Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2014.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
149/PMK.011/2014
Tahun
2014
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
15 Juli 2014
Tgl pengundangan
15 Juli 2014
Mulai berlaku
15 Juli 2014
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;983.2014, LL
Subjek
SURAT BERHARGA NEGARA · PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH · PASAR INTERNASIONAL · Bidang Umum