Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

15/PMK.07/2014

Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
15/PMK.07/2014
Tahun
2014
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
24 Januari 2014
Tgl pengundangan
24 Januari 2014
Mulai berlaku
24 Januari 2014
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;117.2014
Subjek
PAJAK DAERAH · PENGALIHAN · PAJAK BUMI DAN BANGUNAN · Bidang Perimbangan Keuangan

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)