Pencarian 3.055 peraturan perpajakan Indonesia — JDIH Kemenkeu, Peraturan BPK, pajak.go.id
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1956 tentang Penghapusan Ordonansi Staatsblad 1946 No. 115 dan Pembebasan Bea Meterai, Pajak Pendapatan dan Pajak Perseroan untuk Hal-Hal Tertentu Tentang Pembesaran Modal dari Perseroan dan Persekutuan
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 1956 tentang Pengubahan Redaksi Bagian I Bab A dan Bagian II Bab A dari Pos 173 dari Tarip Bea Masuk dan Kenaikan Jumlah Bea dalam Bagian Pos yang Tersebut Terakhir
Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1956 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No.15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 51)" Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1956 tentang Pengubahan dan Tambahan "Postordonnantie 1935" Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No.151)
Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 1956 tentang Mengadakan Suatu Tarip Minimum dan Maksimum dalam Tarip Bea-Masuk
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1956 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 24) Sebagai Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1956 tentang Tambahan Peraturan Pemerintah Cukai Tembakau (Staatsblad 1932 No. 560)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1956 tentang Penetapan Retribusi Untuk Izin Ekspor Kapok Buat Tahun Lisensi 1955/1956
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1956 tentang Pengubahan Aturan Bea Meterai 1921 ("Zegelverordening 1921")
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1956 tentang Perubahan dan Tambahan Indische Tariefwet (Staatsblad 1942 No. 487)
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1956 tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonansi Cukai Tembakau (Staatsblad 1932 No. 517)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1956 tentang Penyerahan Premi kepada Pegawai-Pegawai yang Pekerjaannya Langsung Berkenaan dengan Pajak-Pajak yang dipungut Oleh Jawatan Pajak
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pengubahan "Overschrijvingstarief" yang Dilampirkan pada Ordonansi yang Mengatur Biaya Balik-Nama Barang-Barang Tetap (Staatsblad 1949 No. 282)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1956 tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara 1937 No. 604) Untuk Tahun 1956
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1955 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Algemeene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1955 tentang Peraturan Pembebasan dari Bea-Masuk dan Bea-Keluar Umum untuk Keperluan Golongan-Golongan Pejabat dan Ahli Bangsa Asing yang Tertentu
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1955 tentang Cara Penggunaan Uang Opsenten Atas Bea-Keluar Atas Karet Rakyat
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1955 tentang Biaya Surat Kenal Lahir dan Surat Kenal Mati
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1955 tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Statistik
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1955 tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Keluar-Umum 1949