Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

267/PMK.011/2014

Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi pada Tahap Eksplorasi.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
267/PMK.011/2014
Tahun
2014
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
31 Desember 2014
Tgl pengundangan
31 Desember 2014
Mulai berlaku
31 Desember 2014
Tempat
Jakarta
Sumber
LL 2014, BN 2014 (2051)
Subjek
PENGURANGAN · PAJAK BUMI DAN BANGUNAN · PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI · Bidang Umum

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)