Pencarian 3.055 peraturan perpajakan Indonesia — JDIH Kemenkeu, Peraturan BPK, pajak.go.id
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1955 tentang Penetapan Retribusi Untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1955 tentang Pemungutan Opsenten atas Bea Keluar atas Karet Rakyat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1954 tentang Pengesahan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Menteri Perekonomian Tertanggal 19 Oktober 1954 No. 112/Um/54 Tentang Penetapan Besarnya Jumlah 15020/M Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok-Ordonnantie" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604)
Undang-undang (UU) Nomor 76 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1954 tentang Penetapan Tarip Pajak Perseroan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1954 tentang Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa Mengenai Pajak-Pajak
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang Keluar Negeri Sebagai Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1954 tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1954), Tentang Pemberian Pembebasan-Pembebasan dari Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1954 tentang Biaya Legalisasi Tanda Tangan
Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No.1 Tahun 1954, tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang Dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (Lembaran-Negara No.1 Tahun 1954) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 12 Tahun 1954) Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)" Sebagai Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1954 tentang Penanggungan Pajak Peralihan dan Pajak Upah Bagi Pegawai Negeri Oleh Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1954 tentang Penunjukkan Terhadap Beberapa Hasil yang dibikin dari Alkohol-Etil, yang dalam Keadaan-Keadaan Tertentu Tidak Akan dibebani Sebagai Barang Alkohol Sulingan
Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1954 tentang Pemberian Pembebasan-Pembebasan dari Pemungutan Tambahan Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 24 Tahun 1951 tentang Pengubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk (Lembaran-Negara No. 104 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1952 Sebagai Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1954 tentang Pelanjutan Pemungutan Opsenten atas Bea Keluar atas Karpet
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1954 tentang Pelaksanaan Ketentuan Khusus No. 6 Pada Pos 159 dari Tarip Bea Masuk
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1951 tentang Pengubahan Reglemene A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 No. 471 (Lembaran Negara No. 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang