Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

135/PMK.011/2014

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
135/PMK.011/2014
Tahun
2014
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
18 Juni 2014
Tgl pengundangan
18 Juni 2014
Mulai berlaku
18 Juni 2014
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;828.2014
Subjek
PENGUSAHA KENA PAJAK · PERUBAHAN KEDUA · PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN · Bidang Umum

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)