Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

21/PMK.011/2014

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Keria Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
21/PMK.011/2014
Tahun
2014
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
30 Januari 2014
Tgl pengundangan
30 Januari 2014
Mulai berlaku
30 Januari 2014
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;140.2014, LL
Subjek
TERUTANG PAJAK · PERUBAHAN · PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN · Bidang Umum

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)