Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan Peralatan Industri Konstruksi Berat Siap Pasang Dari Besi dan Baja, Bejana Tekan dan Tangki Dari Logam, Serta Pembuatan Mesin Pertanian dan Kehutanan untuk Tahun Anggaran 2014.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
125/PMK.011/2014
Tahun
2014
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
16 Juni 2014
Tgl pengundangan
16 Juni 2014
Mulai berlaku
16 Juni 2014
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;808.2014
Subjek
BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · PERALATAN INDUSTRI KONSTRUKSI · TAHUN ANGGARAN 2014 · Bidang Umum