl.ycol (PETG) -31 - SPESIFIKASI Overlay sheet with/ without magstripe, mengandung bahan plastisitas kurang dari 6% Pelat, lembaran, film, foil dan strip lainnya, dari plastik, non seluler dan tidak diperkuat, tidak dilaminasi, tidak didukung atau tidak dikombinasi dengan cara semacam itu dengan bahan lain, dari poli (etilena tereftalat) TERMASUK DALAM POS TARIF 3920.49.00.00 3920.69.00.00 21. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Peralatan Telekomunikasi TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TAR IF 1. I Katoda Katoda clan bagian dari katoda, dari 7403.11.00.00 tembaga dimumikan, tidak ditempa. 2. Inverter Inverter system & module input voltage 6 8504.40.40.00 - 60 VDC output 110 -230 VAC puresine wave kapasitas: 350 - 80 kVA, temperature range: -10 °C - 70 °C. 3. Baterai Akumulator listrik dari jenis timbal asam 8507.20.91.00 lainnya untu.k keperluan telekomunikasi, 6 V / 12 V, kapasitas daya pengosongan isi S 200 Ah, 13 cm < tinggi S 23 cm. Akumulator listrik dari jenis timbal asam 8507.20.92.00 lainnya untuk keperluan telekomunikasi, 6 V / 12 V, kapasitas daya pengosongan isi S 200 Ah, tinggi S 13 cm dan > 23 cm. Akumulator listrik dari jenis timbal asam 8507.20.99.00 lainnya tmtuk keperluan telekomunikasi, 6 V / 12 V, kapasitas daya pengosongan lSl > 200 Ah dan selain 6 V/12 V, kapasitas daya pengosongan isi > 200 Ah dan S 200 Ah, tinggi S 13 = dan > 23 cm. 4. I Display Panel monitoring perangkat solarcell 8537.10.92.00 system 12 - 60 VDC. 5. Temperature sensor Temperature sensor untuk perangkat 9025.19.19.00 so Zar system, range -4 0 °C - +60 °C. 6. Charges controller Alat pengatur voltase otomatis untu.k 9032.89.31.00 perangkat solar cell system, input volt.age 60 - 150 VDC, output 12 -60 VDC, kapasitas 60 A - 80 A, MPPf, modular. www.jdih.kemenkeu.go.id - 32 - 22. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan Kemasan Kaleng dan Tutup Botol (Crown Cork) TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALAM POS TARIF 1. 1In Free Steel (IFS) Lembaran baja dari baja bukan paduan 7210.50.00.00 dengan lebar 600 mm atau lebih, dilapisi dengan kromium oksida atau dengan kromium clan kromium oksida 23. Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/ Diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api TERMASUK NO. URAIAN BARANG SPESIFIKASI DALA.fv1POS TAR IF 1. Coil Sp ring/ Bolster Sp ring Tipe pegas spiral untuk kereta api 7320.20.90.00 2. Engine For Diesel Multiple Dengan tenaga melebihi 100 kW untuk 8408.90.50.20 Un it lokomotif kereta api dan trem 3. Generator AC (Altematorj Dengan keluaran melebihi 150 kVA 8501.62.90.00 tetapi tidak melebihi 375 kVA Dengan keluaran melebihi 375 kVA 8501.63.00.00 tetapi tidak melebihi 750 kVA 4. Axial Fan Bagian dari kipas untuk digunakan pada 8414.90.21.00 AC kereta 5. Double In let Centrifugal Bagian dari kipas untuk digunakan pada 8414.90.21.00 Fan With Sp iralHousing AC kereta 6. Diesel Genset Dengan kapasitas 500 - 650 kV A 8502.13.90.00 7. Channel Steel Dengan tinggi kurang dari 80 mm 7216.10.00.00 Dengan tinggi lebih dari 80 mm 7216.31.00.00 8. Turbo 'ITansmission Poros transmisi (terrnasuk porns 8483.10.90.00 berputar dan poros engkol) dan engkol yang dipergunakan untuk kereta api 9. Motor Traction Motor DC, dengan keluaran melebihi 75 8501.33.00.00 kW tetapi tidak melebihi 375 kW 10. Tr action Engine Control U ntuk voltase melebihi 1. 000 volt 8537.20.90.00 Unit (IECU) 11. Driver Seat Tern pat duduk dengan rangka logam 9401.71.00.00 dengan lapisan penutup untuk kerata api 12. Cable Dengan tegangan 600 V rn1tuk kereta api 8544.49.41.00 Dengan tegangan 1500 V untuk kereta api 8544.60.19.00 www.jdih.kemenkeu.go.id - 33 - 24. Barang Dan Bahan Yang Diimpor Oleh Perusahaan Pada Sektor Industri Farmasi NO. URAIAN BARANG 1. LDPE Phannaceutical Grade 2. Multilayer Plastic Film 3. il.1.wnunium Caps 4. Rubber stopper Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. TERMASUK SPESIFIKASI DALAM POS TAR IF Polieti.lena dengan berat jenis kurang 3901.10.99.10 dari 0,94 berbentuk butiran, jenis LDPE 3020 D, LDPE 3220 D Lembaran Plastik dari Polimer Etilena 3920.10.00.00 untuk kemasan infus Alurninium Foil (dicetak atau diberi alas 7607.20.00.00 kertas karton, plastic, a tau alas semacam itu) dengan ketebalan (tidak 'termasuk alasnya) tidak melehihi 0,2 mm untuk kegi.maan farmasi Barang higienis atau farmasi (termasuk 4014.90.40.00 dot) dari karet, divulkanisasi selain karet keras, dengan a tau tan pa al at kelengkapan dari karet keras Sumbat untuk kegi.maan fa rmasi MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI IND RAW ATI Kepala Bagian T.U. Kementerian - �(} I '-'") ,,,,/ / t.,_ / ARIF BINTART YUWON0 4 NIP 1971091219 9703100 1/ www.jdih.kemenkeu.go.id

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)