Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

218/PMK.02/2014

Tata Cara Pembayaran Kembali (Reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
218/PMK.02/2014
Tahun
2014
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
5 Desember 2014
Tgl pengundangan
5 Desember 2014
Mulai berlaku
5 Desember 2014
Tempat
Jakarta
Sumber
BN 2014 (1878), LL 2014
Subjek
PEMBAYARAN KEMBALI · MINYAK DAN GAS BUMI · PAJAK PERTAMBAHAN NILAI · Bidang Anggaran

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)